Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

A+
A-
0
A+
A-
0
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri). (foto: akun medsos @smiindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan ceritanya saat bertemu dengan Menteri Keuangan Arab Saudi Menteri Keuangan Mohammed Al-Jadaan.

Melalui media sosial, Sri Mulyani mengatakan dirinya bertemu Al-Jadaan dalam pertemuan bilateral di sela kegiatan Zakat, Tax and Customs Conference 2024. Topik utama yang dibahas keduanya yakni mengenai reformasi perpajakan.

"Membahas global challenges, tantangan mengelola state finance - government budget and fiscal policy, serta reformasi dan transformation tax - customs in Saudi Arabia," katanya di media sosial, dikutip pada Minggu (8/12/2024).

Baca Juga: Anak Usaha BUMN Ditunjuk sebagai Penyelenggara SPP-TDLN, Ini Alasannya

Sri Mulyani menilai terdapat banyak kesamaan antara Indonesia dan Arab Saudi. Misal, kedua negara tengah melakukan reformasi untuk memperkuat sistem perpajakan masing-masing.

Menurutnya, terdapat banyak pelajaran penting dapat dipetik dari pertemuan bilateral bersama Al-Jadaan. Al-Jadaan juga memberikan buku berjudul Saudi Arabia a Story of Transformation - Vision 2030 kepada Sri Mulyani.

Seperti dilansir aawsat.com, Al-Jadaan dalam Zakat, Tax and Customs Conference 2024 menyatakan Arab Saudi tengah berupaya meningkatkan sistem pajaknya dan meningkatkan kepatuhan, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan keadilan pengumpulan pajak.

Baca Juga: Batas Waktu Pendaftaran NPWP bagi Wajib Pajak

Pemerintah pun ingin memastikan kebijakan pajaknya tidak merugikan ekonomi atau menghambat investasi. Selain itu, dia juga menyerukan evaluasi yang cermat sebelum menaikkan tarif pajak guna memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan ekonomi atau menghambat investasi.

Sementara itu, Sri Mulyani menjelaskan pentingnya pembaruan sistem pajak guna memastikan keadilan antarnegara di tengah era digitalisasi saat ini. Menurutnya, Indonesia yang sudah memulai mengenakan pajak atas transaksi digital dan aset kripto karena pertumbuhannya yang pesat.

Ke depan, dia menekankan perlunya negara-negara di dunia membuat aturan yang jelas dalam rangka mengenakan pajak atas aktivitas lintas batas seperti e-commerce. (rig)

Baca Juga: Trump Kenakan Bea Masuk 35% atas Barang Asal Kanada, Berlaku 1 Agustus

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, arab saudi, reformasi pajak, pajak, sistem perpajakan, digitalisasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 10 Juli 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Profesi Bidan

Kamis, 10 Juli 2025 | 11:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Negosiasi Tarif Resiprokal dengan AS Berlanjut, Apa Saja yang Dibahas?

Kamis, 10 Juli 2025 | 10:45 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Tax Technology Firm of the Year di ITR Awards 2025

berita pilihan

Jum'at, 11 Juli 2025 | 12:00 WIB
PERPRES 68/2025

Anak Usaha BUMN Ditunjuk sebagai Penyelenggara SPP-TDLN, Ini Alasannya

Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Kesalahan Data di PEB, Bisa Dibetulkan via CEISA 4.0

Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:25 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA

Imbas Konflik Timur Tengah, ICP Juni Melonjak ke US$69,33 Per Barel

Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pendaftaran NPWP bagi Wajib Pajak

Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Kenakan Bea Masuk 35% atas Barang Asal Kanada, Berlaku 1 Agustus

Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI SUMATERA SELATAN

Pemprov Himpun Rp1,79 Trilliun, Ditopang Pajak BBM dan Kendaraan

Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:45 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Tax Policy Firm of the Year di ITR Awards 2025

Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Banten Bebaskan Pajak atas Kendaraan yang Mutasi Pelat Nomor

Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Status NPWP Nonaktif, Bisakah Diaktifkan Kembali?

Jum'at, 11 Juli 2025 | 08:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Muluskan Negosiasi Tarif Trump, Apindo Beri 3 Saran kepada Pemerintah