Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

A+
A-
0
A+
A-
0
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri). (foto: akun medsos @smiindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan ceritanya saat bertemu dengan Menteri Keuangan Arab Saudi Menteri Keuangan Mohammed Al-Jadaan.

Melalui media sosial, Sri Mulyani mengatakan dirinya bertemu Al-Jadaan dalam pertemuan bilateral di sela kegiatan Zakat, Tax and Customs Conference 2024. Topik utama yang dibahas keduanya yakni mengenai reformasi perpajakan.

"Membahas global challenges, tantangan mengelola state finance - government budget and fiscal policy, serta reformasi dan transformation tax - customs in Saudi Arabia," katanya di media sosial, dikutip pada Minggu (8/12/2024).

Baca Juga: Pemprov Himpun Rp1,79 Trilliun, Ditopang Pajak BBM dan Kendaraan

Sri Mulyani menilai terdapat banyak kesamaan antara Indonesia dan Arab Saudi. Misal, kedua negara tengah melakukan reformasi untuk memperkuat sistem perpajakan masing-masing.

Menurutnya, terdapat banyak pelajaran penting dapat dipetik dari pertemuan bilateral bersama Al-Jadaan. Al-Jadaan juga memberikan buku berjudul Saudi Arabia a Story of Transformation - Vision 2030 kepada Sri Mulyani.

Seperti dilansir aawsat.com, Al-Jadaan dalam Zakat, Tax and Customs Conference 2024 menyatakan Arab Saudi tengah berupaya meningkatkan sistem pajaknya dan meningkatkan kepatuhan, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan keadilan pengumpulan pajak.

Baca Juga: DDTC Masuk Nominasi Tax Policy Firm of the Year di ITR Awards 2025

Pemerintah pun ingin memastikan kebijakan pajaknya tidak merugikan ekonomi atau menghambat investasi. Selain itu, dia juga menyerukan evaluasi yang cermat sebelum menaikkan tarif pajak guna memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan ekonomi atau menghambat investasi.

Sementara itu, Sri Mulyani menjelaskan pentingnya pembaruan sistem pajak guna memastikan keadilan antarnegara di tengah era digitalisasi saat ini. Menurutnya, Indonesia yang sudah memulai mengenakan pajak atas transaksi digital dan aset kripto karena pertumbuhannya yang pesat.

Ke depan, dia menekankan perlunya negara-negara di dunia membuat aturan yang jelas dalam rangka mengenakan pajak atas aktivitas lintas batas seperti e-commerce. (rig)

Baca Juga: Banten Bebaskan Pajak atas Kendaraan yang Mutasi Pelat Nomor

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, arab saudi, reformasi pajak, pajak, sistem perpajakan, digitalisasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 10 Juli 2025 | 10:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Kembali Umumkan Bea Masuk Resiprokal, Filipina Cuma Kena 20%

Kamis, 10 Juli 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Kanwil DJP Ini Gelar Sita Serentak, Sasar Tanah hingga Rekening WP

Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Transaksi Jasa Intragrup? Wajib Pajak Perlu Pastikan dan Buktikan Ini

berita pilihan

Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI SUMATERA SELATAN

Pemprov Himpun Rp1,79 Trilliun, Ditopang Pajak BBM dan Kendaraan

Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:45 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Tax Policy Firm of the Year di ITR Awards 2025

Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Banten Bebaskan Pajak atas Kendaraan yang Mutasi Pelat Nomor

Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Status NPWP Nonaktif, Bisakah Diaktifkan Kembali?

Jum'at, 11 Juli 2025 | 08:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Muluskan Negosiasi Tarif Trump, Apindo Beri 3 Saran kepada Pemerintah

Jum'at, 11 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Jenis-Jenis SPT Masa PPN Berubah di Era Coretax, WP Perlu Perhatikan

Kamis, 10 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Menko Zulhas Klaim Ada 103 Kopdes yang Sudah Punya Model Bisnis

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Buat Pencatatan Sederhana Via Coretax DJP untuk UMKM

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:00 WIB
KANWIL DJP SULSELBRATA

Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Billing Sudah Expired tapi Belum Balik ke Konsep SPT, DJP Sarankan Ini