Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

A+
A-
0
A+
A-
0
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri). (foto: akun medsos @smiindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan ceritanya saat bertemu dengan Menteri Keuangan Arab Saudi Menteri Keuangan Mohammed Al-Jadaan.

Melalui media sosial, Sri Mulyani mengatakan dirinya bertemu Al-Jadaan dalam pertemuan bilateral di sela kegiatan Zakat, Tax and Customs Conference 2024. Topik utama yang dibahas keduanya yakni mengenai reformasi perpajakan.

"Membahas global challenges, tantangan mengelola state finance - government budget and fiscal policy, serta reformasi dan transformation tax - customs in Saudi Arabia," katanya di media sosial, dikutip pada Minggu (8/12/2024).

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Sri Mulyani menilai terdapat banyak kesamaan antara Indonesia dan Arab Saudi. Misal, kedua negara tengah melakukan reformasi untuk memperkuat sistem perpajakan masing-masing.

Menurutnya, terdapat banyak pelajaran penting dapat dipetik dari pertemuan bilateral bersama Al-Jadaan. Al-Jadaan juga memberikan buku berjudul Saudi Arabia a Story of Transformation - Vision 2030 kepada Sri Mulyani.

Seperti dilansir aawsat.com, Al-Jadaan dalam Zakat, Tax and Customs Conference 2024 menyatakan Arab Saudi tengah berupaya meningkatkan sistem pajaknya dan meningkatkan kepatuhan, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan keadilan pengumpulan pajak.

Baca Juga: Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Pemerintah pun ingin memastikan kebijakan pajaknya tidak merugikan ekonomi atau menghambat investasi. Selain itu, dia juga menyerukan evaluasi yang cermat sebelum menaikkan tarif pajak guna memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan ekonomi atau menghambat investasi.

Sementara itu, Sri Mulyani menjelaskan pentingnya pembaruan sistem pajak guna memastikan keadilan antarnegara di tengah era digitalisasi saat ini. Menurutnya, Indonesia yang sudah memulai mengenakan pajak atas transaksi digital dan aset kripto karena pertumbuhannya yang pesat.

Ke depan, dia menekankan perlunya negara-negara di dunia membuat aturan yang jelas dalam rangka mengenakan pajak atas aktivitas lintas batas seperti e-commerce. (rig)

Baca Juga: Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, arab saudi, reformasi pajak, pajak, sistem perpajakan, digitalisasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini