Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ramainya Pemudik Bisa Dongkrak Kinerja Penerimaan Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Ramainya Pemudik Bisa Dongkrak Kinerja Penerimaan Pajak

Kendaraan antre memasuki Gerbang Tol (GT) Kalikangkung di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (29/3/2025). Berdasarkan data Pos Pengamanan (Pospam) GT Kalikangkung volume kendaraan arus mudik Tol Trans Jawa Batang-Semarang dari arah Jakarta yang memasuki Gerbang Tol Kalikangkung menuju ke sejumlah wilayah di Jateng dan Jatim pada H-2 Lebaran hingga pukul 15.00 WIB mencapai 26.934 kendaraan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Geliat perayaan Lebaran, termasuk adanya arus mudik oleh masyarakat Indonesia, diyakini bisa ikut mendongkrak perekonomian. Pada akhirnya, penerimaan pajak juga ikut terdorong, termasuk penerimaan pajak daerah.

Secara umum, kegiatan mudik secara masif membuat jutaan orang 'bergerak'. Dengan begitu, muncul transaksi ekonomi baik di ibu kota atau di daerah. Berbagai transaksi ini turut menggairahkan berbagai sektor ekonomi, termasuk ritel, transportasi, kuliner, perhotelan, hingga pelaku UMKM.

Jika diperinci secara sederhana, sangkut-paut antara mudik dan kinerja penerimaan pajak bisa dijelaskan sesuai dengan sektornya.

Baca Juga: Karena Faktor Ini, Realisasi PBB-P2 Dilaporkan Melonjak

Misalnya, sektor ritel dengan kenaikan permintaan dan barang konsumsi selama libur Lebaran. Peningkatan konsumsi ini bisa mendorong penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).

Kemudian, di sektor akomodasi, banyak pemudik dan pelancong yang menginap di hotel-hotel di daerah. Dengan begitu, mereka ikut berkontribusi terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran. Pajak tersebut akan masuk kas daerah untuk digunakan sebagai modal pembangunan di daerah.

Selain itu, kenaikan omzet yang dialami oleh pelaku UMKM di daerah juga bisa meningkatkan penerimaan pajak pusat. Hal ini disebabkan kenaikan omzet bisa berbanding lurus dengan potensi setoran PPh final UMKM dengan tarif 0,5%.

Baca Juga: Revisi Perda, Pemkab Akan Beri Insentif bagi Rumah yang Punya Sempadan

Kenaikan PAD di Jawa Timur Saat Lebaran

Pola lonjakan penerimaan pajak akibat adanya kegiatan mudik terlihat di Jawa Timur. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur terbukti selalu mengalami kenaikan signifikan selama momentum mudik Lebaran.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati menyampaikan kenaikan PAD didorong oleh beberapa sektor utama, terutama pajak bahan bakar. Tingginya mobilitas masyarakat selama mudik membuat penerimaan pajak ikut terdongkrak.

Selain itu, banyak pemudik yang memanfaatkan momentum Lebaran untuk membayar pajak tertunggak atas kendaraan atau melakukan balik nama kendaraan.

Baca Juga: Pemprov Raup Rp2,47 Triliun, Terbesar dari Pajak BBM dan Kendaraan

“Setiap tahun, kita melihat tren peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan dan bahan bakar saat Lebaran. Ini harus menjadi perhatian Pemprov untuk lebih mengoptimalkan potensi yang ada,” ujar Lilik dilansir Radar Surabaya, dikutip pada Selasa (1/4/2025). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan asli daerah, PAD, target pajak, mudik, Lebaran

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 12 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Beri Insentif Pajak, Sri Mulyani: Ada Penerimaan yang Diikhlaskan

Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Untuk Kepastian Pajak, Sri Mulyani Dorong Pertukaran Data Otomatis

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Realisasi Baru 41%, Ini Strategi Pemprov Kejar Target Pajak Daerah

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:30 WIB
PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Buat Terobosan untuk Perkuat PAD

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan