Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

A+
A-
0
A+
A-
0
Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

Wamenkeu Anggito Abimanyu dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/12/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sudah menyentuh Rp522,4 triliun hingga November 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi PNBP tersebut setara 106,2% dari target pada APBN 2024 senilai Rp492 triliun. Meski demikian, kinerja PNBP tersebut memang masih mengalami kontraksi.

"Secara year on year PNBP yang Rp522,4 triliun itu 4% kontraksi dibandingkan posisi tahun lalu," katanya, dikutip pada Kamis (12/12/2024).

Baca Juga: Bayar PNBP Lebih Mudah dengan Single Billing, Begini Pelaksanaannya

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu kemudian menjelaskan kinerja PNBP ini yang masih terkontraksi ini sejalan dengan moderasi harga komoditas dan penurunan lifting minyak bumi. Hal ini utamanya terlihat dari realisasi PNBP SDA migas yang minus 4,5%.

Penurunan lifting minyak bumi disebabkan oleh tertundanya onstream, penyusutan produksi alamiah sumur migas yang tinggi sejalan dengan fasilitas produksi migas utama yang menua. Secara nominal, realisasi PNBP SDA migas senilai Rp104,1 triliun atau mencapai 94,5% dari target APBN.

Kemudian, realisasi PNBP SDA nonmigas senilai Rp107,7 triliun atau 110,4% dari target APBN. Realisasi ini juga terkontraksi 15,2% akibat moderasi harga batu bara sehingga royalti yang dikumpulkan minus 23,5%.

Baca Juga: WP Kaya Cenderung Tak Patuh, Bagaimana Solusinya?

Mengenai PNBP dari kekayaan negara dipisahkan (KND), realisasinya mencapai Rp86,4 triliun atau 100,6% dari target APBN. PNBP KND tumbuh 5,9% yang utamanya ditopang oleh pembayaran dividen dari BUMN perbankan atas peningkatan kinerja keuangan, khususnya Bank Himbara.

Setelahnya, PNBP lainnya senilai Rp135 triliun atau mencapai 117,7% dari target APBN. Penerimaan ini terkontraksi 7,7% karena penurunan pendapatan hasil tambang sejalan dengan moderasi harga batu bara.

Selain itu, ada efek penurunan PNBP kementerian/lembaga, terutama dari pendapatan nonlayanan yang sifatnya tidak berulang pada Kejaksaan, Kemenkominfo, dan Kemenkes.

Baca Juga: Kostaf UI Gelar Taxcussion, Bahas Tax Ratio hingga Pemajakan HWI

Adapun realisasi PNBP BLU, tercatat senilai Rp88,8 triliun atau 106,5% dari target APBN. Kinerja ini tumbuh 10,8%, terutama berasal dari pendapatan jasa penyediaan barang dan jasa lainnya, pelayanan rumah sakit, pendidikan, dan pendapatan pengelolaan dana BLU.

"PNBP dari sisi target on track, bahkan sudah ada beberapa yang sudah melebihi target. Memang kalau dibandingkan tahun lalu memang lebih rendah karena asumsi kita dan juga proyeksi kita terhadap indikator untuk penerimaan negara bukan pajak lebih rendah," ujar Anggito. (sap)

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Polri Bantu DJP dan DJBC Optimalkan Penerimaan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak, PNBP, PNBP SDA, lifting minyak, harga komoditas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 30 Mei 2025 | 08:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Hingga April 2025, Penerimaan Pajak DJP Jaksel II Capai Rp23 Triliun

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siapkan 5 Strategi Cegah Shortfall Pajak Terulang

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Hingga April 2025, Setoran Pajak dari Jawa Timur Tembus Rp32 Triliun

Rabu, 28 Mei 2025 | 15:45 WIB
KANWIL DJP SULSELBARTRA

Kontraksi 11,15%, Realisasi Pajak Kanwil Sulselbartra Rp3,84 Triliun

berita pilihan

Senin, 23 Juni 2025 | 17:05 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA

Suplai Minyak Mentah Naik, ICP Mei 2025 Turun Jadi US$62,75 Per Barel

Senin, 23 Juni 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Bayar PNBP Lebih Mudah dengan Single Billing, Begini Pelaksanaannya

Senin, 23 Juni 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PERPAJAKAN

DJP Wanti-Wanti: Jangan Tergiur Beli Meterai Murah di Bawah Rp10.000

Senin, 23 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Threshold PKP Tinggi Jadi Penyebab PPN Indonesia Tak Efisien

Senin, 23 Juni 2025 | 15:00 WIB
KOTA TANGERANG

Pemkot Bakal Buka Gerai Pembayaran Pajak Kendaraan di Kantor Camat

Senin, 23 Juni 2025 | 14:06 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Mau Persiapan Rekonsiliasi PPN dan Kertas Kerjanya? Ikuti Webinar Ini