Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Catat! Tak Ada Soal Esai dan SPT dalam USKP Periode I/2025

A+
A-
3
A+
A-
3
Catat! Tak Ada Soal Esai dan SPT dalam USKP Periode I/2025

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) kembali menyelenggarakan ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) tanpa ada soal esai dan SPT.

Anggota KP3SKP Dwi Rahmawati mengatakan peserta USKP periode I/2025 akan dihadapkan oleh 40 soal pilihan ganda per mata ujian tanpa ada soal esai. Hal ini telah diterapkan oleh KP3SKP sejak USKP periode III/2024.

"Sekarang USKP itu soalnya pilihan ganda semua, tidak ada esai lagi. Semua soal SPT sudah dituangkan menjadi soal pilihan ganda. Satu mata ujian ada 40 soal," katanya, dikutip pada Jumat (16/5/2025).

Baca Juga: Ketentuan Pembuatan Bupot PPh Pasal 21/26 dalam PER-11/PJ/2025

Setiap mata ujian memiliki durasi pengerjaan yang berbeda. Waktu yang diberikan untuk mata ujian PPh OP, PPh Badan, PPh Potput, dan akuntansi perpajakan adalah 2 jam. Durasi KUP, PPN, dan PPB adalah 1,5 jam. Khusus kode etik profesi, waktu yang diberikan hanya 1 jam.

Dwi menuturkan peserta USKP harus memperoleh skor minimal 60 agar dinyatakan lulus pada suatu mata ujian. Dengan demikian, peserta USKP sedikitnya perlu menjawab 24 soal dengan benar agar dinyatakan lulus.

"Untuk USKP A tidak ada pengurangan nilai, kalau salah skornya 0. Untuk USKP B, ada nilai minusnya. Silakan pasang strategi terbaiknya, minimal benar dan salah berapa supaya lulus," tuturnya.

Baca Juga: Menkeu Thailand Bantah Kabar Kena Tarif Bea Masuk 18 Persen oleh AS

Sebagai informasi, USKP periode I/2025 diselenggarakan pada 26 Mei hingga 28 Mei 2025. USKP periode ini dikhususkan untuk peserta USKP A dan USKP B yang berstatus mengulang. Tercatat ada 1.411 USKP A ulang dan 571 USKP B ulang yang mengikuti USKP periode I/2025.

Sebelum penyelenggaraan USKP periode I/2025, para peserta wajib mengikuti briefing yang diselenggarakan melalui Zoom (s.kemenkeu.go.id/BriefingUSKP20251) pada 21 Mei 2025. (rig)

Baca Juga: Kanwil DJP Ini Lelang 4 Ruko Sitaan Pajak Senilai Rp3,52 Miliar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ujian sertifikasi konsultan pajak, konsultan pajak, USKP, KP3SKP, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 27 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Ada Peran Pajak dalam Paket Stimulus Ekonomi untuk Juni-Juli 2025

Jum'at, 27 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kewajiban Apoteker dalam Lingkup Pajak

Jum'at, 27 Juni 2025 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

WP Sudah Lunasi Pajak dan Bayar Denda, Kanwil DJP Hentikan Penyidikan

berita pilihan

Minggu, 29 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pembuatan Bupot PPh Pasal 21/26 dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Ini Lelang 4 Ruko Sitaan Pajak Senilai Rp3,52 Miliar

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER-12/PJ/2025

PER-12/PJ/2025 Turut Atur Perubahan Ketentuan Penyetoran PPN PMSE

Minggu, 29 Juni 2025 | 08:30 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Rugi Fiskal Bisa Bebas POT/PUT oleh Pihak Lain, Begini Aturannya

Minggu, 29 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

AMRO Usulkan Pemerintah Indonesia Tambah Layer Tarif PPh Orang Pribadi

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST