Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DPR Setuju RAPBN 2026 Disusun dengan Defisit Maksimal 2,53% PDB

A+
A-
1
A+
A-
1
DPR Setuju RAPBN 2026 Disusun dengan Defisit Maksimal 2,53% PDB

Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid menyerahkan laporan pembahasan pendahuluan RAPBN 2026 kepada Ketua DPR Puan Maharani, Kamis (24/7/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yang telah dibahas oleh pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan seluruh hasil pembahasan tersebut, termasuk perubahan dalam postur ekonomi makro tahun fiskal 2026, dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah untuk menyusun RAPBN 2026.

"Selanjutnya hasil pembahasan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan RKP 2026 tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN TA 2026," ujarnya dalam rapat paripurna DPR, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga: Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid memaparkan hasil pembahasan pendahuluan RAPBN 2026. Sederet target dalam postur ekonomi makro tersebut juga sudah disepakati oleh pemerintah.

Dia menyebutkan pada tahun depan, defisit RAPBN 2026 ditargetkan berada pada rentang 2,48% - 2,53% dari PDB. Angka ini sama dengan yang tertulis dalam Kerangka Ekonomi Makro dan dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026.

Meski demikian, terdapat perubahan target pendapatan negara, terutama dari sisi perpajakan. Banggar dan pemerintah sepakat bahwa rasio pendapatan negara tadinya sebesar 11,71% - 12,22% PDB diubah menjadi 11,71% - 12,31% PDB.

Baca Juga: Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Sementara itu, rasio perpajakan yang tadinya diusulkan sebesar 10,08% - 10,45% PDB dalam KEM-PPKF 2026, diubah menjadi 10,08% - 10,54% PDB.

Selebihnya, Jazilul menyebutkan target yang disepakati dengan pemerintah tetap sama, yaitu rasio penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 1,63% - 1,76% PDB serta pendapatan hibah sebesar 0,002% - 0,003% PDB.

Di sisi lain, rasio belanja negara 2026 ditargetkan sebesar 14,19% - 14,83% PDB. Secara terperinci, belanja tersebut mencakup belanja pemerintah pusat sebesar 11,41% - 11,94% PDB; dan transfer ke daerah (TKD) sebesar 2,78% - 2,89% PDB.

Baca Juga: Malaysia Optimistis AS Bakal Sepakati Tarif Bea Masuk di Bawah 20%

Terakhir, keseimbangan primer untuk anggaran negara tahun depan ditargetkan berada pada rentang 0,18% - 0,22% PDB; serta pembiayaan sebesar 2,48% - 2,53% PDB. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rapbn 2026, anggaran, pendapatan negara, penerimaan perpajakan, pajak, apbn

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 24 Juli 2025 | 20:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Sengaja Tak Sampaikan SPT, Direktur PT Ini Terancam Penjara

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Uang Muka Kedua, Kring Pajak Jelaskan Cara Bikin Fakturnya

Kamis, 24 Juli 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Kring Pajak Ungkap Cara Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 via Coretax

berita pilihan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:00 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Seperti Apa Ketentuan Peralihan bagi PKP dengan Kantor Virtual?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sederhanakan Rumus Tarif Pajak Efektif, OECD Siapkan Safe Harbour Baru

Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:30 WIB
PMK 13/2025

Fasilitas PPN Rumah DTP Diputuskan Tetap 100% hingga Desember 2025

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Indonesia Bakal Impor Kedelai, Gandum, dan Kapas AS Demi Tekan Inflasi

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:30 WIB
PROFIL PERPAJAKAN TRINIDAD & TOBAGO

Kenali Trinidad & Tobago, Negara yang Cuma Punya 2 Lapis Tarif PPh OP