Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

THR untuk ASN Ditarget Cair 17 Maret 2025, Tukin 100 Persen

A+
A-
1
A+
A-
1
THR untuk ASN Ditarget Cair 17 Maret 2025, Tukin 100 Persen

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan mengenai THR bagi ASN, TNI, dan Polri di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengumumkan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN pusat dan daerah, anggota TNI/Polri, hakim, dan pensiunan akan dicairkan pada 17 Maret 2025.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan pencairan THR bagi ASN, anggota TNI/Polri, hakim, dan pensiunan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 11/2025.

"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran," ujar Prabowo, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Threshold PKP Tinggi Jadi Penyebab PPN Indonesia Tak Efisien

Prabowo mengatakan THR akan diterima oleh seluruh ASN baik yang berstatus PNS maupun PPPK, anggota TNI/Polri, hakim, dan pensiunan. Tercatat ada 9,4 juta orang yang akan menerima THR dari pemerintah.

THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/polri, dan hakim adalah sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. "Tunjangan kinerjanya itu 100% pemberiannya," ujar Prabowo.

THR yang diberikan kepada ASN daerah adalah sama dengan THR bagi ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kemampuan pemda masing-masing. Adapun THR yang diberikan kepada pensiunan adalah sebesar pensiun bulanan.

Baca Juga: Pemerintah Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN Senilai Rp32,8 Triliun 

Lebih lanjut, pemerintah juga akan mencairkan gaji ke-13 kepada ASN, anggota TNI/Polri, hakim, dan pensiunan akan dicairkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yakni pada Juni 2025.

"Saya ucapkan terima kasih kepada menteri keuangan dan menteri PANRB yang telah bekerja keras mempersiapkan hal-hal ini. Saya ucapkan terima kasih juga kepada semua aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI/Polri di manapun sedang bertugas," kata Prabowo. (sap)

Baca Juga: Rekrut 1.554 Guru, Kegiatan Sekolah Rakyat Bakal Segera Dimulai

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : THR, gaji ke-13, mudik, Lebaran, tunjangan hari raya, ASN, PNS, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 01 April 2025 | 10:00 WIB
PAJAK DAERAH

Ramainya Pemudik Bisa Dongkrak Kinerja Penerimaan Pajak

Selasa, 01 April 2025 | 07:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Antusiasme Tinggi, Promo HALAL Diperpanjang hingga 7 April 2025

Selasa, 01 April 2025 | 07:30 WIB
LEBARAN 2025

Hadiri Open House Prabowo, Sri Mulyani Bahas Sederet Insentif Ekonomi

Senin, 31 Maret 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Rekrut Guru ASN dan Non-ASN untuk Sekolah Rakyat

berita pilihan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran PBB-P2, Pemkot Gelar Booth di Car Free Day

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Penggunaan Kantor Virtual sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada K/L dan Pemda