Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memberikan keterangan pers APBN KiTa edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyatakan penerimaan beberapa jenis pajak yang berbasis transaksi masih positif sepanjang 2024.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan penerimaan pajak pada 2024 memang tidak mampu mencapai target yang ditetapkan hingga tutup buku. Meski demikian, beberapa jenis pajak masih menunjukkan kinerja yang baik.

"Penerimaan pajak yang sifatnya transaksional, apakah itu PPh Pasal 21, PPh final, dan PPN dalam negeri, tumbuhnya double digit karena ada beberapa aktivitas," katanya, dikutip pada Selasa (7/1/2025).

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

Anggito mengatakan beberapa faktor yang membuat penerimaan PPh Pasal 21, PPh final, dan PPN dalam negeri tumbuh tinggi antara lain pembayaran gaji, THR, serta perbaikan aktivitas ekonomi ritel.

Dia menjelaskan penerimaan pajak yang berbasis transaksi memang masih positif ketika dihadapkan pada berbagai tantangan, baik dari sisi domestik maupun global. Misal, penerimaan PPh Pasal 21 tercatat mencapai Rp243,8 triliun pada 2024 atau tumbuh 21,1% dari tahun sebelumnya.

Penerimaan jenis pajak ini didorong oleh terjaganya gaji dan upah, tambahan lapangan kerja, dan peningkatan aktivitas di sektor perdagangan.

Baca Juga: Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Hal ini berbeda apabila dibandingkan dengan jenis pajak seperti PPh badan mengalami kontraksi sebesar 18,1% pada 2024. Kinerja penerimaan PPh badan dipengaruhi oleh profitabilitas dari sektor pertambangan, khususnya batu bara, nikel, dan kelapa sawit yang terdampak adanya volatilitas harga komoditas.

Pada sepanjang 2024, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.932,4 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 3,5%. Capaian tersebut setara 97,2% dari target pada UU APBN senilai Rp1.989 triliun.

Meski demikian, kinerja ini masih lebih baik dari outlook pada Laporan Semester I/2024 yang senilai Rp1.921,9 triliun. (sap)

Baca Juga: Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, target penerimaan, PPh Pasal 21, PPh final, PPN dalam negeri

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Februari 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pegawai di Sektor Padat Karya yang Diberikan Insentif Pajak

Senin, 17 Februari 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai di Sektor Padat Karya Dapat Insentif Pajak, Ini Kata DJP

Senin, 17 Februari 2025 | 09:15 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Bikin Faktur di e-Faktur, Termigrasi Otomatis ke Coretax dalam 2 Hari

Minggu, 16 Februari 2025 | 11:30 WIB
THAILAND

Tak Ingin Tambah Utang, Thailand Bakal Optimalkan Penerimaan Pajak

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun