Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Initial Memorandum Aksesi OECD Ditargetkan Rampung Bulan Depan

A+
A-
0
A+
A-
0
Initial Memorandum Aksesi OECD Ditargetkan Rampung Bulan Depan

Kantor pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: foto oecd.org)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia berencana menyampaikan initial memorandum kepada Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada bulan depan.

Saat ini, Indonesia sudah menyampaikan beberapa bab initial memorandum kepada OECD untuk dilakukan prareviu. Initial memorandum sendiri telah disusun sejak diadopsinya roadmap aksesi OECD pada Mei 2024.

"Seperti yang sering kami tekankan, proses ini bukanlah sprint, melainkan marathon. Proses yang membutuhkan pembelajaran berkelanjutan, kolaborasi yang kuat, dan komitmen yang berkelanjutan di seluruh kementerian dan lembaga (K/L)," kata Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, dikutip pada Senin (12/5/2025).

Baca Juga: Sudah Banyak Perubahan, DJP Cabut Perdirjen Pajak soal PPh Pasal 22

Untuk diperhatikan, yang dimaksud dengan initial memorandum adalah dokumen asesmen mandiri yang perlu disusun oleh Indonesia dalam proses aksesi menjadi anggota OECD.

Initial memorandum disusun oleh seluruh K/L terkait melalui platform digital bernama INA-OECD. Melalui platform ini, seluruh pihak dapat berkolaborasi untuk mendukung proses aksesi secara lebih efektif dan efisien.

Bergabungnya Indonesia dalam OECD diyakini bisa meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan hubungan internasional.

Baca Juga: DJP Sebut Indonesia Butuh Lebih Banyak Konsultan Pajak

Dengan menjadi anggota OECD, Indonesia bisa memperoleh pengalaman dari negara maju dalam menyusun kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, K/L yang tergabung dalam Timnas OECD perlu memperkuat komitmennya, baik secara substansi maupun nonsubstansi. Keanggotaan OECD merupakan kunci untuk mewujudkan cita-cita bangsa menjadi negara dengan ekonomi yang lebih maju.

Sebagai informasi, Timnas OECD telah dibentuk Kemenko Perekonomian berdasarkan Keputusan Menko Perekonomian 232/2024. Timnas OECD terdiri dari K/L, parlemen, asosiasi buruh, asosiasi bisnis, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi. (rig)

Baca Juga: AS Siapkan Bea Masuk Tambahan 10% untuk Negara yang Dukung BRICS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : oecd, initial memorandum, kemenko perekonomian, negara maju, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bolehkah Klinik Gigi Bikin Faktur Pajak Gabungan? Begini Aturannya

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perlu Surat Pernyataan agar Merchant Tak Kena Potong PPh Marketplace

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Revisi Regulasi OSS, Termasuk soal Cara Pengajuan Insentif Pajak

Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Indonesia Akan Sepakati MoU Bea Masuk Resiprokal AS Pekan Depan

berita pilihan

Senin, 07 Juli 2025 | 15:30 WIB
RAPBN 2026

Banggar DPR Setujui Pagu Indikatif 6 Kemenko pada 2026

Senin, 07 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Sudah Banyak Perubahan, DJP Cabut Perdirjen Pajak soal PPh Pasal 22

Senin, 07 Juli 2025 | 14:30 WIB
KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Ada Insiden Rinjani, WP Diingatkan Soal Aspek Keselamatan hingga Pajak

Senin, 07 Juli 2025 | 14:01 WIB
OPINI PAJAK

Hakim Pajak: Keahlian Generalis atau Spesialis?

Senin, 07 Juli 2025 | 14:00 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

DJP Sebut Indonesia Butuh Lebih Banyak Konsultan Pajak

Senin, 07 Juli 2025 | 13:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Siapkan Bea Masuk Tambahan 10% untuk Negara yang Dukung BRICS

Senin, 07 Juli 2025 | 13:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Jual Kendaraan Baru, Ini Cara Isi Kolom Nama BKP/JKP di Faktur Pajak

Senin, 07 Juli 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bapenda Jakarta: Ada 7 Lapangan Padel yang Sudah Terdaftar sebagai WP

Senin, 07 Juli 2025 | 11:30 WIB
KANWIL DJP SULSELBARTRA

Pacu UMKM Lokal, KPP dan KP2KP Gelar Business Development Service