Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Sederet Isu Pajak yang Disinggung dalam Komentar Responden Terpilih

A+
A-
7
A+
A-
7
Sederet Isu Pajak yang Disinggung dalam Komentar Responden Terpilih

Laporan survei pajak dan politik DDTCNews.

JAKARTA, DDTCNews – Guna menggali pandangan masyarakat mengenai perpajakan, DDTCNews meluncurkan laporan hasil survei pajak dan politik yang melibatkan partisipasi 2.080 responden yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Responden—yang juga merupakan pembaca DDTCNews—memiliki latar belakang beragam. Dari sisi usia misalnya, mayoritas responden berasal dari generasi Z dan milenial. Dari sisi pekerjaan, sebagian besar responden merupakan karyawan swasta.

Dari tingkat pendidikan, mayoritas responden merupakan lulusan D-4 atau S-1. Selain itu, responden yang mengisi kuesioner online ini berasal dari 36 provinsi Indonesia dan telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Juga: DJP Lakukan Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Dalam laporan berjudul Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak, responden disuguhkan dengan 37 pertanyaan. Dari 37 pertanyaan, terdapat 1 pertanyaan terbuka (bukan pilihan) yang menanyakan harapan para responden terkait dengan agenda perpajakan pemerintahan yang akan datang.

Pertanyaan terbuka ini menjadi kesempatan bagi responden untuk menyampaikan pendapatnya secara bebas. Selain itu, pertanyaan terbuka ini juga menjadi pertimbangan utama dalam menentukan 40 responden yang mendapatkan hadiah uang tunai dari DDTCNews.

Dari ribuan komentar yang masuk, 40 responden berhak menerima hadiah uang tunai masing-masing senilai Rp250.000. Komentar-komentar ini menonjol karena kedalaman pemikiran, jelas, dan relevan dengan isu-isu perpajakan yang tengah diperbincangkan. Adapun para pemenang akan dihubungi langsung oleh DDTCNews.

Baca Juga: Fiskus Edukasi Pengusaha Penggilingan Gabah terkait 3 Opsi Hitung PPh

Banyak hal yang disorot responden terkait dengan harapan mereka terkait dengan agenda perpajakan pemerintahan yang akan datang. Contoh, sebagian responden menginginkan adanya peraturan pajak yang lebih sederhana dan mudah dipahami.

Sebagian responden juga berharap ketentuan teknis dari sebuah regulasi dapat memuat detail aturan tanpa multitafsir. Masih soal regulasi, sebagian responden juga berharap penyusunan peraturan pajak dapat melibatkan seluruh stakeholder, termasuk wajib pajak.

Isu kelembagaan otoritas pajak turut dibahas responden. Sebagian responden memandang perlunya pemisahan antara Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan. Responden bahkan menilai perlu ada badan penerimaan negara yang langsung di bawah presiden.

Baca Juga: DJP Terbitkan Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Tunisia

Responden juga menyoroti kinerja SDM dari otoritas pajak. Menurut mereka, kemampuan SDM dari petugas pajak perlu ditingkatkan, terutama dalam hal memahami peraturan perpajakan. Terlebih, petugas pajak memiliki fungsi penting, yaitu memberikan edukasi.

Masih terkait dengan SDM otoritas pajak, sebagian responden juga perlunya lembaga khusus yang independen dalam mengawasi kinerja pegawai pajak, terutama terkait dengan integritas. Sebab, hal ini dinilai penting karena menyangkut trust wajib pajak kepada DJP.

Selanjutnya, sebagian responden menyinggung kemudahan administrasi pajak. Responden menilai kemudahan administrasi perlu ditingkatkan dengan mengoptimalkan teknologi. Selain itu, responden berharap biaya kepatuhan juga bisa ikut ditekan.

Baca Juga: Aturan PPN DTP Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah, Download di Sini

Hal-hal lainnya yang juga banyak diulas oleh responden ialah mengenai edukasi, keadilan, perluasan basis pajak, hingga target penerimaan. Isu lingkungan pun turut disorot responden. Mereka berharap ada kebijakan pajak yang dapat mendukung isu perubahan iklim.

Artikel ini merupakan bagian dari rangkaian penerbitan Laporan Survei Pajak dan Politik DDTCNews: Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak. Untuk mendapatkan naskah laporan secara lengkap, silakan unduh di https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.

Baca Juga: Puluhan Restoran Masih Bandel, Pemda Tempel Stiker Penunggak Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : laporan hasil survei pajak dan politik, pajak dan politik, pakpol, pemilu 2024, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 06 Juni 2025 | 08:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Mulai Integrasikan Layanan Pajak-Kepabeanan di Bandara

Jum'at, 06 Juni 2025 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

SPT Tahunan Era Coretax, Ada 7 Tabel Harta yang Bisa Diisi WP OP

Kamis, 05 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Bisa Ajukan Pembebasan Pemotongan/Pemungutan PPh Lewat Coretax

berita pilihan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:30 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Lakukan Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:00 WIB
SE-7/PJ/2025

DJP Terbitkan Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Tunisia

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Aturan PPN DTP Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah, Download di Sini

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Puluhan Restoran Masih Bandel, Pemda Tempel Stiker Penunggak Pajak

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Terbaru Impor Barang Bawaan Jemaah Haji

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jemaah Haji Bawa Pulang Emas dan Air Zamzam, Apakah Bebas Bea Masuk?

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP KALSELTENG

Tak Setorkan Pajak Rp20 Miliar, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Optimalkan PBJT, Pemkot Bakal Terapkan Tap Parkir di Semua Titik

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Jajaran Jauhi Korupsi dan Penyelewengan