Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

A+
A-
3
A+
A-
3
Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Program Pajak Berisyarat yang diinisiasi Ditjen Pajak (DJP) resmi terpilih sebagai salah satu finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025.

Dalam kompetisi yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut, DJP melalui Program Pajak Berisyarat menjadi finalis pada kategori penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas.

"Edukasi pajak merupakan hak bagi semua warga negara, tak terkecuali teman tuli. Untuk itu, Pajak Berisyarat hadir guna memastikan edukasi perpajakan dapat diakses oleh siapa pun, secara setara, tanpa hambatan komunikasi," tulis DJP dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga: DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Program Pajak Berisyarat pertama kali diselenggarakan pada Hari Disabilitas Internasional 2021 oleh DJP bersama Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin).

Mulanya, Pajak Berisyarat diselenggarakan dengan menyasar pada UMKM tuli. Kini, Pajak Berisyarat telah berkembang luas secara nasional dan mampu menjangkau lebih dari 1.600 peserta disabilitas.

Pada 2022, Pajak Berisyarat diselenggarakan di 20 kantor wilayah (kanwil) DJP. Sementara pada 2024, sudah ada 28 kanwil DJP yang menyelenggarakan program ini.

Baca Juga: DJP Kirim Email Blast ke WP, Imbau Segera Aktivasi Akun Coretax

Melalui program Pajak Berisyarat, DJP memberikan materi pelatihan mengenai perpajakan, pencatatan keuangan, literasi finansial, pemasaran digital, dan topik-topik relevan lainnya.

Pajak Berisyarat juga telah terintegrasi dengan strategi edukasi DJP secara nasional dan sudah mendapatkan dukungan dari Komisi Nasional Disabilitas, organisasi disabilitas daerah, dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

"Pajak Berisyarat adalah wujud komitmen kami untuk memastikan informasi perpajakan menjangkau semua pihak—tanpa terkecuali. Mari menjadi bagian dari inklusivitas dan kesetaraan pajak dengan mendukung program Pajak Berisyarat," tulis DJP.

Baca Juga: Sengaja Tak Sampaikan SPT, Direktur PT Ini Terancam Penjara

Pajak Berisyarat merupakan bentuk pemenuhan salah satu hak wajib pajak yang termuat dalam piagam wajib pajak atau taxpayers' charter, yakni hak untuk memperoleh informasi dan edukasi di bidang perpajakan.

Melalui pemenuhan hak tersebut, wajib pajak diharapkan bisa melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

"Program ini memberi ruang kepada penyandang disabilitas khususnya teman tuli untuk memahami hak dan kewajiban perpajakan secara setara," ujar Ketua Komisi Nasional Disabilitas Rachmita Harahap. (dik)

Baca Juga: Uang Muka Kedua, Kring Pajak Jelaskan Cara Bikin Fakturnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Pajak Berisyarat, edukasi pajak, sadar pajak, Ditjen Pajak, DJP, Inovasi Pelayanan Publik KIPP 2025

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

dinda

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:46 WIB
Pajak Berisyarat merupakan inovasi luar biasa dari DJP yang menunjukkan komitmen pada layanan inklusif. Menjadi finalis kompetisi nasional membuktikan bahwa DJP terus berinovasi untuk melayani semua kalangan secara adil. Apresiasi tinggi untuk DJP atas upaya nyata dalam menghadirkan pelayanan yang r ... Baca lebih lanjut

Rauzan Alfazri

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:46 WIB
Program yang sangat inovatif dari DJP dalam membentuk sistem perpajakan publik yang inklusif. Program Pajak Berisyarat ini harus diapresiasi sebagai bukti nyata sistem perpajakan yang inklusif dan setara dalam pelayanannya. Langkah dalam menjangkau kelompok disabilitas, khususnya teman tuli yang men ... Baca lebih lanjut

Achmad Hilmy Syarifudin

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:45 WIB
Pajak merupakan kontribusi wajib seluruh masyarakat Indonesia yang bersifat memaksa tanpa adanya kontraprestasi secara langsung bagi pemberinya. Dalam konteks tersebut, sudah menjadi sebuah kewajiban bagi negara untuk memberikan layanan yang inklusif bagi setiap penduduk di Indonesia, tak terkecuali ... Baca lebih lanjut

Caezar Putra Shidqie

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:43 WIB
Program Pajak Berisyarat dari DJPmerupakan langkah inovatif dan inklusif dalam meningkatkan akses edukasi perpajakan bagi penyandang disabilitas, khususnya tunarungu. Meskipun pantas diapresiasi karena telah menjangkau banyak wilayah dan peserta, program ini perlu memperkuat evaluasi dampak nyata, k ... Baca lebih lanjut

Ambrosius Manuel

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:43 WIB
Program yang hebat oleh DJP yang membela kesetaraan gender, hak perempuan dan juga penyandang disabilitas. Saya ucapkan apresasi saya atas segala upaya yang dilakukan DJP dan semoga kedepannya semua upaya baik DJP berjalan dengan lancar.

Calissta Verginia Karlan

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:41 WIB
Selamat kepada DJP atas terpilihnya program Pajak Berisyarat sebagai finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025. Inovasi ini menunjukkan komitmen DJP dalam menghadirkan layanan perpajakan yang inklusif dan aksesibel bagi semua, termasuk penyandang disabilitas. Sebuah langkah maju menuju pelayan ... Baca lebih lanjut

Dzikri Aditya Ihatra

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:39 WIB
Inisiatif yang sangat inspiratif. Program Pajak Berisyarat menunjukkan komitmen nyata DJP dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Semoga program ini dapat terus diperluas cakupannya dan menjadi praktik baik di selur ... Baca lebih lanjut

Vinata

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:38 WIB
Program Pajak Berisyarat ini patut diapresiasi sebagai langkah nyata menuju inklusi dan kesetaraan dalam pelayanan publik. Upaya menjangkau kelompok disabilitas, khususnya teman tuli, menunjukkan komitmen serius terhadap pemenuhan hak warga negara dalam mendapatkan edukasi perpajakan secara setara. ... Baca lebih lanjut

Michael Chang

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:38 WIB
Program yang sangat menarik dan inovatif dari DJP dalam membentuk suatu sistem administrasi perpajakan dan pelayanan publik yang inklusif, sehingga dapat membantu dan mempermudah wajib pajak disabilitas dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Semoga program ini kedepannya dapat terus berkembang, m ... Baca lebih lanjut

Fatrick Efendy

[email protected]
Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:35 WIB
Masuknya inovasi “Pajak Berisyarat” DJP sebagai finalis dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2024 menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi perpajakan terus bergerak ke arah yang lebih adaptif dan berorientasi pada kepastian hukum. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan efisiensi adminis ... Baca lebih lanjut
< 1 2

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:00 WIB
PMK 37/2025

Jasa Kirim Dipungut Pajak oleh Marketplace, Ojek Online Dikecualikan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Joint Program DJP-DJBC Hasilkan Rp195,7 Miliar pada Semester I/2025

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Lengkap Coretax bagi Instansi Pemerintah

Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:30 WIB
PMK 37/2025

Merchant Jual Emas di Marketplace Tak Bakal Dipungut PPh Pasal 22

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan