Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Hari Pajak 2023, Begini Isi Pesan Dirjen untuk Seluruh Pegawai DJP

A+
A-
22
A+
A-
22
Hari Pajak 2023, Begini Isi Pesan Dirjen untuk Seluruh Pegawai DJP

Dirjen Pajak Suryo Utomo saat memimpin upacara peringatan Hari Pajak 2023.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menggelar upacara bendera guna memperingati Hari Pajak yang jatuh pada hari ini, Jumat (14/7/2023).

Sejak 2018, Hari Pajak selalu diperingati setiap tanggal 14 Juli untuk mengenang sejarah pajak pada saat penyusunan konstitusi negara.

"Tepat 78 tahun yang lalu, pada tanggal 14 Juli 1945, kata 'pajak' pertama kali dikemukakan oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam forum Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan ditorehkan dalam rancangan kedua UUD 1945," ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo memimpin upacara bendera peringatan Hari Pajak 2023 di Kantor Pusat DJP.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Adapun tema Hari Pajak pada tahun ini adalah Rawat Kebersamaan dan Kuatkan Tekad, Wujudkan Perubahan.

"Saya ingin mengajak kita semua untuk merawat dan memperkuat kebersamaan dalam institusi ini. Rapatkan barisan untuk bersama-sama menguatkan tekad dan berubah menjadi lebih baik dalam pengabdian diri bagi negara ini. Bekerjalah dengan ikhlas tanpa batas untuk Indonesia yang kita cintai, agar negara kita menjadi semakin makmur dan sejahtera," ujar Suryo.

Pajak adalah kontributor terbesar dalam APBN dan memiliki peran sentral dalam mendukung kebijakan pemerintah. Guna mendukung upaya Indonesia menjadi high income country, negara memerlukan sumber pendanaan lebih banyak melalui pengumpulan pajak secara berkesinambungan.

Baca Juga: Lupa EFIN, Wajib Pajak Bisa Manfaatkan 5 Saluran Ini

Dalam persiapan menuju high income country, DJP telah melakukan banyak perubahan besar dan signifikan untuk meningkatkan layanan kepada wajib pajak. Penerapan 3C (click, call, counter) seperti penggunaan live chat di pajak.go.id dan layanan permintaan EFIN melalui aplikasi M-Pajak adalah salah satu bukti DJP terus berupaya memudahkan wajib pajak melalui teknologi informasi.

Tak hanya itu, DJP juga telah melakukan pemberian restitusi yang semakin dipercepat hanya melalui penelitian bagi wajib pajak tertentu serta pemberian SKB secara otomatis dengan prinsip trust and verify.

Suryo berkomitmen bahwa DJP akan melakukan perubahan secara terus menerus menuju kesempurnaan. Hal tersebut diwujudkan melalui reformasi perpajakan yang ditopang oleh 5 pilar yakni penguatan organisasi, peningkatan kualitas SDM, perbaikan proses bisnis, pembaruan sistem informasi dan basis data, serta penyempurnaan regulasi.

Baca Juga: Biar Fokus Puasa, DJP Sarankan WP segera Lapor SPT Tahunan 2024

Tak lupa, Suryo juga mengingatkan seluruh pegawai DJP untuk selalu menjaga integritas dalam melakukan tugas dan tanggung jawab besar pengumpulan pajak. Perilaku melanggar kode etik sekecil apapun akan berdampak tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi institusi DJP dan 44.700 pegawai beserta keluarganya.

"Karenanya, tetaplah bekerja dengan jujur, junjung tinggilah etika dan kesopanan, patuhilah kode etik, dan berperilakulah sesuai norma organisasi dan agama," ujar Suryo.

Pada peringatan Hari Pajak Tahun 2023 ini, DJP menggelar serangkaian kegiatan sebagai penguatan peran institusi di tengah masyarakat.

Baca Juga: WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain, kegiatan DJP Peduli (donor darah, donasi untuk yayasan sosial, program anak asuh, dan donasi untuk masyarakat tertimpa bencana), festival edukasi melalui pajak bertutur di sekolah-sekolah seantero Indonesia dan perlombaan penulisan artikel, hingga perlombaan seni dan olahraga antar unit kerja DJP untuk menguatkan kerja sama tim.

Kemudian, ada pula rangkaian kampanye simpatik perpajakan yang diawali dengan melibatkan masyarakat dalam virtual run, virtual ride, perlombaan foto dan video, pameran UMKM, gelar wicara dan lokakarya untuk UMKM, serta pawai budaya. Rangkaian kegiatan masih berlangsung sampai dengan saat ini. (sap)

Baca Juga: Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Ditjen Pajak, DJP, Hari Pajak, Hari Pajak 2023

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Februari 2025 | 15:00 WIB
PMK 15/2025

Ada PMK Baru, Dokumen Pemeriksaan Disampaikan ke WP secara Elektronik

Jum'at, 21 Februari 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

PM Bisa Dikreditkan pada Masa Pajak Lain, PMK 81/2024 Tak Perlu Revisi

Jum'at, 21 Februari 2025 | 09:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bertambah Lagi! Ada Metode Baru untuk Login ke DJP Online

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Bingung dengan Pop-Up Notifikasi Eror Coretax? Cek Panduannya di Sini

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini