Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Donald Trump Janji Pangkas Tarif PPh Badan Jadi 15 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Donald Trump Janji Pangkas Tarif PPh Badan Jadi 15 Persen

Donald Trump. (foto: Antara)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump berencana menurunkan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi tinggal 15%.

Menurut Trump, penurunan tarif pajak korporasi menjadi sebesar 15% tidak diberlakukan untuk seluruh perusahaan. Kebijakan tersebut hanya diberlakukan atas perusahaan yang melaksanakan kegiatan produksi di AS.

"Jika Anda memindahkan kegiatan produksi ke luar negeri atau menggantikan pekerja AS, Anda tidak berhak mendapatkan semua manfaat ini," katanya, dikutip pada Minggu (8/9/2024).

Baca Juga: Dinaikkan! Trump Tetapkan Bea Masuk Tambahan Jadi 20% atas Impor China

Rencana tersebut berbanding terbalik dengan janji calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris yang justru ingin meningkatkan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 28% untuk mendanai beragam insentif pajak bagi kelas menengah, seperti child tax credit (CTC) dan lain sebagainya.

Selain menurunkan tarif pajak korporasi, Trump juga berencana mempermanenkan insentif pajak yang tercantum dalam Tax Cuts and Jobs Act (TCJA). Adapun insentif-insentif pajak dalam TCJA saat ini hanya berlaku hingga tahun pajak 2025.

"Saya menjanjikan tarif pajak yang rendah, deregulasi, biaya energi yang rendah, suku bunga rendah, perbatasan yang aman, dan tingkat kejahatan yang rendah," ujar Trump seperti dilansir finance.yahoo.com.

Baca Juga: Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Guna menambal kekurangan pendapatan negara akibat janji-janji keringanan pajak tersebut, Trump berencana mengenakan bea masuk sebesar 10% hingga 20% atas seluruh jenis impor dan bea masuk khusus sebesar 60% atas barang impor dari China.

Dana yang terkumpul dari pengenaan bea masuk secara menyeluruh tersebut akan ditampung secara khusus dalam sovereign wealth fund (SWF). Menurut Trump, SWF tersebut akan melakukan investasi pada sektor manufaktur, pertahanan, hingga farmasi.

"Kami akan mendirikan SWF tersendiri yang akan menginvestasikan dananya untuk usaha-usaha besar demi kepentingan seluruh rakyat AS," tutur Trump.

Baca Juga: Adik Prabowo ini Usulkan Tarif PPh Badan Dipangkas Jadi 18 Persen

Menurut Trump, beberapa negara bagian yang kaya minyak bumi seperti Alaska, Texas, dan New Mexico sudah memiliki SWF sendiri. Kebijakan tersebut seharusnya juga dicontoh oleh pemerintah federal. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pemilu as, donald trump, kamala harris, tarif pph badan, keringanan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Senin, 10 Februari 2025 | 11:33 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump segera Umumkan Bea Masuk Resiprokal, Beberapa Negara Jadi Target

Senin, 10 Februari 2025 | 10:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Baja dan Aluminium

Jum'at, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini