Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Data & Alat
Rabu, 28 Mei 2025 | 09:17 WIB
KURS PAJAK 28 MEI 2025 - 03 JUNI 2025
Rabu, 21 Mei 2025 | 09:55 WIB
KURS PAJAK 21 MEI 2025 - 27 MEI 2025
Rabu, 14 Mei 2025 | 10:35 WIB
KURS PAJAK 14 MEI 2025 - 20 MEI 2025
Rabu, 07 Mei 2025 | 09:35 WIB
KURS PAJAK 07 MEI 2025 - 13 MEI 2025
Fokus
Reportase

Bersumber dari Pajak, Sri Mulyani: Belanja APBN Harus Hasilkan Dampak

A+
A-
0
A+
A-
0
Bersumber dari Pajak, Sri Mulyani: Belanja APBN Harus Hasilkan Dampak

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Mendiktisaintek Brian Yuliarto (kanan) berjalan keluar usai konferensi pers tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kemendiktisaintek di Jakarta, Selasa (15/4/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah berupaya membelanjakan APBN secara efektif untuk berbagai kebutuhan, termasuk pada perguruan tinggi negeri (PTN).

Sri Mulyani mengatakan APBN yang utamanya ditopang oleh penerimaan pajak memiliki kapasitas yang terbatas. Untuk itu, perumusan kebijakan mengenai keuangan negara memerlukan koordinasi dari berbagai pihak.

"Kami dari pengelolaan keuangan negara tentu APBN bukannya tidak terbatas. APBN itu uangnya berasal dari penerimaan negara: pajak dan bukan pajak, dan bahkan juga dari utang sehingga memang kita harus mengelola dengan baik," katanya, dikutip pada Rabu (16/4/2025).

Baca Juga: Pembinaan Konsultan Pajak Kini di Bawah Ditjen Baru Kemenkeu: DJSPSK

Sri Mulyani memberikan penjelasan tersebut sebagai respons atas pertanyaan mengenai alokasi anggaran untuk kemajuan PTN. Hal ini dikarenakan ada beberapa PTN masih tertinggal dibandingkan dengan yang lainnya.

Dia menyebut pengelolaan PTN di Indonesia sangat beragam, ada yang berstatus PTN satuan kerja (satker), PTN-BLU, dan PTN-BH. Menurutnya, perumusan setiap kebijakan menyangkut PTN ini perlu melibatkan semua kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, DPR juga perlu mengkaji setiap kebijakan mengenai peningkatan kualitas PTN.

"Pasti dari setiap review tersebut ada implikasi keuangan negaranya. Yang penting kami dari sisi pengelolaan keuangan negara, setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan dampak terbaik," ujarnya.

Baca Juga: Tinggal di Indonesia Lebih dari 183 Hari, WNA Asal China Daftar NPWP

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp2,66 triliun untuk pembayaran tukin dosen PTN pada tahun ini. Tukin untuk dosen PTN diberikan berdasarkan Perpres 19/2025. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, anggaran PTN, anggaran pendidikan, APBN 2025, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 27 Mei 2025 | 11:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Kapan Bukti Potong PPh Pasal 21/26 Harus Dibuat? Begini Aturannya

Selasa, 27 Mei 2025 | 10:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Negosiasi Dimulai Lagi, Trump Tunda Bea Masuk 50% atas Barang Eropa

Selasa, 27 Mei 2025 | 10:13 WIB
PER-8/PJ/2025

DJP Rilis Aturan Baru soal Tata Cara Pemberian 13 Layanan Via Coretax

Selasa, 27 Mei 2025 | 09:21 WIB
LAPORAN FOKUS

Dirjen Pajak Baru, Jangan Terlalu Risau Bikin Target dan Program Baru

berita pilihan

Rabu, 28 Mei 2025 | 11:30 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Pembinaan Konsultan Pajak Kini di Bawah Ditjen Baru Kemenkeu: DJSPSK

Rabu, 28 Mei 2025 | 10:00 WIB
UU PENGADILAN PAJAK

MK Tolak Judicial Review Terkait Syarat Kuasa Hukum Pengadilan Pajak

Rabu, 28 Mei 2025 | 09:17 WIB
KURS PAJAK 28 MEI 2025 - 03 JUNI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Balik Menguat Atas Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 28 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Atur Penerapan e-Seal untuk Pengangkutan Barang Impor-Ekspor

Rabu, 28 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

PER-11/PJ/2025 Terbit, Batas Upload e-Faktur Diundur Jadi Tanggal 20

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Lokasi Usaha WP Ditandain Petugas Pajak dan Asetnya Difoto, Buat Apa?

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

FP Bisa Dianggap Lengkap Meski Cetakan Tak Muat Semua Keterangan

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Awasi dan Periksa Influencer, Ini Kata Staf Ahli Menkeu