Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Cadangan Devisa Februari 2025 Alami Penurunan, Ini Kata Bank Indonesia

A+
A-
0
A+
A-
0
Cadangan Devisa Februari 2025 Alami Penurunan, Ini Kata Bank Indonesia

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia mencatat cadangan devisa Indonesia pada Februari 2025 mencapai US$154,5 miliar, turun 1,02% dari bulan sebelumnya sejumlah US$156,1 miliar.

Dalam keterangan resmi Bank Indonesia (BI), penurunan cadangan devisa tersebut disebabkan oleh kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan oleh BI dan pembayaran utang luar negeri oleh pemerintah.

"Perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai respons BI dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi," sebut BI, dikutip pada Jumat (7/3/2025).

Baca Juga: Soal Proses Aksesi RI ke OECD, DPR Dorong Perbaikan Sistem Pajak

Meski menurun, BI menyatakan cadangan devisa masih cukup untuk membiayai 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

"BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," tulis BI.

BI memandang posisi cadangan devisa ke depan masih akan memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal, sejalan dengan prospek ekspor yang positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap mencatatkan surplus.

Baca Juga: Kewajiban Retensi 100%, BI Sebut DHE SDA di Rekening Khusus Meningkat

Surplus neraca transaksi modal dan finansial disokong oleh persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik.

Ke depan, BI juga akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sebagai informasi, nilai tukar rupiah sempat mengalami perlemahan yang cukup signifikan pada awal tahun ini. Nilai tukar rupiah sempat melemah dari Rp16.275 per dolar AS pada 31 Januari 2025 ke Rp16.579 per dolar AS pada 1 Maret 2025.

Baca Juga: Perpindahan Pengadilan Pajak Perlu Transformasi Penyelesaian Sengketa

Saat ini, nilai tukar rupiah sudah sedikit menguat ke level Rp16.341 per dolar AS. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cadangan devisa, kebijakan moneter, bank indonesia, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Coretax, Ada Lampiran Khusus untuk Perinci Biaya Natura hingga NPL

Selasa, 17 Juni 2025 | 10:00 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Pekan Sita Serentak Dimulai, Kanwil DJP Bidik 133 Aset Penunggak Pajak

Senin, 16 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Pembuatan Faktur Pajak dalam Keadaan Kahar

Senin, 16 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Dapat Surat Bebas PPh Pasal 22, WP Wajib Lapor Realisasi via Coretax

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Proses Aksesi RI ke OECD, DPR Dorong Perbaikan Sistem Pajak

Kamis, 19 Juni 2025 | 08:45 WIB
HUT KE-9 DDTCNews

Sembilan Tahun Perjalanan DDTCNews, Teguh Membangun Literasi Pajak

Kamis, 19 Juni 2025 | 07:50 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Sebut Belum Ada WP yang Ajukan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Rabu, 18 Juni 2025 | 20:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perpindahan Pengadilan Pajak Perlu Transformasi Penyelesaian Sengketa

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Apakah Tetap Ada Survei Lokasi?

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:55 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Instansi Pemerintah Tak Pungut PPN atas 8 Jenis Transaksi Ini

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Klaim Skema PPh Indonesia Sudah Berlandaskan Prinsip Keadilan

Rabu, 18 Juni 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Realisasi PNBP hingga Mei 2025 Terkontraksi 24,9%