Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Seminar Internasional FEB Unpad, Jadi Bekal Berkarier di Bidang Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Seminar Internasional FEB Unpad, Jadi Bekal Berkarier di Bidang Pajak

Kepala Program Studi Akuntansi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad) Muhammad Dahlan saat membuka seminar internasional bertajuk The Role of Tax Treaties on Global Business: Reforming Global Tax Rules to Combat Digital-Era Tax Avoidance, Sabtu (16/11/2024).

BANDUNG, DDTCNews - Himpunan Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar seminar internasional bertajuk The Role of Tax Treaties on Global Business: Reforming Global Tax Rules to Combat Digital-Era Tax Avoidance.

Melalui acara yang digelar di RSG Rektorat Gedung 2 Dipati Ukur pada Sabtu (16/11/2024), FEB Unpad menginginkan mahasiswa dan lulusannya kelak memiliki modal yang cukup untuk bisa berkarier secara profesional di bidang pajak.

"Topik hari ini menarik, membahas dinamika pajak global yang mencakup isu penghindaran pajak. Kalau tahun lalu kita mengangkat isu transfer pricing, isu tahun ini tidak kalah menarik," kata Kepala Program Studi Akuntansi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad) Muhammad Dahlan dalam sambutannya.

Baca Juga: Khawatir PAD Tak Optimal, Pemkot Gandeng Aparat Tagih Utang Pajak

Sementara itu, Manajer Pembelajaran dan Kemahasiswaan Sekolah Vokasi FEB Unpad Fadhilah ikut menyambut baik penyelenggaraan acara ini. Menurutnya, seminar internasional yang menghadirkan pembicara penting skala internasional merupakan wadah positif bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilannya.

Sesuai dengan prinsip dan tujuan sekolah vokasi, yakni menyiapkan lulusan yang siap kerja dan siap usaha, Fadhilah menilai topik yang diangkat pada hari ini bisa menjadi modal bagi mahasiswa untuk lebih siap terjun ke dunia kerja. Apalagi, tuturnya, jika mahasiswa serta lulusan FEB Unpad nantinya berminat terjun di industri yang membutuhkan keahlian pajak internasional.

"Kami berharap seminar internasional begini menjadi jalan bagi lulusan kami agar siap kerja dan siap usaha. Karena ilmu yang dipelajari sendiri bukan sekadar nasional saja, tetapi internasional. Mudah-mudahan teman-teman bisa berkarier tidak hanya di dalam negeri tetapi di luar negeri," kata Fadhilah.

Baca Juga: Sudah Ada Coretax, Pengusaha Minta DJP Tetap Optimalkan Layanan 3C

Dalam acara ini, Assistant Manager of DDTC Consulting Yurike Yuki juga hadir sebagai salah satu pembicara utama. Dalam sesinya, Yurike menyodorkan tajuk diskusi The Impact of Global Tax Reforms on Indonesian Business and Economic Growth. Dalam konteks Indoensia, Yurike menyoroti prospek insentif pajak di Tanah Air, terlebih Indonesia telah berkomitmen untuk menerapkan pajak minimum global (Pilar 2).

Selain Yurike, seminar internasional ini juga menghadirkan Professor of Tax Law and Policy at the University of Lausanne Switzerland Vikram Chand sebagai keynote speaker serta Head of Section of International Tax Agreement and Cooperation III Directorate of International Taxation Ibnu Wijaya sebagai pembicara. (sap)

Baca Juga: Ini Kriteria WP yang Tak Wajib Sampaikan SPT Menurut Perdirjen Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : FEB Unpad, Unpad, Universitas Padjadjaran, Kampus, seminar internasional, pajak, pajak minimum global, insentif pajak, buku pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 29 Mei 2025 | 09:30 WIB
KABUPATEN BIREUEN

Tagih Utang Pajak Daerah Rp22 Miliar, Pemda Gandeng Kejaksaan

Kamis, 29 Mei 2025 | 08:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Tebus Pita Cukai Tapi Tidak Setorkan PPN, 2 Tersangka Ditahan

Kamis, 29 Mei 2025 | 08:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Pemda Didorong Beri Insentif Pajak untuk Atasi Masalah Sampah

Kamis, 29 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Pajak 2025, DJP Beberkan 5 Strateginya

berita pilihan

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:30 WIB
KOTA PANGKALPINANG

Khawatir PAD Tak Optimal, Pemkot Gandeng Aparat Tagih Utang Pajak

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Ada Coretax, Pengusaha Minta DJP Tetap Optimalkan Layanan 3C

Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

New Regulations on Returns, Withholding Receipts, Invoices and Coretax

Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Dua Perdirjen Baru! Atur SPT, Bupot, Faktur, hingga Layanan Coretax

Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)

Ketentuan Penerbitan SKPKB

Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:00 WIB
NOTA DINAS No.ND-4/PJ/PJ.02/2025

DJP Terbitkan Nota Dinas soal Perlakuan PPh atas Pengelolaan Rusun

Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK

Muncul di Publikasi Global, Dua Profesional DDTC Ulas Sengketa Pajak