Airlangga Sebut Kebijakan Fiskal RI Sudah Sesuai dengan Standar OECD

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan fiskal Indonesia telah sesuai dengan standar negara-negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Airlangga mengatakan kesesuaian kebijakan fiskal dengan standar negara OECD bakal mempermulus proses aksesi Indonesia sebagai anggota organisasi tersebut. Kebijakan fiskal yang sesuai standar tersebut antara lain mengenai defisit anggaran.
"Dari hasil review kita untuk sektor keuangan ini mostly atau sebagian besar sudah aligned, termasuk dalam fiscal policy, termasuk dengan cakupan budget deficit dan yang lain," katanya dikutip pada Senin (9/6/2025).
Airlangga mengatakan Indonesia telah memiliki standar untuk berbagai kebijakannya, termasuk dari sisi fiskal dan keuangan. Menurutnya, kebijakan yang selama ini berjalan juga sudah sejalan dengan standar OECD.
Pekan lalu, Airlangga secara resmi menyerahkan dokumen initial memorandum yang merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia kepada OECD. Dokumen ini diserahkan langsung kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di sela-sela rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2025 di Paris, Prancis.
Selanjutnya, proses aksesi akan melibatkan evaluasi yang mendalam dan komprehensif oleh sekretariat OECD serta berbagai komite teknis di OECD, yang mencakup berbagai area kebijakan. Evaluasi ini bertujuan menilai keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik di Indonesia dengan instrumen-instrumen OECD yang relevan.
Dalam proses tersebut, penyesuaian terhadap regulasi, kebijakan, dan praktik di negara kandidat seringkali diperlukan untuk mencapai standar dan best practice OECD, yang pada gilirannya dapat menjadi katalis untuk reformasi kebijakan ke arah yang lebih baik.
Evaluasi antara lain dilakukan pada sisi kebijakan fiskal, termasuk aspek perpajakan.
Setiap komite OECD yang terlibat dalam proses aksesi Indonesia akan melakukan kajian teknis yang kemudian diakhiri dengan penyampaian opini formal kepada Dewan OECD. Pemerintah berharap dapat menyelesaikan proses aksesi ini pada 2027. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.