Geliatkan Ekonomi, Negara Ini Bakal Pangkas Tarif PPh Badan

Ilustrasi.
HELSINKI, DDTCNews – Pemerintah Finlandia berencana untuk menurunkan tarif pajak korporasi dari 20% menjadi sebesar 17% atau 18%.
Menurut Kementerian Keuangan Finlandia, Finlandia saat ini mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang tergolong rendah akibat kurangnya dinamisme perekonomian.
"Tarif PPh badan yang berlaku saat ini relatif kompetitif, tetapi terdapat ruang untuk melakukan penurunan lebih lanjut," kata Menteri Keuangan Finlandia Riikka Purra, dikutip pada Minggu (27/4/2025).
Menurut penghitungan Kementerian Keuangan Finlandia, penurunan tarif pajak korporasi sebesar 1 poin persen akan menimbulkan penurunan penerimaan pajak senilai €450 juta atau kurang lebih Rp8,6 triliun.
Namun demikian, pemerintah berpandangan penurunan penerimaan pajak yang timbul tidak akan sedalam yang diestimasikan. Sebab, penurunan tarif pajak korporasi akan diikuti dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas usaha.
Guna menekan pelebaran defisit anggaran yang timbul akibat penurunan tarif pajak korporasi, pemerintah Finlandia akan memangkas belanja sekaligus meningkatkan penerimaan dari jenis pajak lainnya.
"Pemotongan ini akan didanai dengan penyesuaian belanja dan kenaikan jenis pajak lainnya," ujar Purra seperti dilansir helsinkitimes.fi.
Sementara itu, Konfederasi Industri Finlandia mengusulkan pemerintah untuk memangkas tarif pajak korporasi hingga 5 poin persentase. Menurut asosiasi, penurunan tarif tersebut akan diikuti dengan pertumbuhan ekonomi yang akan mengompensasi penurunan penerimaan pajak.
Sebagai informasi, pemangkasan tarif pajak korporasi di Finlandia terakhir kali dilaksanakan pada 2014. Kala itu, tarif pajak korporasi diturunkan dari 24,5% menjadi 20%. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.