Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

A+
A-
3
A+
A-
3
Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Program Pajak Berisyarat yang diinisiasi Ditjen Pajak (DJP) resmi terpilih sebagai salah satu finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025.

Dalam kompetisi yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut, DJP melalui Program Pajak Berisyarat menjadi finalis pada kategori penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas.

"Edukasi pajak merupakan hak bagi semua warga negara, tak terkecuali teman tuli. Untuk itu, Pajak Berisyarat hadir guna memastikan edukasi perpajakan dapat diakses oleh siapa pun, secara setara, tanpa hambatan komunikasi," tulis DJP dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga: Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Program Pajak Berisyarat pertama kali diselenggarakan pada Hari Disabilitas Internasional 2021 oleh DJP bersama Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin).

Mulanya, Pajak Berisyarat diselenggarakan dengan menyasar pada UMKM tuli. Kini, Pajak Berisyarat telah berkembang luas secara nasional dan mampu menjangkau lebih dari 1.600 peserta disabilitas.

Pada 2022, Pajak Berisyarat diselenggarakan di 20 kantor wilayah (kanwil) DJP. Sementara pada 2024, sudah ada 28 kanwil DJP yang menyelenggarakan program ini.

Baca Juga: Apa Itu PBB Sektor Lainnya dalam PBB-P5L

Melalui program Pajak Berisyarat, DJP memberikan materi pelatihan mengenai perpajakan, pencatatan keuangan, literasi finansial, pemasaran digital, dan topik-topik relevan lainnya.

Pajak Berisyarat juga telah terintegrasi dengan strategi edukasi DJP secara nasional dan sudah mendapatkan dukungan dari Komisi Nasional Disabilitas, organisasi disabilitas daerah, dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

"Pajak Berisyarat adalah wujud komitmen kami untuk memastikan informasi perpajakan menjangkau semua pihak—tanpa terkecuali. Mari menjadi bagian dari inklusivitas dan kesetaraan pajak dengan mendukung program Pajak Berisyarat," tulis DJP.

Baca Juga: DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Pajak Berisyarat merupakan bentuk pemenuhan salah satu hak wajib pajak yang termuat dalam piagam wajib pajak atau taxpayers' charter, yakni hak untuk memperoleh informasi dan edukasi di bidang perpajakan.

Melalui pemenuhan hak tersebut, wajib pajak diharapkan bisa melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

"Program ini memberi ruang kepada penyandang disabilitas khususnya teman tuli untuk memahami hak dan kewajiban perpajakan secara setara," ujar Ketua Komisi Nasional Disabilitas Rachmita Harahap. (dik)

Baca Juga: DJP Kirim Email Blast ke WP, Imbau Segera Aktivasi Akun Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Pajak Berisyarat, edukasi pajak, sadar pajak, Ditjen Pajak, DJP, Inovasi Pelayanan Publik KIPP 2025

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Ihsanul Alvin Sofyan

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:46 WIB
Inisiatif Pajak Berisyarat mencerminkan arah kebijakan yang semakin adaptif terhadap dinamika kepatuhan perpajakan. Pendekatan seperti ini berpotensi memperkuat keadilan fiskal sekaligus meningkatkan efektivitas administrasi pajak. Semoga implementasinya dapat berjalan konsisten dan memberikan dampa ... Baca lebih lanjut

Malvin Ginting

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:20 WIB
Sebagaimana pajak merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh WP termasuk teman tuli, begitu pula mereka memerlukan fasilitas dan hak yang sama sebagai WP. Apresiasi untuk DJP dalam mewadahi hal ini.

Muhammad Naufal Hardiza

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
Program Pajak Berisyarat yang digagas DJP bukan saja hanya selaras dengan nilai taxpayers' charter 'hak untuk memperoleh informasi dan edukasi di bidang perpajakan, melainkan juga 'hak untuk mendapatkan perlakuan secara adil, setara, dihormati, dan dihargai dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewaji ... Baca lebih lanjut

Muhammad Fathir Anwar Dzaki

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:55 WIB
Sungguh luar biasa dan apresiasi sebesar-besarnya bagi DJP yang berusaha menciptakan ruang inklusif bagi seluruh wajib pajak. Ini membuka babak baru bagi perpajakan Indonesia yang akan mengedapankan moral dalam sudut pandang kepatuhan serta inklusi dan pemenuhan hak serta kewajiban terkhusus dari se ... Baca lebih lanjut

Wahyu Intan Maulidiyah

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:55 WIB
Langkah DJP dalam menghadirkan Pajak Berisyarat patut diapresiasi karena memberikan sinyal positif bahwa pelayanan publik mulai semakin inklusif. Dengan adanya program ini, penyandang disabilitas dapat merasakan kemudahan dan kepastian dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Semoga upaya ini dapat m ... Baca lebih lanjut

Felix Bahari

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:54 WIB
Menurut saya, pajak adalah kewajiban semua warga tanpa imbalan langsung; karena itu negara harus menyediakan layanan inklusif dan mudah diakses untuk semua, termasuk teman tuli

George

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:53 WIB
Selamat kepada DJP atas pencapaian ini! Terpilihnya “Pajak Berisyarat” sebagai finalis menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang adaptif dan solutif. Terobosan seperti ini diharapkan mampu menciptakan proses perpajakan yang lebih fleksibel dan berpihak pada kepe ... Baca lebih lanjut

Marsha Medina

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:52 WIB
Saya sangat mengapresiasi inisiatif DJP melalui Program Pajak Berisyarat yang menghadirkan edukasi perpajakan secara setara bagi teman tuli dan penyandang disabilitas lainnya, sebuah langkah yang bagi saya pribadi begitu menyentuh dan membanggakan. Program ini menunjukkan bahwa inklusi bukan sekadar ... Baca lebih lanjut

Nadhyra Keisha

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:49 WIB
Program Pajak Berisyarat milik DJP merupakan program yang layak untuk menjadi finalis dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025 karena tujuan dari program ini yang dapat membantu masyarakat disabilitas, terutama teman tuli, yang kemungkinan sebelumnya sulit untuk dalam mendapatkan edukasi mengena ... Baca lebih lanjut

Annisa Amalia Nurul Mumtaz

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:47 WIB
Inovasi Pajak Berisyarat ini terasa sangat relevan dengan kebutuhan wajib pajak saat ini. Pendekatan yang tidak hanya fokus pada kepatuhan formal, tetapi juga membangun kepercayaan melalui insentif positif, patut diapresiasi. Semoga ke depan program ini dapat diimplementasikan secara luas dan konsis ... Baca lebih lanjut
1 2 >

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 Juli 2025 | 09:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Ingin Hapus NPWP WP yang Telah Meninggal? Siapkan Dokumen Ini

Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:00 WIB
PMK 37/2025

Jasa Kirim Dipungut Pajak oleh Marketplace, Ojek Online Dikecualikan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Joint Program DJP-DJBC Hasilkan Rp195,7 Miliar pada Semester I/2025

berita pilihan

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN KAPUAS

Bidik PAD Rp400 Miliar, Petugas Diminta Sosialisasikan Pemutihan Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Tidak Ada Masa Sanggah pada USKP II/2025 dan III/2025, Ini Alasannya

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Konsumsi, Pemerintah Siapkan Stimulus Wisata Hingga Diskon Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan bagi Desainer

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PBB Sektor Lainnya dalam PBB-P5L

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:00 WIB
KOTA GORONTALO

Pemkot Buru Puluhan Restoran dan Tempat Hiburan yang Tak Patuh Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 07:30 WIB
PMK 81/2024

Pembayaran Bukan Objek Pajak, WP Bisa Restitusi Tanpa Diperiksa