Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJBC Buat Kajian Ekstensifikasi Cukai pada Sepeda Motor dan Batu Bara

A+
A-
4
A+
A-
4
DJBC Buat Kajian Ekstensifikasi Cukai pada Sepeda Motor dan Batu Bara

Ilustrasi. Pengendara terjebak kemacetan di jalan Boulevard GDC menuju persimpangan jalan Kartini Depok, Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan telah menyelesaikan kajian mengenai ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) berupa sepeda motor dan batu bara pada 2024.

Laporan Kinerja DJBC 2024 menyatakan pembuatan kajian ekstensifikasi BKC menjadi bagian dari upaya mencapai tujuan penerimaan yang optimal. Meski demikian, dalam laporan ini tidak dijelaskan hasil dari kajian tersebut.

"Dalam rangka pencapaian tujuan penerimaan negara yang optimal, diperoleh capaian sebesar 100% dengan beberapa update strategi dan program kerja yang telah dilaksanakan, yaitu: 1. kajian ekstensifikasi cukai berupa sepeda motor dan batu bara," bunyi Laporan Kinerja DJBC 2024, dikutip pada Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

DJBC menjelaskan telah melakukan berbagai upaya strategis untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Hal ini dilaksanakan untuk mewujudkan misi DJBC sebagai revenue collector.

Guna memperluas basis penerimaan negara, DJBC antara lain membuat kajian ekstensifikasi di bidang cukai.

UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) telah menyederhanakan proses ekstensifikasi BKC. Penambahan atau pengurangan objek cukai diatur dalam peraturan pemerintah (PP) setelah dibahas dan disepakati dengan DPR dalam penyusunan APBN.

Baca Juga: Dorong Kepatuhan Pengusaha, DJBC Awasi Penerima Fasilitas Kepabeanan

Wacana ekstensifikasi BKC sebetulnya telah mengemuka sejak hampir 1 dekade lalu. Pada 2016, pemerintah mulai mewacanakan pengenaan cukai plastik dan menyampaikannya kepada DPR.

Pada APBN-P 2016, pemerintah untuk pertama kali mulai menetapkan target penerimaan cukai plastik senilai Rp1 triliun. Target penerimaan cukai plastik rutin masuk dalam APBN hingga 2024.

Kemudian, pemerintah juga hendak mengenakan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Rencana pengenaan cukai MBDK telah dibahas oleh pemerintah dan DPR sejak 2020.

Baca Juga: Lakukan Monitoring, DJBC Awasi Kepatuhan Harga Rokok di Pasar

Pemerintah dan DPR mematok target penerimaan cukai MBDK untuk pertama kalinya pada APBN 2022 senilai Rp1,5 triliun. Setelahnya, target cukai MBDK rutin masuk dalam APBN. Pada APBN 2025, cukai MBDK ditargetkan senilai Rp3,8 triliun.

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) juga sempat menyatakan MBDK akan ditetapkan sebagai BKC dan dipungut cukai paling cepat pada semester II/2025. Pemungutan cukai MBDK ini masih membutuhkan peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum. (dik)

Baca Juga: Redam Inflasi, Negara Tetangga Ini Berencana Pangkas Tarif Cukai BBM

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan cukai, cukai, ekstensifikasi cukai, djbc, sepeda motor, batu bara, laporan kinerja djbc 2024

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sering Disorot di Medsos, Sri Mulyani Minta Ini pada Pejabat DJP-DJBC

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:45 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Sri Mulyani Minta DJBC Gencarkan Penindakan di Titik Rawan Perbatasan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:47 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Lantik Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Diterapkan di Portal CEISA, Ini Tujuannya

berita pilihan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran PBB-P2, Pemkot Gelar Booth di Car Free Day

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Penggunaan Kantor Virtual sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada K/L dan Pemda