Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Penerimaan Pajak Tumbuh 7,3 Persen, Ini Kata Wamenkeu Suahasil

A+
A-
0
A+
A-
0
Penerimaan Pajak Tumbuh 7,3 Persen, Ini Kata Wamenkeu Suahasil

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (kanan) memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memandang ekonomi nasional saat ini masih terjaga seiring dengan positifnya kinerja realisasi penerimaan pajak yang tumbuh 7,3% hingga 12 Desember 2023.

Menurut Suahasil, kinerja penerimaan pajak dalam tahun berjalan ini menggambarkan gerak ekonomi nasional yang terjaga. Dia mengatakan kinerja realisasi penerimaan pajak akan selalu mengikuti gerak ekonomi masyarakat.

"Ini artinya gerak ekonomi kita masih terus terjaga. Penerimaan pajaknya sesuai dengan gerak ekonominya," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Salah Setor PPh Final UMKM Tak Bisa Dipindahbukukan, Bisanya Restitusi

Suahasil menuturkan pajak menjadi instrumen negara untuk memiliki penerimaan yang dikumpulkan dari aktivitas ekonomi masyarakat. Penerimaan ini pada akhirnya akan digunakan untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur sehingga dunia usaha terus bergerak.

Hingga 12 Desember 2023, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.739,8 triliun, atau setara dengan 101,3% dari target awal senilai Rp1.718 triliun. Jika dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun maka realisasi tersebut mencapai 95,7%. .

Suahasil menjelaskan pajak yang merefleksikan gerak ekonomi masyarakat tecermin dari beberapa pertumbuhan jenis pajak. Misalnya, PPh Pasal 22 impor dan PPN impor mengalami kontraksi karena kinerja pertumbuhan impor tengah menurun.

Baca Juga: Menkeu Yakin PPN DTP Tiket Pesawat Dongkrak Jumlah Wisatawan

Sementara itu, gerak ekonomi yang kuat terefleksi dari pertumbuhan PPh Pasal 21 yang tumbuh 17%, PPh badan tumbuh 16,6%, serta PPN dalam negeri tumbuh 18%. Adapun baseline pertumbuhan dari ketiga jenis pajak tersebut juga sudah tinggi pada tahun lalu.

"Ini gerak dalam negeri kita. Kondisi ekonomi kita itu berjalan sangat baik," ujar Suahasil.

Wakil menteri keuangan berharap tren penerimaan pajak yang positif akan terjaga hingga tutup buku 2023 dan berlanjut hingga 2024. Menurutnya, pemerintah akan berupaya untuk menjaga gerak ekonomi masyarakat di antaranya melalui pengendalian inflasi. (rig)

Baca Juga: Setor PPh Pasal 25 tapi Salah Kode, Bisakah Dilakukan Pemindahbukuan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : wamenkeu suahasil nazara, penerimaan pajak, ekonomi, APBN 2023, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 28 Juli 2025 | 06:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

Dalam Memungut Pajak, Negara Tetap Harus Memperhatikan Hak-Hak WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Belum Ada Kesepakatan, Kanada Terancam Kena Bea Masuk 35% oleh AS

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Jangan Lupa! Segera Aktivasi Akun dan Bikin Kode Otorisasi via Coretax

berita pilihan

Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Salah Setor PPh Final UMKM Tak Bisa Dipindahbukukan, Bisanya Restitusi

Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Menkeu Yakin PPN DTP Tiket Pesawat Dongkrak Jumlah Wisatawan

Senin, 28 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Dampak Tarif Trump 19%, DPR Sebut Eksportir Butuh Insentif

Senin, 28 Juli 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bupot 1721 A1 Belum Fasilitasi NPWP 9990000000999000, Harus Bagaimana?

Senin, 28 Juli 2025 | 17:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Pemerintah Realisasikan Rp13,6 Triliun untuk Paket Stimulus Ekonomi

Senin, 28 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Aturan Diperketat, Cuma KLU Jasa yang Bisa Jadi PKP di Kantor Virtual

Senin, 28 Juli 2025 | 16:15 WIB
UJI MATERIIL

Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Masyarakat Uji UU ke MK