DJP Tingkatkan Peran Unit Vertikal dalam Pelaksanaan Joint Program

Gedung DJP.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) bakal mengoptimalkan kegiatan joint program untuk meningkatkan pengawasan kepada wajib pajak.
Laporan Kinerja DJP 2024 menyebut joint program menjadi salah satu program sinergi perpajakan dengan unit eselon I lain di Kemenkeu. DJP pun mendorong unit-unit vertikalnya untuk turut mendukung pelaksanaan joint program.
"[Rencana aksi tahun selanjutnya] meningkatkan peran unit vertikal dalam mendukung pelaksanaan joint program sebagai bentuk program kewilayahan," bunyi Laporan Kinerja DJP 2024, dikutip pada Senin (14/4/2024).
Dalam laporan kinerja tersebut, realisasi indikator kinerja utama (IKU) persentase keberhasilan pelaksanaan joint program pada 2024 mencapai 102,62% dari target 85%, dengan indeks capaian IKU sebesar 120.
Menurut DJP, realisasi IKU persentase keberhasilan pelaksanaan joint program pada 2024 tersebut lebih besar dibandingkan dengan realisasi pada tahun-tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, laporan kinerja tersebut juga memaparkan hasil pelaksanaan joint program pada tahun lalu. Misal, DJP, DJBC, dan DJA melakukan joint analysis terhadap 104 wajib pajak. Adapun potensi penerimaan yang didapat mencapai Rp203,17 miliar.
Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga melaksanakan automatic blocking system (ABS) terhadap akses kepabeanan berbasis data pelaporan SPT dan atas importir berisiko tinggi tertentu berhasil menjaring beberapa wajib pajak.
Pelaksanaan ABS tersebut terdiri atas ABS impor pada 28.452 wajib pajak dan ABS ekspor pada 3.250 wajib pajak.
Kegiatan joint program merupakan agenda rutin Kemenkeu untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Hal ini sejalan dengan KMK No. 210/KMK.01/2021 s.t.d.d KMK-570/KM.1/2023 tentang Program Sinergi Reformasi dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Negara.
Kegiatan tersebut juga diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan/atau wajib bayar, serta menekan angka piutang. Adapun unit-unit eselon I Kemenkeu juga saling bekerja sama meningkatkan kemudahan layanan terhadap wajib pajak dan/atau wajib bayar. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.