Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJBC Sebut Pengawasan Barang Ilegal di Medsos Lebih Menantang

A+
A-
1
A+
A-
1
DJBC Sebut Pengawasan Barang Ilegal di Medsos Lebih Menantang

Petugas Bea Cukai membongkar muatan rokok impor ilegal hasil penindakan di Banda Aceh, Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengaku kesulitan mendeteksi dan mengawasi peredaran barang ilegal di e-commerce dan media sosial.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menyampaikan DJBC dalam melaksanakan fungsi pengawasan kerap memantau perdagangan online dan fisik. Namun, mengawasi arus barang ilegal via platform online dinilai lebih menantang.

"Pengawasan di e-commerce juga kami lakukan, dan sekarang ini yang menjadi tantangan bukan hanya jual fisik, tetapi jual online," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, dikutip pada Senin (12/5/2025).

Baca Juga: Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Askolani mengatakan DJBC sering kali menemukan barang ilegal yang diperdagangkan melalui marketplace. Namun seiring berkembangnya platform online, banyak juga perdagangan barang ilegal kini beralih melalui media sosial.

Ia mencontohkan media sosial yang biasanya dipakai melakukan praktik jual beli barang ilegal antara lain Youtube dan X (kini Twitter). Meski menantang, ia menjamin petugas DJBC akan tetap siap melaksanakan penindakan dan penegahan.

"Kita lakukan penindakan, tetapi memang variatifnya e-commerce menjadi tantangan, sebab bisa lewat Youtube, Twitter, yang tentunya akses untuk mendeteksi akan lebih sulit dibandingkan platform resmi seperti Shopee dan lain-lain," kata Askolani.

Baca Juga: DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan

DJBC melaporkan pada kuartal I/2025 telah melakukan sebanyak 9.264 penindakan. Nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp3,59 triliun.

Sementara sepanjang 2024, DJBC melaksanakan 44.474 penindakan dengan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp6,54 triliun.

Komoditas ilegal yang paling banyak ditegah yakni hasil tembakau alias rokok dengan porsi sebesar 54,4%. Lalu disusul minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 9,3%, produk tekstil 8,7%, narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) 3,2%, dan barang elektronik 2,2%. (dik)

Baca Juga: Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djbc, bea cukai, penegakan hukum, penindakan rokok ilegal, narkotika, penindakan barang ilegal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC dan Singapura Jalin Kerja Sama Halau Rokok Ilegal

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:00 WIB
KANWIL DJP SULSELBRATA

Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Resmi Bentuk Satgas Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal

Senin, 07 Juli 2025 | 20:31 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bea Keluar akan Diperluas untuk Emas & Batubara, Demi Kerek Penerimaan

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan