Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Geliatkan Ekonomi, Negara Ini Bakal Pangkas Tarif PPh Badan

A+
A-
0
A+
A-
0
Geliatkan Ekonomi, Negara Ini Bakal Pangkas Tarif PPh Badan

Ilustrasi.

HELSINKI, DDTCNews – Pemerintah Finlandia berencana untuk menurunkan tarif pajak korporasi dari 20% menjadi sebesar 17% atau 18%.

Menurut Kementerian Keuangan Finlandia, Finlandia saat ini mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang tergolong rendah akibat kurangnya dinamisme perekonomian.

"Tarif PPh badan yang berlaku saat ini relatif kompetitif, tetapi terdapat ruang untuk melakukan penurunan lebih lanjut," kata Menteri Keuangan Finlandia Riikka Purra, dikutip pada Minggu (27/4/2025).

Baca Juga: Pembahasan Temuan Sementara dalam Pemeriksaan Pajak, Apa Saja Hak WP?

Menurut penghitungan Kementerian Keuangan Finlandia, penurunan tarif pajak korporasi sebesar 1 poin persen akan menimbulkan penurunan penerimaan pajak senilai €450 juta atau kurang lebih Rp8,6 triliun.

Namun demikian, pemerintah berpandangan penurunan penerimaan pajak yang timbul tidak akan sedalam yang diestimasikan. Sebab, penurunan tarif pajak korporasi akan diikuti dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas usaha.

Guna menekan pelebaran defisit anggaran yang timbul akibat penurunan tarif pajak korporasi, pemerintah Finlandia akan memangkas belanja sekaligus meningkatkan penerimaan dari jenis pajak lainnya.

Baca Juga: Peraturan Baru! Ditjen Pajak Revisi Ketentuan PKP Berisiko Rendah

"Pemotongan ini akan didanai dengan penyesuaian belanja dan kenaikan jenis pajak lainnya," ujar Purra seperti dilansir helsinkitimes.fi.

Sementara itu, Konfederasi Industri Finlandia mengusulkan pemerintah untuk memangkas tarif pajak korporasi hingga 5 poin persentase. Menurut asosiasi, penurunan tarif tersebut akan diikuti dengan pertumbuhan ekonomi yang akan mengompensasi penurunan penerimaan pajak.

Sebagai informasi, pemangkasan tarif pajak korporasi di Finlandia terakhir kali dilaksanakan pada 2014. Kala itu, tarif pajak korporasi diturunkan dari 24,5% menjadi 20%. (rig)

Baca Juga: Soal Transfer Pricing, Pastikan TP Doc Kuat karena Perannya Krusial

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : finlandia, pajak, pajak internasional, tarif pph badan, tarif pajak, ekonomi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:09 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Membedah Urgensi Badan Penerimaan Negara, ISNU Gelar Diskusi Publik

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Lampiran SPT Tahunan Badan berdasarkan PER-11/PJ/2025

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Masuk Finalisasi, Pemerintah RI Segera Rampungkan Kerja Sama IEU-CEPA

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:00 WIB
ARAB SAUDI

Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

berita pilihan

Senin, 09 Juni 2025 | 16:28 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Pembahasan Temuan Sementara dalam Pemeriksaan Pajak, Apa Saja Hak WP?

Senin, 09 Juni 2025 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2025

Peraturan Baru! Ditjen Pajak Revisi Ketentuan PKP Berisiko Rendah

Senin, 09 Juni 2025 | 15:53 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Soal Transfer Pricing, Pastikan TP Doc Kuat karena Perannya Krusial

Senin, 09 Juni 2025 | 15:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Kode Barang pada Faktur Pajak di Coretax, Buat Apa Sih?

Senin, 09 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Mohon Perusahaan Jasa Titipan Aktif Awasi Peredaran Rokok Ilegal

Senin, 09 Juni 2025 | 13:33 WIB
UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Membedah Efektivitas Insentif Pajak, UNS Gelar Seminar Nasional Gratis

Senin, 09 Juni 2025 | 13:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (6)

Ruang Lingkup Penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP)

Senin, 09 Juni 2025 | 11:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Pemprov Tetapkan 14 Perusahaan yang Wajib Pungut Pajak BBM Kendaraan

Senin, 09 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Jasa Pelayanan Sosial Tertentu yang Dibebaskan dari PPN