Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Airlangga Sebut Kebijakan Fiskal RI Sudah Sesuai dengan Standar OECD

A+
A-
0
A+
A-
0
Airlangga Sebut Kebijakan Fiskal RI Sudah Sesuai dengan Standar OECD

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan fiskal Indonesia telah sesuai dengan standar negara-negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Airlangga mengatakan kesesuaian kebijakan fiskal dengan standar negara OECD bakal mempermulus proses aksesi Indonesia sebagai anggota organisasi tersebut. Kebijakan fiskal yang sesuai standar tersebut antara lain mengenai defisit anggaran.

"Dari hasil review kita untuk sektor keuangan ini mostly atau sebagian besar sudah aligned, termasuk dalam fiscal policy, termasuk dengan cakupan budget deficit dan yang lain," katanya dikutip pada Senin (9/6/2025).

Baca Juga: Simak! Ada Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Airlangga mengatakan Indonesia telah memiliki standar untuk berbagai kebijakannya, termasuk dari sisi fiskal dan keuangan. Menurutnya, kebijakan yang selama ini berjalan juga sudah sejalan dengan standar OECD.

Pekan lalu, Airlangga secara resmi menyerahkan dokumen initial memorandum yang merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia kepada OECD. Dokumen ini diserahkan langsung kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di sela-sela rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2025 di Paris, Prancis.

Selanjutnya, proses aksesi akan melibatkan evaluasi yang mendalam dan komprehensif oleh sekretariat OECD serta berbagai komite teknis di OECD, yang mencakup berbagai area kebijakan. Evaluasi ini bertujuan menilai keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik di Indonesia dengan instrumen-instrumen OECD yang relevan.

Baca Juga: Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

Dalam proses tersebut, penyesuaian terhadap regulasi, kebijakan, dan praktik di negara kandidat seringkali diperlukan untuk mencapai standar dan best practice OECD, yang pada gilirannya dapat menjadi katalis untuk reformasi kebijakan ke arah yang lebih baik.

Evaluasi antara lain dilakukan pada sisi kebijakan fiskal, termasuk aspek perpajakan.

Setiap komite OECD yang terlibat dalam proses aksesi Indonesia akan melakukan kajian teknis yang kemudian diakhiri dengan penyampaian opini formal kepada Dewan OECD. Pemerintah berharap dapat menyelesaikan proses aksesi ini pada 2027. (dik)

Baca Juga: Airlangga Targetkan Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD pada 2027

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : oecd, aksesi, initial memorandum, kemenko perekonomian, kebijakan fiskal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 12 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Initial Memorandum Aksesi OECD Ditargetkan Rampung Bulan Depan

Selasa, 06 Mei 2025 | 09:40 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

RKP 2026 Disusun, Wamenkeu Sebut Harus Selaras dengan Arahan Prabowo

Kamis, 01 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penyusunan KEM-PPKF 2026 Pertimbangkan Program Prioritas Prabowo

Rabu, 30 April 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Tak Adopsi Pajak Minimum Global, AS Pilih Pertahankan GILTI

berita pilihan

Senin, 09 Juni 2025 | 13:33 WIB
UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Membedah Efektivitas Insentif Pajak, UNS Gelar Seminar Nasional Gratis

Senin, 09 Juni 2025 | 13:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (6)

Ruang Lingkup Penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP)

Senin, 09 Juni 2025 | 11:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Pemprov Tetapkan 14 Perusahaan yang Wajib Pungut Pajak BBM Kendaraan

Senin, 09 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Jasa Pelayanan Sosial Tertentu yang Dibebaskan dari PPN

Senin, 09 Juni 2025 | 10:30 WIB
KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Bupati Kumpulkan Pelaku Usaha Pariwisata

Senin, 09 Juni 2025 | 10:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Single Billing Bikin Pencatatan PNBP Lebih Akurat, Ini Alasannya

Senin, 09 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenaker Siapkan Regulasi untuk Cairkan Subsidi Upah Rp600.000

Senin, 09 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Pajak, Pemerintah Alokasikan Rp277 Miliar untuk Timnas Indonesia

Senin, 09 Juni 2025 | 08:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Simak, Ini Syarat Notaris/PPAT Bisa Ajukan Validasi Setoran PPh PHTB