Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Hari Pajak 2023, Begini Isi Pesan Dirjen untuk Seluruh Pegawai DJP

A+
A-
22
A+
A-
22
Hari Pajak 2023, Begini Isi Pesan Dirjen untuk Seluruh Pegawai DJP

Dirjen Pajak Suryo Utomo saat memimpin upacara peringatan Hari Pajak 2023.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menggelar upacara bendera guna memperingati Hari Pajak yang jatuh pada hari ini, Jumat (14/7/2023).

Sejak 2018, Hari Pajak selalu diperingati setiap tanggal 14 Juli untuk mengenang sejarah pajak pada saat penyusunan konstitusi negara.

"Tepat 78 tahun yang lalu, pada tanggal 14 Juli 1945, kata 'pajak' pertama kali dikemukakan oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam forum Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan ditorehkan dalam rancangan kedua UUD 1945," ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo memimpin upacara bendera peringatan Hari Pajak 2023 di Kantor Pusat DJP.

Baca Juga: Tak Setorkan Pajak Rp20 Miliar, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Adapun tema Hari Pajak pada tahun ini adalah Rawat Kebersamaan dan Kuatkan Tekad, Wujudkan Perubahan.

"Saya ingin mengajak kita semua untuk merawat dan memperkuat kebersamaan dalam institusi ini. Rapatkan barisan untuk bersama-sama menguatkan tekad dan berubah menjadi lebih baik dalam pengabdian diri bagi negara ini. Bekerjalah dengan ikhlas tanpa batas untuk Indonesia yang kita cintai, agar negara kita menjadi semakin makmur dan sejahtera," ujar Suryo.

Pajak adalah kontributor terbesar dalam APBN dan memiliki peran sentral dalam mendukung kebijakan pemerintah. Guna mendukung upaya Indonesia menjadi high income country, negara memerlukan sumber pendanaan lebih banyak melalui pengumpulan pajak secara berkesinambungan.

Baca Juga: DJP Rilis Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Ukraina

Dalam persiapan menuju high income country, DJP telah melakukan banyak perubahan besar dan signifikan untuk meningkatkan layanan kepada wajib pajak. Penerapan 3C (click, call, counter) seperti penggunaan live chat di pajak.go.id dan layanan permintaan EFIN melalui aplikasi M-Pajak adalah salah satu bukti DJP terus berupaya memudahkan wajib pajak melalui teknologi informasi.

Tak hanya itu, DJP juga telah melakukan pemberian restitusi yang semakin dipercepat hanya melalui penelitian bagi wajib pajak tertentu serta pemberian SKB secara otomatis dengan prinsip trust and verify.

Suryo berkomitmen bahwa DJP akan melakukan perubahan secara terus menerus menuju kesempurnaan. Hal tersebut diwujudkan melalui reformasi perpajakan yang ditopang oleh 5 pilar yakni penguatan organisasi, peningkatan kualitas SDM, perbaikan proses bisnis, pembaruan sistem informasi dan basis data, serta penyempurnaan regulasi.

Baca Juga: Ada PER-11/PJ/2025, Jumlah Lampiran SPT Tahunan Badan Kini Bertambah

Tak lupa, Suryo juga mengingatkan seluruh pegawai DJP untuk selalu menjaga integritas dalam melakukan tugas dan tanggung jawab besar pengumpulan pajak. Perilaku melanggar kode etik sekecil apapun akan berdampak tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi institusi DJP dan 44.700 pegawai beserta keluarganya.

"Karenanya, tetaplah bekerja dengan jujur, junjung tinggilah etika dan kesopanan, patuhilah kode etik, dan berperilakulah sesuai norma organisasi dan agama," ujar Suryo.

Pada peringatan Hari Pajak Tahun 2023 ini, DJP menggelar serangkaian kegiatan sebagai penguatan peran institusi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Modifikasi P3B Indonesia-Yordania Lewat MLI, DJP Rilis Surat Edarannya

Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain, kegiatan DJP Peduli (donor darah, donasi untuk yayasan sosial, program anak asuh, dan donasi untuk masyarakat tertimpa bencana), festival edukasi melalui pajak bertutur di sekolah-sekolah seantero Indonesia dan perlombaan penulisan artikel, hingga perlombaan seni dan olahraga antar unit kerja DJP untuk menguatkan kerja sama tim.

Kemudian, ada pula rangkaian kampanye simpatik perpajakan yang diawali dengan melibatkan masyarakat dalam virtual run, virtual ride, perlombaan foto dan video, pameran UMKM, gelar wicara dan lokakarya untuk UMKM, serta pawai budaya. Rangkaian kegiatan masih berlangsung sampai dengan saat ini. (sap)

Baca Juga: PER-8/PJ/2025 Atur Tata Cara Perubahan Metode Pembukuan dan Tahun Buku

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Ditjen Pajak, DJP, Hari Pajak, Hari Pajak 2023

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 27 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Baru Jadi Dirjen Pajak, Ini Tugas Awal Bimo Wijayanto

Selasa, 27 Mei 2025 | 11:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Kapan Bukti Potong PPh Pasal 21/26 Harus Dibuat? Begini Aturannya

Selasa, 27 Mei 2025 | 10:13 WIB
PER-8/PJ/2025

DJP Rilis Aturan Baru soal Tata Cara Pemberian 13 Layanan Via Coretax

Selasa, 27 Mei 2025 | 09:10 WIB
LAPORAN FOKUS

Siapa Itu Dirjen Pajak dan Apa Tugasnya?

berita pilihan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:30 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Lakukan Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:00 WIB
SE-7/PJ/2025

DJP Terbitkan Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Tunisia

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Aturan PPN DTP Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah, Download di Sini

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Puluhan Restoran Masih Bandel, Pemda Tempel Stiker Penunggak Pajak

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Terbaru Impor Barang Bawaan Jemaah Haji

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jemaah Haji Bawa Pulang Emas dan Air Zamzam, Apakah Bebas Bea Masuk?

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP KALSELTENG

Tak Setorkan Pajak Rp20 Miliar, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Optimalkan PBJT, Pemkot Bakal Terapkan Tap Parkir di Semua Titik

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Jajaran Jauhi Korupsi dan Penyelewengan