Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Kementerian Keuangan Thailand tengah menyiapkan langkah reformasi pajak untuk mengantisipasi peningkatan penduduk yang menua.

Wakil Menteri Keuangan Julapun Amornvivat mengatakan tren penuaan demografi Thailand akan berdampak pada penerimaan pajak di masa depan. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera menyesuaikan struktur dan memperluas basis pajak agar penerimaan negara tetap terjaga.

"Kementerian Keuangan sedang mempelajari sistem negative income tax untuk memberikan bantuan keuangan kepada individu dengan pendapatan di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya, dikutip pada Sabtu (19/10/2024).

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Julapun mengatakan sistem negative income tax (NIT) bukan berarti pemerintah ingin mengurangi belanja bantuan sosial untuk masyarakat, melainkan untuk memastikan masyarakat dapat mempertahankan mata pencaharian mereka.

Dia menjelaskan porsi bantuan sosial dalam jangka panjang perlu dikaji ulang untuk mengukur beban yang ditanggung APBN. Sebab, Thailand sedang dihadapkan pada persoalan peningkatan penduduk yang menua.

Apabila pemerintah terus menambah alokasi bantuan sosial untuk lansia tanpa batas waktu, APBN tidak akan sanggup mencukupinya. Oleh karena itu, penyesuaian menyeluruh terhadap struktur pajak diharapkan mampu memperluas basis pajak dan menjaga penerimaan dalam jangka panjang.

Baca Juga: Dinaikkan! Trump Tetapkan Bea Masuk Tambahan Jadi 20% atas Impor China

Pada 2005, populasi penduduk lansia atau di atas 60 tahun di Thailand adalah sebesar sekitar 10%. Angka ini kemudian meningkat menjadi 20% dari total populasi pada 2023.

"Konsep NIT masih dalam tahap studi pendahuluan dan dapat memakan waktu 1-3 tahun sebelum diimplementasikan," ujarnya.

Julapun menyebut kajian mengenai sistem NIT dilakukan oleh Badan Kebijakan Fiskal sejak beberapa tahun lalu. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, kerangka kerja NIT internasional pun telah banyak berkembang.

Baca Juga: Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Prinsip awal NIT adalah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang sebelumnya telah membayar pajak kepada negara. Misalnya, jika seseorang bekerja dan membayar pajak kemudian menjadi pengangguran, pemerintah akan memberikan bantuan keuangan kepada orang tersebut.

Definisi NIT kini telah bergeser ke arah model penyediaan kesejahteraan bagi individu berpenghasilan rendah yang sering kali tidak termasuk dalam sistem pajak. Oleh karena itu, studi sebelumnya perlu direvisi.

"Langkah pertama untuk membangun sistem NIT adalah melibatkan semua orang dalam sistem pajak, terlepas dari apakah mereka termasuk dalam ambang batas penghasilan kena pajak atau tidak," imbuhnya dilansir bangkokpost.com. (sap)

Baca Juga: Ditanya DPR, Kemenkeu Malaysia Tegaskan Penerapan PPnBM Masih Ditunda

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, reformasi pajak, kebijakan fiskal, Thailand, demografi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Februari 2025 | 18:45 WIB
KELAS PAJAK MINIMUM GLOBAL (2)

Penerapan Pajak Minimum Global Menyasar Siapa Saja?

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:00 WIB
SINGAPURA

Bantu Arus Kas Perusahaan, PM Singapura Tetapkan Potongan Pajak 2025

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini