Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Bersumber dari Pajak, Sri Mulyani: Belanja APBN Harus Hasilkan Dampak

A+
A-
0
A+
A-
0
Bersumber dari Pajak, Sri Mulyani: Belanja APBN Harus Hasilkan Dampak

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Mendiktisaintek Brian Yuliarto (kanan) berjalan keluar usai konferensi pers tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kemendiktisaintek di Jakarta, Selasa (15/4/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah berupaya membelanjakan APBN secara efektif untuk berbagai kebutuhan, termasuk pada perguruan tinggi negeri (PTN).

Sri Mulyani mengatakan APBN yang utamanya ditopang oleh penerimaan pajak memiliki kapasitas yang terbatas. Untuk itu, perumusan kebijakan mengenai keuangan negara memerlukan koordinasi dari berbagai pihak.

"Kami dari pengelolaan keuangan negara tentu APBN bukannya tidak terbatas. APBN itu uangnya berasal dari penerimaan negara: pajak dan bukan pajak, dan bahkan juga dari utang sehingga memang kita harus mengelola dengan baik," katanya, dikutip pada Rabu (16/4/2025).

Baca Juga: Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sri Mulyani memberikan penjelasan tersebut sebagai respons atas pertanyaan mengenai alokasi anggaran untuk kemajuan PTN. Hal ini dikarenakan ada beberapa PTN masih tertinggal dibandingkan dengan yang lainnya.

Dia menyebut pengelolaan PTN di Indonesia sangat beragam, ada yang berstatus PTN satuan kerja (satker), PTN-BLU, dan PTN-BH. Menurutnya, perumusan setiap kebijakan menyangkut PTN ini perlu melibatkan semua kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, DPR juga perlu mengkaji setiap kebijakan mengenai peningkatan kualitas PTN.

"Pasti dari setiap review tersebut ada implikasi keuangan negaranya. Yang penting kami dari sisi pengelolaan keuangan negara, setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan dampak terbaik," ujarnya.

Baca Juga: Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp2,66 triliun untuk pembayaran tukin dosen PTN pada tahun ini. Tukin untuk dosen PTN diberikan berdasarkan Perpres 19/2025. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, anggaran PTN, anggaran pendidikan, APBN 2025, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:30 WIB
KP2KP SINJAI

Bahas Mekanisme PHTB Via Lelang, Fiskus Beberkan Aturan Pajaknya

Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:00 WIB
KOTA BENGKULU

Karena Faktor Ini, Realisasi PBB-P2 Dilaporkan Melonjak

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Istri Lapor SPT Sendiri, Apa Bedanya Pisah Harta dan Memilih Terpisah?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dokumen PEB Kena Reject karena Kurs Pajak Tak Sesuai, Ini Solusinya

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan