Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)
Rabu, 28 Mei 2025 | 18:00 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Selasa, 27 Mei 2025 | 09:10 WIB
LAPORAN FOKUS
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Kontraksi 11,15%, Realisasi Pajak Kanwil Sulselbartra Rp3,84 Triliun

A+
A-
2
A+
A-
2
Kontraksi 11,15%, Realisasi Pajak Kanwil Sulselbartra Rp3,84 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) menghimpun penerimaan pajak senilai Rp3,84 triliun sepanjang Januari-April 2025.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto mengatakan realisasi penerimaan pajak ini mencapai 20,32% dari target yang ditetapkan pada 2025 sebesar Rp18,91 triliun. Sayangnya, capaian regional itu masih mengalami kontraksi dibandingkan dengan periode yang sama 2024.

"Sampai dengan April 2025, penerimaan pajak kurang begitu menggembirakan, kita mengalami growth minus secara bruto 10,29% dan neto sebesar 11,15%," ujarnya dalam konferensi pers Kinerja APBN Anging Mammiri, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: Jika Ortu Tak Punya NPWP, Hibah ke Anaknya Tetap Tidak Kena Pajak?

Heri mengatakan setoran PPh terealisasi Rp1,43 triliun atau kontraksi sebesar 13,8%, sedangkan PPN terkumpul Rp1,12 triliun atau anjlok sebesar 24,35%.

Penerimaan PPh mengalami kontraksi karena penerapan tarif efektif rata-rata (TER) untuk penghitungan PPh Pasal 21. Sementara itu, penerimaan PPN tumbuh negatif karena terjadi penurunan setoran administrasi pemerintahan dan perpindahan penyetoran KJS 900 sesuai PMK 81/2025.

Di sisi lain, penerimaan PBB-P5 mencapai Rp13,24 miliar atau tumbuh 38,74%, sedangkan pajak lainnya terkumpul Rp276 miliar atau tumbuh 6,9%.

Baca Juga: Kantor Pajak Ungkap Urgensi Dirilisnya PMK 15/2025 tentang Pemeriksaan

"Penerimaan PBB mengalami pertumbuhan positif dari kenaikan setoran PBB pertambangan minerba, dan penerimaan pajak lainnya juga tumbuh positif dengan realisasi sebesar Rp276 miliar," kata Heri.

Lebih lanjut, dia memperinci penerimaan pajak dari 3 provinsi yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara. Di Sulawesi Selatan, penerimaan pajak telah terkumpul Rp2,85 triliun dalam 4 bulan pertama tahun ini.

Penerimaan pajak di Sulsel mengalami kontraksi sebesar 10,03%. Berdasarkan jenis pajak, penerimaan PPh serta PPN dan PPnBM tercatat masih mengalami kontraksi, sedangkan PBB-P5 dan pajak lainnya mampu tumbuh positif.

Baca Juga: Pengertian dan Ruang Lingkup Ketetapan Pajak

Sementara itu, penerimaan pajak di Sulbar tercatat senilai Rp95,73 miliar atau terkontraksi 40,68%, sedangkan penerimaan pajak di Sultra mencapai Rp892 miliar atau terkontraksi 13,79%.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak periode Januari-April 2025 senilai Rp557,1 triliun. Capaian itu mengalami kontraksi sebesar 10,75% dibandingkan realisasi periode yang sama pada 2024 senilai Rp624,2 triliun. (dik)

Baca Juga: Mau Beli Rumah dengan PPN DTP 100 Persen? Ini yang Harus Diperhatikan!

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kanwil DJP Sulselbartra, penerimaan pajak, kinerja pajak, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 28 Mei 2025 | 13:15 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jumlah PPh Nihil, Perlukah Dibuat Bukti Potong Unifikasi?

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:30 WIB
PENGAWASAN PAJAK

Kemenkeu: Kepatuhan Pajak Orang Berpenghasilan Besar Diawasi Ketat

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Diatur dalam PER-11/PJ/2025, DJP Bakal Cek Validitas NPWP dalam SPT

Rabu, 28 Mei 2025 | 11:30 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Pembinaan Konsultan Pajak Kini di Bawah Ditjen Baru Kemenkeu: DJSPSK

berita pilihan

Kamis, 29 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jika Ortu Tak Punya NPWP, Hibah ke Anaknya Tetap Tidak Kena Pajak?

Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)

Pengertian dan Ruang Lingkup Ketetapan Pajak

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bertemu Lembaga Pemeringkat Utang, Sri Mulyani Tegaskan APBN Prudent

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Beri Banyak Fasilitas, DJBC Harap Daya Saing Industri Meningkat

Kamis, 29 Mei 2025 | 11:30 WIB
KONSULTASI PAJAK

Mau Beli Rumah dengan PPN DTP 100 Persen? Ini yang Harus Diperhatikan!

Kamis, 29 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Tugas dan Fungsi Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan

Kamis, 29 Mei 2025 | 10:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Ingatkan Target 8 Persen, Kemendagri Minta Pemda Fokus Pacu Ekonomi

Kamis, 29 Mei 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI BALI

Begini Aturan dan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Bali

Kamis, 29 Mei 2025 | 09:30 WIB
KABUPATEN BIREUEN

Tagih Utang Pajak Daerah Rp22 Miliar, Pemda Gandeng Kejaksaan