Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Berita
Minggu, 27 Juli 2025 | 12:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK
Minggu, 27 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI
Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK
Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK
Fokus
Reportase

Tindak Lanjuti SP2DK, Pemda Panggil Puluhan Wajib Pajak Restoran

A+
A-
2
A+
A-
2
Tindak Lanjuti SP2DK, Pemda Panggil Puluhan Wajib Pajak Restoran

Ilustrasi.

KULON PROGO, DDTCNews - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta memanggil 50 wajib pajak restoran secara bertahap dalam rangka menindaklanjuti Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Kegiatan ini berlangsung mulai 1 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025 di Kantor BKAD Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas penyerahan makanan dan/atau minuman.

”Pemanggilan ini merupakan langkah edukatif agar wajib pajak lebih memahami dan menaati kewajiban mereka dalam pembayaran serta pelaporan pajak,” jelas BKAD Kabupaten Kulon Progo melalui laman resminya, dikutip pada Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: Tidak Ada Masa Sanggah pada USKP II/2025 dan III/2025, Ini Alasannya

Dalam proses pemanggilan itu, wajib pajak diberikan kesempatan untuk menjelaskan dan menyajikan data pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini juga bertujuan untuk menghindari kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan sanksi atau denda di kemudian hari.

BKAD menegaskan kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak daerah sebagai sumber utama pendanaan pembangunan.

BKAD terus berupaya menciptakan transparansi dalam sistem perpajakan daerah guna. Harapannya, dapat meningkatkan kontribusi pendapatan daerah terhadap pembangunan infrastruktur, kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Pacu Konsumsi, Pemerintah Siapkan Stimulus Wisata Hingga Diskon Pajak

Selain pemanggilan, BKAD juga mengadakan sosialisasi aturan perpajakan. Sosialisasi dimaksudkan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait dengan perpajakan sehingga wajib pajak memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajibannya.

BKAD Kabupaten Kulon Progo berharap pemahaman yang lebih baik bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran dan pelaporan pajak. Tingginya tingkat kepatuhan pajak diharapkan memperkuat perekonomian daerah dan sektor usaha dapat tumbuh secara lebih sehat.

"Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal, BKAD Kabupaten Kulon Progo tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun terkait dengan proses klarifikasi ini," tulis BKAD dilansir dari bkad.kulonprogokab.go.id/ (rig)

Baca Juga: Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten kulon progo, pajak daerah, pajak, restoran, SP2DK, kepatuhan pajak daerah, kesadaran pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Seperti Apa Ketentuan Peralihan bagi PKP dengan Kantor Virtual?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:30 WIB
PMK 13/2025

Fasilitas PPN Rumah DTP Diputuskan Tetap 100% hingga Desember 2025

berita pilihan

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Tidak Ada Masa Sanggah pada USKP II/2025 dan III/2025, Ini Alasannya

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Konsumsi, Pemerintah Siapkan Stimulus Wisata Hingga Diskon Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan bagi Desainer

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PBB Sektor Lainnya dalam PBB-P5L

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:00 WIB
KOTA GORONTALO

Pemkot Buru Puluhan Restoran dan Tempat Hiburan yang Tak Patuh Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 07:30 WIB
PMK 81/2024

Pembayaran Bukan Objek Pajak, WP Bisa Restitusi Tanpa Diperiksa

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax