Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

A+
A-
0
A+
A-
0
Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Salah satu slide yang dipaparkan oleh Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik mencatat inflasi pada Oktober 2024 secara tahunan sebesar 1,71%, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 1,84%.

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi kelompok pengeluaran dengan andil terbesar untuk inflasi tahunan pada Oktober 2024.

"Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah beras dan sigaret kretek mesin, yang masing-masing memberikan andil sebesar 0,15% untuk beras dan 0,13%," katanya, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Amalia menuturkan inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat 2,35% dan memberikan andil 0,67% terhadap inflasi umum. Komoditas yang juga memberikan andil inflasi besar pada kelompok ini adalah kopi bubuk, minyak goreng, bawang merah, dan gula pasir.

Lalu, komoditas lain di luar kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang turut memberikan andil inflasi cukup signifikan antara lain emas perhiasan dan nasi dengan lauk dengan andil inflasi masing-masing 0,35% dan 0,06%.

Lebih lanjut, komponen inti pada Oktober 2024 mengalami inflasi sebesar 2,21% dengan andil terhadap inflasi mencapai 1,42%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi di antaranya emas perhiasan, kopi bubuk, nasi dengan lauk, minyak goreng, dan gula pasir.

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Setelahnya, komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 0,77%, dengan andil yaitu 0,15%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen ini yakni sigaret kretek mesin, sigaret kretek tangan, dan sigaret putih mesin.

Terkait dengan komponen harga bergejolak, Amalia menyebut terjadi inflasi sebesar 0,89% dengan andil 0,14%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi, yakni beras, bawang merah, bawang putih, dan telur ayam ras.

Dia menyebut seluruh provinsi di Indonesia tercatat mengalami inflasi pada Oktober 2024. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Tengah sebesar 4,19% dan inflasi terendah di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,22%.

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Secara bulanan, terjadi inflasi sebesar 0,08% pada Oktober 2024, sekaligus menghentikan tren deflasi dalam 5 bulan beruntun. Sementara itu, inflasi secara tahunan tercatat 1,71% dan inflasi tahun kalender 0,82%.

"Inflasi bulan Oktober 2024 ini mengakhiri tren deflasi yang terjadi sejak Mei 2024," ujar Amalia.

Adapun kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar pada Oktober 2024 secara bulanan adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,94% dan memberikan andil deflasi sebesar 0,06%.

Baca Juga: Dinaikkan! Trump Tetapkan Bea Masuk Tambahan Jadi 20% atas Impor China

Sementara itu, terdapat komoditas penyumbang utama inflasi antara emas perhiasan yang memberikan andil inflasi sebesar 0,06%. Setelahnya, daging ayam ras, bawang merah, tomat, nasi dengan lauk, kopi bubuk, minyak goreng, sigaret kretek mesin, serta telur ayam ras juga turut menyebabkan inflasi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : badan pusat statistik, BPS, inflasi, beras, tembakau, rokok, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Sumbang Pemikiran, DDTC Akhirnya Luncurkan Buku PPN Edisi Kedua

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masih Ada Importir Belum Padankan NIK-NPWP, DJBC Singgung Tarif PPh 22

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Godok Insentif Pajak Sesuai GloBE Rules, Kemenkeu Pertimbangkan QRTC

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tarif Bea Masuk Barang Kiriman Disederhanakan, DJBC Ungkap Dampaknya

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?