World Bank Proyeksikan Rasio Pendapatan RI 2025 Hanya 11,9% PDB

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - World Bank memproyeksikan rasio pendapatan negara Indonesia hanya mencapai 11,9% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.
Angka ini turun dari estimasi rasio pendapatan negara pada 2024 yang sebesar 12,7% PDB. Selain itu, angka tersebut juga masih jauh dari target Presiden Prabowo Subianto sebesar 23% PDB pada 2029.
"Dengan rasio pendapatan sebesar 12,7% PDB, pendapatan Indonesia pada 2024 merupakan yang terendah di antara negara-negara middle income country," tulis Laporan The Macro Poverty Outlook (MPO) Edisi April 2025, dikutip Senin (28/4/2025).
Dalam laporannya, World Bank menuliskan tren penurunan rasio pendapatan negara dalam 3 tahun terakhir. Pada 2022, rasio pendapatan negara sebesar 13,5% PDB, lalu pada turun menjadi 13,3% PDB pada 2023 dan diestimasikan sebesar 12,8% PDB pada 2024.
Pada 2025, World Dunia meramal rasio pendapatan negara bakal kembali turun menjadi 11,9% PDB. Namun, rasio pendapatan negara tersebut diproyeksikan sedikit naik dalam 2 tahun berikutnya menjadi 12,3% PDB pada 2026 dan 12,4% PDB pada 2027.
Di samping pendapatan, World Bank juga mengamati Indonesia akan menggelontorkan belanja yang jumbo pada tahun ini. Belanja negara ini akan banyak digunakan untuk mendukung sejumlah program prioritas Prabowo seperti makan bergizi gratis (MBG) dan perlindungan sosial.
Dengan kebutuhan belanja yang besar, World Bank memperkirakan defisit fiskal akan mencapai 2,7% PDB selama 3 tahun ke depan atau hingga 2027. Adapun pada 2024, defisit anggaran tercatat hanya sebesar 2,29% PDB.
"Belanja negara diproyeksikan untuk mengakomodasi program-program prioritas baru sehingga meningkatkan defisit fiskal menjadi 2,7% PDB," tulis laporan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah sempat menjelaskan tantangan yang dihadapi untuk meningkatkan pendapatan negara, terutama dari sisi perpajakan. Salah satu faktor penyebabnya ialah terdapat kesenjangan aspek administrasi (administration gap) maupun kebijakan (policy gap).
Dalam menghadapi persoalan tersebut, pemerintah antara lain bakal melakukan transformasi tata kelola kelembagaan. Misal, membentuk badan penerimaan negara.
Presiden Prabowo Subianto dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 telah mencantumkan target rasio pendapatan negara akan mencapai 23% pada 2029. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.