Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Rosan Klaim Banyak Investor Ingin Bikin Konsorsium Bareng Danantara

A+
A-
0
A+
A-
0
Rosan Klaim Banyak Investor Ingin Bikin Konsorsium Bareng Danantara

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

JAKARTA, DDTCNews - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengeklaim kehadiran BPI Danantara meningkatkan kepercayaan investor global terhadap Indonesia.

Menurut Rosan, tak sedikit investor global yang saat ini ingin berinvestasi di Indonesia dengan BPI Danantara sebagai bagian dari konsorsium.

"Mereka melihat kehadiran Danantara ini sangat-sangat tepat waktunya. Mereka juga menginginkan Danantara menjadi bagian dari banyak konsorsium mereka, banyak investasi mereka. Ini merupakan sinyal yang sangat positif," katanya, dikutip pada Minggu (27/4/2025).

Baca Juga: Susun Arah dan Strategi Kebijakan Fiskal 2026, Ini Kata Sri Mulyani

Salah satu negara yang bersedia untuk menanamkan modal Bersama BPI Danantara adalah Qatar melalui Qatar Investment Authority (QIA). Menurut Rosan, QIA bersedia untuk menanamkan modal di Indonesia senilai US$2 miliar.

QIA dan BPI Danantara akan menanamkan modal pada bidang hilirisasi, kesehatan, dan renewable energy atau energi terbarukan.

"Sekarang realisasinya sedang berjalan untuk membentuk joint fund dengan QIA senilai US$4 miliar. Dari Danantara senilai US$2 miliar dan QIA menaruh US$2 miliar. Investasi berfokus di Indonesia, walaupun terbuka untuk berinvestasi di tempat lain," ujar Rosan.

Baca Juga: Pengumuman! Situs Resmi DJP Tak Bisa Diakses Sementara Malam Ini

Kalaupun Danantara tidak bisa memperoleh mitra yang bisa diajak bekerja sama untuk melakukan penanaman modal pada bidang tertentu, lanjut Rosan, Danantara bisa melakukan penanaman modal pada bidang secara mandiri.

"Kami pun bisa berinvestasi secara langsung dan tidak langsung di banyak project yang memang memberikan dampak besar dari sisi penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, pengurangan impor, dan peningkatan SDM," tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah resmi membentuk BPI Danantara berdasarkan UU 1/2025 dan PP 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. BPI Danantara melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Wacanakan Objek Cukai Baru pada Tahun Depan

Terdapat 2 holding utama pada BPI Danantara, yakni holding operasional dan holding investasi. Holding operasional bertugas mengelola operasional BUMN, sedangkan holding investasi bertugas mengelola dividen dan memberdayakan aset BUMN.

Holding investasi memiliki 2 tugas Utama, yakni mengelola dividen dan memberdayakan aset BUMN. Holding investasi juga bisa melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri BUMN atau CEO BPI Danantara. (rig)

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Ekonomi 2026 Tumbuh Minimal 5,2%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bpi danantara, rosan roeslani, Qatar Investment Authority, Qatar, ekonomi, investasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 18 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Rokok Ilegal Rugikan Negara, DJBC Minta Warga Lokal Aktif Lapor

Minggu, 18 Mei 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Tak Dipisah! Alamat Email pada Coretax untuk Cabang Sama dengan Pusat

Minggu, 18 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Swasembada Energi, 2 Kilang Minyak di Natuna Mulai Berproduksi

berita pilihan

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Susun Arah dan Strategi Kebijakan Fiskal 2026, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pengumuman! Situs Resmi DJP Tak Bisa Diakses Sementara Malam Ini

Selasa, 20 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Beri Asistensi, DJBC Minta Penerima Fasilitas MITA Jaga Integritas

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEM-PPKF 2026

Pemerintah Kembali Wacanakan Objek Cukai Baru pada Tahun Depan

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Amankan Penerimaan, Prabowo Minta Bimo dan Djaka Gabung ke Kemenkeu

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:30 WIB
KONSULTASI CORETAX

Bagaimana Cara Pemotongan PPh Final UMKM Lewat Coretax?

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Hingga April 2025, Penerimaan Pajak Masih Kontraksi 10,8%

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEM-PPKF 2026

Pemerintah Targetkan Ekonomi 2026 Tumbuh Minimal 5,2%

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Awas Penipuan! DJP Minta WP Jangan Asal Unduh Aplikasi M-Pajak