Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Kementerian Bertambah di Kabinet Prabowo, 229.901 ASN Akan Dipindahkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Kementerian Bertambah di Kabinet Prabowo, 229.901 ASN Akan Dipindahkan

Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) disaksikan Wapres Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan), Menko Polhukam Budi Gunawan (tengah), Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan pembekalan pada kegiatan rapat kerja dan retret Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Ruang Makan Husein Taruna Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bakal melakukan beberapa upaya untuk memastikan layanan kepegawaian tetap berjalan seiring dengan penambahan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih.

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan Perpres 139/2024 telah menyebabkan pemecahan beberapa instansi pemerintah dalam Kabinet Merah Putih yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan penambahan instansi tersebut, diprediksi jumlah ASN yang akan dialihkan sebanyak 229.901 orang.

"Dalam persiapan penataan SDM tersebut, sesuai dengan Perpres 139/2024 BKN akan melakukan mapping pegawai existing pada instansi dan selanjutnya akan dilakukan koordinasi antara BKN, Kementerian PAN-RB dan instansi pemerintah," katanya dalam rapat di Komisi II DPR, dikutip pada Selasa (29/10/2024).

Baca Juga: ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Haryomo mengatakan BKN melalui platform Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sedang menyusun langkah-langkah yang dilakukan terhadap kementerian/lembaga terdampak Kabinet Merah Putih. Pertama, memastikan layanan manajemen ASN tidak terganggu dan berkoordinasi dengan unit-unit terkait.

Kedua, BKN memfasilitasi proses yang berhubungan dengan pelayanan manajemen ASN. Ketiga, BKN akan berkolaborasi dengan Kementerian PAN-RB dan instansi pembina jabatan fungsional untuk memastikan perubahan nomenklatur dan pengaturan baru kementerian agar tidak mengganggu tugas pokok dan fungsinya.

Terkait dengan mekanisme untuk proses pengalihan ASN, BKN akan menerbitkan daftar ASN yang akan dialihkan berdasarkan unit eselon 1 dan eselon 2 yang mengacu kepada nomenklatur perpres masing-masing instansi. Setelahnya, berdasarkan data ASN yang akan dialihkan, instansi melakukan verifikasi dan validasi by system pada SIASN.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Kemudian, data pegawai ASN yang akan dipindahkan berdasarkan data pegawai bakal tersimpan dalam database BKN.

"Apabila ada pegawai yang datanya tidak tercatat dan belum ter-update, maka instansi wajib melakukan update data terlebih dahulu," ujarnya.

Selanjutnya, guna mendukung percepatan penataan ASN pada kabinet Merah Putih, BKN melalui Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara telah membuat fitur pengalihan ASN pada layanan SIASN. Mekanismenya yakni, pertama, instansi dapat menampilkan dan mengunduh data ASN hasil mapping BKN yang dialihkan per unit eselon 1 dan eselon 2.

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Kedua, instansi induk melakukan checklist atau memilih data ASN yang akan dialihkan ke instansi tujuan. Ketiga, instansi induk melakukan verifikasi dan menyetujui pengalihan ASN tersebut.

Keempat, usul tersebut diterima oleh BKN dan selanjutnya ditetapkan SK pengalihan ASN. Kelima, SK pengalihan ASN tersebut dapat diunduh pada sistem yang sudah dibangun oleh BKN.

Haryomo menyebut pengalihan ASN akan terjadi pada 8 kementerian yang meliputi, pertama, Kementerian Desa Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi sebanyak 2.072 ASN. Kedua, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 64.879 ASN. Ketiga, Kemenko Kemaritiman dan Investasi sebanyak 453 ASN. Keempat, Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 710 ASN.

Baca Juga: Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kelima, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 19.545 ASN. Keenam, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif sebanyak 2.256 ASN. Ketujuh, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 22.202 ASN. Kedelapan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebanyak 117.84 ASN. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kabinet Merah Putih, KMP, kementerian, ASN, nomenklatur kementerian, BKN, Prabowo Subianto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Februari 2025 | 16:04 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mulai 1 Maret! Devisa Ekspor SDA 100% Disimpan Setahun di Dalam Negeri

Minggu, 16 Februari 2025 | 13:30 WIB
APBN 2025

Prabowo Bakal Efisiensi Anggaran hingga Rp750 Triliun dalam 3 Tahap

Minggu, 16 Februari 2025 | 12:42 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Diluncurkan 24 Februari, Bakal Kelola Aset US$980 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pangkas-Pangkas Anggaran Era Prabowo

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Lapor SPT Tahunan Lancar, Coba Ikuti Saran dari DJP Ini

Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Pungut Bea Masuk 25% Atas Barang China, Kanada-Meksiko Diminta Ikut

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar