Gali Potensi Pajak, Gubernur Sasar Sektor Tambang hingga Transportasi

Ilustrasi.
PALANGKARAYA, DDTCNews - Pengelolaan dan pengawasan terhadap sumber-sumber pajak daerah di Kalimantan Tengah dinilai masih belum optimal sehingga potensi penerimaan dari pajak yang hilang tidak sedikit.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan pemprov masih belum optimal dalam mendata objek pajak di wilayahnya. Kondisi ini juga diperparah dengan minimnya pengawasan dan penindakan terhadap wajib pajak.
"Sudah terlalu lama kita membiarkan potensi pajak bocor. Banyak alat berat tidak terdata, kendaraan operasional perusahaan pakai pelat luar, air permukaan digunakan tanpa tercatat. Ini pembiaran, bukan ketidaktahuan," katanya, dikutip pada Jumat (13/6/2025).
Agustiar pun menginstruksikan organisasi perangkat daerah untuk benar-benar mencegah kebocoran potensi pajak. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dia meyakini optimalisasi PAD akan mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, PAD yang rendah menandakan bahwa penegakan regulasi dan pengelolaan sektor penerimaan belum berjalan maksimal.
"Kita ingin membangun Kalteng yang mandiri, tapi bagaimana kalau potensi kita sendiri tidak dikelola dengan benar? Daerah ini kaya, tapi kita biarkan yang kaya justru tidak bayar pajaknya," tuturnya.
Agustiar memetakan terdapat beberapa sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan transportasi yang bisa menjadi potensi penerimaan pajak. Namun, sektor tersebut belum digarap secara serius.
Namun, dia mengakui pemda masih lambat melakukan reformasi data, terutama data antar-instansi, dan digitalisasi. Ditambah lagi, pengawasan terhadap wajib pajak juga masih lemah.
Sebagai langkah awal mencegah kebocoran pajak, Agustiar meminta Bapenda dan instansi terkait untuk mempercepat digitalisasi pelaporan pajak. Bapenda juga diminta menyediakan dashboard untuk memantau penerimaan dan transaksi secara realtime dan transparan.
Untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, pemprov berencana meluncurkan program pemutihan denda pajak daerah. Meski begitu, belum ada kepastian kapan program stimulus tersebut akan diselenggarakan.
"Pemutihan ini adalah pintu masuk [penerimaan pajak], tetapi setelah itu kita akan kejar yang menunggak dan menutup celah-celah pelanggaran. Ini era tertib fiskal," ujar Agustiar seperti dilansir beritasampit.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.