Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Muluskan Aksesi, DPR Minta Semua PP dan Perda Patuhi Standar OECD

A+
A-
0
A+
A-
0
Muluskan Aksesi, DPR Minta Semua PP dan Perda Patuhi Standar OECD

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR menilai pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja keras agar proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation Development (OECD) berjalan mulus.

Wakil Ketua BKSAP DPR Bramantyo Suwondo mengatakan pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan semua peraturan yang telah diterbitkan sesuai dengan standar OECD. Sementara untuk undang-undang yang disahkan oleh DPR, dia mengeklaim sudah sejalan dengan standar OECD.

"Secara undang-undang kita sudah mengikuti standar dari OECD, tetapi perlu ada pengawasan yang lebih detail tentang [peraturan] turunannya," katanya dikutip pada Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: Tax Ratio Indonesia 2023 Masih di Bawah Rata-Rata Asia Pasifik

Bramantyo mengatakan DPR turut mendukung upaya Indonesia berproses dalam melakukan aksesi menjadi anggota OECD. Bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD diharapkan mampu membawa banyak keuntungan antara lain peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, penguatan institusi, serta keterbukaan akses pasar.

Dia menjelaskan BKSAP DPR juga aktif menjaring masukan guna memastikan proses aksesi menjadi anggota OECD berjalan lancar, termasuk dari kalangan akademisi. Berdasarkan masukan yang diterima tersebut, pemerintah pusat dan daerah dianggap masih perlu memperkuat peraturan turunan yang diterbitkan agar sesuai dengan standar OECD.

"Peraturan seperti peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan berbagai macam agar implementasinya dari standar itu dijalankan dengan baik sehingga waktu nanti melakukan diplomasi memperkuat [posisi Indonesia]," ujarnya.

Baca Juga: OECD Terbitkan Panduan Investigasi Kejahatan Pajak

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Indonesia terus berproses dalam melakukan aksesi menjadi anggota OECD. Saat ini, penyusunan initial memorandum sudah hampir rampung, serta akan diserahkan kepada OECD saat Ministerial Meeting OECD 2025 di Paris pada 3-4 Juni 2025.

Initial memorandum adalah dokumen yang berisi penilaian mandiri yang dilakukan pemerintah atas kesesuaian regulasi-regulasi yang berlaku di Indonesia terhadap standar yang ditetapkan OECD. Dokumen itu menjadi acuan dalam proses aksesi menjadi anggota OECD.

Setelah OECD melakukan peninjauan terhadap dokumen tersebut, barulah Indonesia bersiap-siap melakukan penyelarasan regulasi agar sesuai dengan standar OECD. Adopsi standar OECD ini juga dinilai penting untuk membantu Indonesia menyelesaikan permasalahan negosiasi soal tarif dengan Amerika Serikat.

Baca Juga: Mau Jadi Anggota OECD, Indonesia Perlu Adopsi Konvensi Anti Suap

"Kenapa standar OECD penting? Karena jadi benchmark dalam negosiasi dengan Amerika. Ternyata di Amerika, benchmark untuk [menerapkan kebijakan] tarif dan nontarif merujuk ke OECD," ucapnya beberapa waktu lalu. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : aksesi oecd, oecd, initial memorandum, negosiasi as, BKSAP DPR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 12 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Initial Memorandum Aksesi OECD Ditargetkan Rampung Bulan Depan

Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Negosiasi dengan AS, Indonesia Dorong Revisi TIFA

Rabu, 30 April 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Tak Adopsi Pajak Minimum Global, AS Pilih Pertahankan GILTI

berita pilihan

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Lapor SPT via Coretax, Pastikan Ini Sudah Divalidasi

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:00 WIB
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran Bansos Dibiayai Pajak, Bulog Ditugasi Salurkan Bantuan Beras

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bea Masuk Trump Berlaku 1 Agustus, RI Optimalkan Waktu untuk Negosiasi

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:00 WIB
DITJEN PAJAK

Survei Kepuasan Pelayanan Pajak, DJP Kirim Link ke WP via WhatsApp

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:23 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Negosiasi Bea Masuk dengan AS Berlanjut, Sri Mulyani Harapkan Ini

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Tax Innovator Firm of The Year di ITR Awards 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Puluhan Peserta Ikuti Seminar DDTC Academy soal Tahapan Pendahuluan

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

2024, Nilai Ketetapan Pajak yang Disengketakan Sudah Tembus Rp100 T