Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Komunitas
Kamis, 24 April 2025 | 15:10 WIB
STH INDONESIA JENTERA
Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Fokus
Reportase

Rosan Klaim Banyak Investor Ingin Bikin Konsorsium Bareng Danantara

A+
A-
0
A+
A-
0
Rosan Klaim Banyak Investor Ingin Bikin Konsorsium Bareng Danantara

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

JAKARTA, DDTCNews - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengeklaim kehadiran BPI Danantara meningkatkan kepercayaan investor global terhadap Indonesia.

Menurut Rosan, tak sedikit investor global yang saat ini ingin berinvestasi di Indonesia dengan BPI Danantara sebagai bagian dari konsorsium.

"Mereka melihat kehadiran Danantara ini sangat-sangat tepat waktunya. Mereka juga menginginkan Danantara menjadi bagian dari banyak konsorsium mereka, banyak investasi mereka. Ini merupakan sinyal yang sangat positif," katanya, dikutip pada Minggu (27/4/2025).

Baca Juga: Upaya DJP Kurangi Jumlah Sengketa Pajak, Fokus di Uji Bukti

Salah satu negara yang bersedia untuk menanamkan modal Bersama BPI Danantara adalah Qatar melalui Qatar Investment Authority (QIA). Menurut Rosan, QIA bersedia untuk menanamkan modal di Indonesia senilai US$2 miliar.

QIA dan BPI Danantara akan menanamkan modal pada bidang hilirisasi, kesehatan, dan renewable energy atau energi terbarukan.

"Sekarang realisasinya sedang berjalan untuk membentuk joint fund dengan QIA senilai US$4 miliar. Dari Danantara senilai US$2 miliar dan QIA menaruh US$2 miliar. Investasi berfokus di Indonesia, walaupun terbuka untuk berinvestasi di tempat lain," ujar Rosan.

Baca Juga: Trump Akhirnya Bakal Turunkan Tarif Bea Masuk atas Barang China

Kalaupun Danantara tidak bisa memperoleh mitra yang bisa diajak bekerja sama untuk melakukan penanaman modal pada bidang tertentu, lanjut Rosan, Danantara bisa melakukan penanaman modal pada bidang secara mandiri.

"Kami pun bisa berinvestasi secara langsung dan tidak langsung di banyak project yang memang memberikan dampak besar dari sisi penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, pengurangan impor, dan peningkatan SDM," tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah resmi membentuk BPI Danantara berdasarkan UU 1/2025 dan PP 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. BPI Danantara melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Baca Juga: Menkeu AS Apresiasi Inisiatif Indonesia untuk Negosiasi Dagang

Terdapat 2 holding utama pada BPI Danantara, yakni holding operasional dan holding investasi. Holding operasional bertugas mengelola operasional BUMN, sedangkan holding investasi bertugas mengelola dividen dan memberdayakan aset BUMN.

Holding investasi memiliki 2 tugas Utama, yakni mengelola dividen dan memberdayakan aset BUMN. Holding investasi juga bisa melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri BUMN atau CEO BPI Danantara. (rig)

Baca Juga: Geliatkan Ekonomi, Negara Ini Bakal Pangkas Tarif PPh Badan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bpi danantara, rosan roeslani, Qatar Investment Authority, Qatar, ekonomi, investasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 24 April 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Dapat Hadiah dari Luar Negeri Harus Bayar Bea Masuk? Begini Aturannya

Kamis, 24 April 2025 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Kemenkeu Mulai Susun Tarif Cukai dan Harga Jual Eceran Rokok 2026-2029

Kamis, 24 April 2025 | 14:30 WIB
PENGADILAN PAJAK

Pindah ke MA, Pengadilan Pajak Ingin Pertahankan Sistem e-Tax Court

Kamis, 24 April 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kapan Tarif PPh Impor dan BK CPO Dipangkas? Begini Kata Sri Mulyani

berita pilihan

Senin, 28 April 2025 | 09:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Modus Penipuan dalam Istilah Asing yang Bawa-Bawa Ditjen Pajak

Senin, 28 April 2025 | 09:00 WIB
SPT TAHUNAN

Masih Ada Waktu, WP Badan Diimbau Segera Lapor SPT Tahunan 2024

Senin, 28 April 2025 | 08:30 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

DJBC Buat Kajian Ekstensifikasi Cukai pada Sepeda Motor dan Batu Bara

Senin, 28 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Upaya DJP Kurangi Jumlah Sengketa Pajak, Fokus di Uji Bukti

Minggu, 27 April 2025 | 16:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemberitahuan Kesiapan Barang dalam Proses Ekspor?

Minggu, 27 April 2025 | 16:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Akhirnya Bakal Turunkan Tarif Bea Masuk atas Barang China

Minggu, 27 April 2025 | 12:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Menkeu AS Apresiasi Inisiatif Indonesia untuk Negosiasi Dagang

Minggu, 27 April 2025 | 12:00 WIB
FINLANDIA

Geliatkan Ekonomi, Negara Ini Bakal Pangkas Tarif PPh Badan

Minggu, 27 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Mencari Keadilan Pajak di Indonesia dari Masa ke Masa

Minggu, 27 April 2025 | 10:30 WIB
LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN/LEMBAGA

Laporan Keuangan 4 K/L Ini Dapat Opini WDP, DPR Bakal Tindak Lanjuti