Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Setoran PNBP 2024 Lampaui Target, Pemerintah Raup Rp579,5 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Setoran PNBP 2024 Lampaui Target, Pemerintah Raup Rp579,5 Triliun

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat memberikan paparan dalam konferensi pers APBNKita, Senin (6/1/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi satu-satunya jenis pendapatan negara pada APBN 2024 yang mencapai target.

Realisasi PNBP pada 2024 mencapai Rp579,5 triliun, atau 117,8% dari target PNBP senilai Rp492 triliun. Meski target tercapai, kinerja PNBP mengalami kontraksi sebesar 5,4% dibandingkan dengan realisasi pada 2023.

"Secara umum, dibandingkan dengan 2023 masih menurun. Namun, tahun 2024 itu pencapaian PNBP itu Rp579,5 triliun, 117% dari target APBN," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

Baca Juga: Faktur Pajak Salah, Mobil Listrik Tak Dapat Insentif PPN DTP

Secara terperinci, realisasi PNBP tumbuh positif pada kuartal I/2024. Namun, PNBP mencatatkan kontraksi pada kuartal-kuartal berikutnya sepanjang 2024.

"Kuartal I/2024 masih ada pengaruh 2023 akhir. Kita lihat moderasi harga pada barang-barang pertambangan umum itu menunjukkan kontraksi. Terjadi sedikit koreksi di kuartal IV/2024," ujar Anggito.

Realisasi PNBP SDA migas mencapai Rp110,9 triliun, turun 4,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Smeentara itu, realisasi PNBP nonmigas turun 14,3% menjadi Rp118,3 triliun.

Baca Juga: Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100% atas Impor Film

Berbanding terbalik, PNBP kekayaan negara dipisahkan (KND) pada 2024 tumbuh 5,3% menjadi Rp86,4 triliun. Lalu, PNBP badan layanan umum (BLU) juga tumbuh 4,6% dengan realisasi senilai Rp100,3 triliun.

Kemudian, realisasi PNBP lainnya pada 2024 mencapai Rp163,6 triliun, turun 9,3% dibandingkan dengan realisasi pada 2023. (rig)

Baca Juga: Pacu Ekonomi Nasional, Indonesia Siapkan Stimulus pada Kuartal II/2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : wamenkeu anggito, penerimaan negara, PNBP, komoditas, SDA, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 05 Mei 2025 | 08:51 WIB
SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Kuota Belum Penuh Terisi, KP3SKP Perpanjang Waktu Pendaftaran USKP

Minggu, 04 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

SPT Masa Sudah Dilaporkan, Lebih Bayar Pajak Tak Bisa Dipindahbukukan

Minggu, 04 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Nego Tarif Bea Masuk Resiprokal, AS Minta Eropa Cabut Pajak Digital

berita pilihan

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:00 WIB
PMK 12/2025

Faktur Pajak Salah, Mobil Listrik Tak Dapat Insentif PPN DTP

Selasa, 06 Mei 2025 | 19:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP Akan Teliti SPT Tahunan PPh yang Masuk, Apa Saja yang Dilihat?

Selasa, 06 Mei 2025 | 19:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100% atas Impor Film

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:45 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Pacu Ekonomi Nasional, Indonesia Siapkan Stimulus pada Kuartal II/2025

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Daftar Kode Objek Pajak untuk PPh Final Jasa Konstruksi dan Tarifnya

Selasa, 06 Mei 2025 | 17:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada 11 Jenis PNBP di Sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba), Apa Saja?

Selasa, 06 Mei 2025 | 16:30 WIB
KPP PRATAMA RENGAT

Ingat! Insentif Pajak Mobil Listrik Cuma Berlaku hingga Desember 2025

Selasa, 06 Mei 2025 | 16:00 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Pemerintah Usul RUU Perampasan Aset Berlaku bagi Penghindar Pajak