Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Gali Potensi Pajak, Gubernur Sasar Sektor Tambang hingga Transportasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Gali Potensi Pajak, Gubernur Sasar Sektor Tambang hingga Transportasi

Ilustrasi.

PALANGKARAYA, DDTCNews - Pengelolaan dan pengawasan terhadap sumber-sumber pajak daerah di Kalimantan Tengah dinilai masih belum optimal sehingga potensi penerimaan dari pajak yang hilang tidak sedikit.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan pemprov masih belum optimal dalam mendata objek pajak di wilayahnya. Kondisi ini juga diperparah dengan minimnya pengawasan dan penindakan terhadap wajib pajak.

"Sudah terlalu lama kita membiarkan potensi pajak bocor. Banyak alat berat tidak terdata, kendaraan operasional perusahaan pakai pelat luar, air permukaan digunakan tanpa tercatat. Ini pembiaran, bukan ketidaktahuan," katanya, dikutip pada Jumat (13/6/2025).

Baca Juga: Mau Jadi Kuasa, Konsultan Pajak Harus Ajukan Status Lewat Coretax

Agustiar pun menginstruksikan organisasi perangkat daerah untuk benar-benar mencegah kebocoran potensi pajak. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dia meyakini optimalisasi PAD akan mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, PAD yang rendah menandakan bahwa penegakan regulasi dan pengelolaan sektor penerimaan belum berjalan maksimal.

"Kita ingin membangun Kalteng yang mandiri, tapi bagaimana kalau potensi kita sendiri tidak dikelola dengan benar? Daerah ini kaya, tapi kita biarkan yang kaya justru tidak bayar pajaknya," tuturnya.

Baca Juga: Omzet Lampaui Rp4,8 M tapi dari Hasil Penyerahan Non-BKP, Wajib PKP?

Agustiar memetakan terdapat beberapa sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan transportasi yang bisa menjadi potensi penerimaan pajak. Namun, sektor tersebut belum digarap secara serius.

Namun, dia mengakui pemda masih lambat melakukan reformasi data, terutama data antar-instansi, dan digitalisasi. Ditambah lagi, pengawasan terhadap wajib pajak juga masih lemah.

Sebagai langkah awal mencegah kebocoran pajak, Agustiar meminta Bapenda dan instansi terkait untuk mempercepat digitalisasi pelaporan pajak. Bapenda juga diminta menyediakan dashboard untuk memantau penerimaan dan transaksi secara realtime dan transparan.

Baca Juga: Ada Aturan Baru, WPOP sebagai Pemotong PPh Final atas Sewa Diperluas?

Untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, pemprov berencana meluncurkan program pemutihan denda pajak daerah. Meski begitu, belum ada kepastian kapan program stimulus tersebut akan diselenggarakan.

"Pemutihan ini adalah pintu masuk [penerimaan pajak], tetapi setelah itu kita akan kejar yang menunggak dan menutup celah-celah pelanggaran. Ini era tertib fiskal," ujar Agustiar seperti dilansir beritasampit.com. (rig)

Baca Juga: Optimalkan Pajak, Sri Mulyani Minta Coretax Segera Diperbaiki

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi kalimantan tengah, pajak, pajak daerah, kebocoran pajak, pertambangan, perkebunan, transportasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sering Disorot di Medsos, Sri Mulyani Minta Ini pada Pejabat DJP-DJBC

Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Aspiring to Become Attorneys, Tax Consultants Must Apply via Coretax

Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Mau Jadi Kuasa, Konsultan Pajak Harus Ajukan Status Lewat Coretax

Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:00 WIB
DITJEN STRATEGI EKONOMI DAN FISKAL

Baru Terbentuk, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Punya Banyak Tugas

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:45 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Sri Mulyani Minta DJBC Gencarkan Penindakan di Titik Rawan Perbatasan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Omzet Lampaui Rp4,8 M tapi dari Hasil Penyerahan Non-BKP, Wajib PKP?

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Ada Aturan Baru, WPOP sebagai Pemotong PPh Final atas Sewa Diperluas?

Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Optimalkan Pajak, Sri Mulyani Minta Coretax Segera Diperbaiki

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:47 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Lantik Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:45 WIB
OPINI PAJAK

Meninjau Ulang Pengawasan DJP: Evolusi Peran Account Representative