Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

A+
A-
54
A+
A-
54
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Penjual menyajikan produk kuliner yang dijual kepada pengunjung kegiatan Denpasar Festival 2024 di Denpasar, Bali, Rabu (25/12/2024). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian PPN/Bappenas menilai pemerintah telah memberikan berbagai berbagai insentif fiskal untuk mendukung pengembangan UMKM.

Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Bappenas Eka Candra Buana mengatakan pemerintah kini memberlakukan tarif pajak penghasilan (PPh) yang lebih rendah untuk pelaku UMKM. Dengan tarif rendah, lanjutnya, UMKM akan memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan usahanya.

"Upaya intervensi juga dilakukan melalui kebijakan fiskal untuk mendukung UMKM, yaitu terkait dengan pajak penghasilan," katanya dalam BRI Microfinance Outlook 2025, dikutip pada Jumat (31/1/2025).

Baca Juga: Cara Isi dan Lapor SPT Tahunan untuk Orang Pribadi UMKM Via DJP Online

Eka Candra dalam paparannya menjelaskan pemerintah hanya mengenakan tarif PPh final 0,5% atas omzet UMKM. Tarif PPh final tersebut dapat dinikmati oleh wajib pajak yang memiliki omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun.

Kemudian, wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta dalam setahun juga tidak akan terkena pajak. Melalui fasilitas itu, UMKM yang omzetnya belum melebihi angka tersebut tidak perlu membayar PPh final yang tarifnya 0,5%.

Adapun jika UMKM tersebut memiliki omzet melebihi Rp500 juta, penghitungan pajaknya hanya dilakukan pada omzet yang di atas Rp500 juta.

Baca Juga: Ada Fasilitas Pabean dan Pendampingan, DJBC Dorong UMKM Mulai Ekspor

Eka Candra menyebut penguatan UMKM menjadi amanat dalam UU RPJPN, yang menargetkan peningkatan proporsi UMKM dari 1,32% menjadi 5% pada 2045. Setelahnya, rasio kewirausahaan juga ditargetkan meningkat dari 3% menjadi 8%.

Bappenas pun telah merancang beberapa strategi untuk mencapai target tersebut. Misal, meningkatkan kepastian tenaga kerja dan menciptakan wirausaha yang berorientasi kepada pertumbuhan yang inklusif, serta memperluas akses dan pengembangan inovasi pembiayaan usaha.

"Kemudian, percepatan digitalisasi, formalisasi bisnis seperti pemberian insentif, dan perluasan akses pasar," ujarnya. (sap)

Baca Juga: PPh Final UMKM 0,5% Dipastikan Lanjut, Meski Tak Masuk Paket Prabowo

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UMKM, PPh final, omzet tidak kena pajak, omzet UMKM, PPh final UMKM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:47 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN 12% Dihitung dengan DPP 11/12, Faktur Pajaknya Sudah via Coretax

Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB
PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Kamis, 02 Januari 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Perpanjangan PPh Final UMKM 0,5%, WP Perlu Tunggu Aturan Teknis

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini