Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:00 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:25 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 01 Juli 2025 | 12:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 01 Juli 2025 | 08:51 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Gaet Investor Global, Negara Ini Beri Diskon Bea Masuk untuk Impor EV

A+
A-
0
A+
A-
0
Gaet Investor Global, Negara Ini Beri Diskon Bea Masuk untuk Impor EV

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews - Pemerintah India memberikan insentif fiskal berupa diskon bea masuk atas importasi kendaraan listrik, bagi industri otomotif yang berinvestasi untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Menteri Perindustrian India H D Kumaraswamy mengatakan ada pengurangan bea masuk sebesar 15% untuk impor kendaraan listrik yang senilai US$35.000 atau lebih. Insentif ini merupakan imbalan atas investasi domestik yang dilakukan di sektor otomotif.

"Perusahaan yang disetujui akan bisa mengimpor EV senilai US$35.000 atau lebih dengan tarif bea masuk yang dikurangi sebesar 15% selama 5 tahun sejak tanggal persetujuan aplikasi," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (10/6/2025).

Baca Juga: Buktikan Transaksi Pinjaman Afiliasi Wajar? Perlu Tahapan Pendahuluan

Kumaraswamy menjelaskan pemerintah akan menyiapkan sebuah aplikasi yang bisa digunakan pelaku usaha untuk mendaftarkan diri secara online. Dia menuturkan aplikasi tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, dia memaparkan terdapat sejumlah ketentuan yang perlu dipatuhi investor atau importir sebelum mendapatkan fasilitas fiskal dari pemerintah. Pertama, perusahaan harus berinvestasi setidaknya US$485 juta atau sekitar Rp7,8 triliun dalam waktu 3 tahun sejak disetujui via aplikasi.

Dalam periode 3 tahun itu, pemerintah juga meminta perusahaan mendirikan fasilitas manufaktur dan memulai operasinya.

Baca Juga: DPR Sebut Pemungutan Pajak oleh Marketplace Masih Wacana

Kedua, perusahaan harus memiliki pendapatan grup global minimal 100 miliar rupee atau sekitar Rp19,01 triliun dari hasil memproduksi kendaraan di industri manufaktur. Hal ini nantinya bisa dilihat dari laporan keuangan tahunan perusahaan terkait.

Ketiga, kebijakan diskon bea masuk sebesar 15% hanya berlaku untuk impor kendaraan listrik sebanyak 8.000 unit per tahun.

Kumaraswamy mengeklaim skema kebijakan tersebut bakal meningkatkan citra India di perdagangan global. Dia menambahkan kebijakan ini memang dirancang untuk memantapkan India sebagai tujuan utama global memproduksi kendaraan listrik.

Baca Juga: Kejar Kesepakatan Tarif dengan AS, Ini Strategi Thailand

Dia juga menyebutkan terdapat beberapa pemain otomotif raksasa seperti Hyundai, Kia, Mercedes-Benz, Skoda, dan Volkswagen yang tertarik menyuntikkan modalnya di India. Sayang, industri asal AS, Tesla tidak tertarik untuk memproduksi kendaraan listrik di India.

"Inisiatif ini penting [pemberian insentif], karena sejalan dengan tujuan kami untuk mencapai nol bersih pada 2070, mendorong mobilitas berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi serta mengurangi dampak lingkungan," tuturnya seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Baca Juga: Bolehkah Klinik Gigi Bikin Faktur Pajak Gabungan? Begini Aturannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : india, pajak, pajak internasional, bea masuk, insentif perpajakan, diskon bea masuk, kendaraan listrik

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:03 WIB
ANALISIS PAJAK

Profesi Konsultan Pajak dalam Agenda Keberlanjutan Nasional

Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Outlook Pajak Shortfall, Tax Ratio 2025 Diproyeksi Hanya 10,03%

Jum'at, 04 Juli 2025 | 09:00 WIB
DITJEN PAJAK

DJP Dikunjungi Otoritas Pajak Kamboja, Bahas Transformasi Digital

berita pilihan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:00 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Buktikan Transaksi Pinjaman Afiliasi Wajar? Perlu Tahapan Pendahuluan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Validasi Dokumen dan Lapangan dalam Pengakuan AEO?

Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Pemungutan Pajak oleh Marketplace Masih Wacana

Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Kejar Kesepakatan Tarif dengan AS, Ini Strategi Thailand

Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bolehkah Klinik Gigi Bikin Faktur Pajak Gabungan? Begini Aturannya

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perlu Surat Pernyataan agar Merchant Tak Kena Potong PPh Marketplace

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Olahraga Padel Kini Dipungut Pajak, Ini Penjelasan DJP

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA GORONTALO

Pemkot Bakal Pangkas Tarif Pajak Sarang Burung Walet Jadi 2,5%

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:25 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Tak Cuma Pengalaman Kerja, Ini 5 Benefit Ikuti DDTC Internship Program

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Apa Benar Tanggapan SPHP Kini Tidak Bisa Diperpanjang? Begini Faktanya