Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Proteksi Ekonomi Digital RI, Kemenko Gagas Kerja Sama Multi Pihak

A+
A-
0
A+
A-
0
Proteksi Ekonomi Digital RI, Kemenko Gagas Kerja Sama Multi Pihak

Ilustrasi. Seorang warga melakukan transaksi QRIS di salah satu warung kaki lima di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (30/5/2025). ANTARA FOTO/Andry Denisah/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian menginisiasi pembentukan kemitraan multi-pihak, baik pemerintah, swasta, akademisi maupun masyarakat, untuk mengembangkan ketahanan siber. Kerja sama ini bertujuan mewujudkan keamanan aset dan ekonomi digital RI.

Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi memperkirakan ekonomi digital Indonesia akan melebihi US$130 miliar dan bisa menjadi pemain utama di Asia Tenggara pada masa mendatang.

"Pertumbuhan ini membutuhkan langkah-langkah keamanan siber yang kuat untuk melindungi aset digital dan memastikan kesuksesan ekonomi jangka panjang," katanya dikutip pada Minggu (22/6/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo: Manfaat dari Pertumbuhan Ekonomi Masih Belum Merata

Edi berpandangan ketahanan siber merupakan fondasi penting untuk mengembangkan ekonomi digital Indonesia. Nanti, kemitraan multipihak dimulai dengan pengembangan tenaga kerja dan talenta keamanan siber.

Dia menjelaskan keamanan siber bersifat kompleks sehingga perlu untuk mengasah kemampuan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, lanjutnya, Indonesia harus berinvestasi dalam program pelatihan SDM.

"Kerja sama antara lembaga pemerintah dan sektor swasta diperlukan untuk membangun pasokan tenaga profesional yang terampil guna mewujudkan keamanan siber di Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Mendesain Strategi Insentif Pajak yang Efektif: Perlu Sesuai Kebutuhan

Kemitraan multi-pihak ini juga tidak terbatas hanya di dalam negeri, Kemenko membuka peluang kerja sama antarnegara. Salah satunya ialah Australia melalui perusahaan Innov8 Technofarm.

Sementara itu, CEO Innov8 Technofarm Ritchie Glen menyampaikan ketahanan siber membutuhkan talenta, infrastruktur, dan tata kelola yang dikembangkan secara bersamaan. Perusahaannya pun siap menggelar program dan sertifikasi kelas dunia.

"Dari sisi bisnis, Innov8 telah mengalokasikan hampir US$1 juta untuk memulai pusat pelatihan keamanan siber kelas dunia di Jakarta," ujarnya. (rig)

Baca Juga: DJP Imbau Wajib Pajak Waspadai Modus-Modus Baru Penipuan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenko perekonomian, ekonomi digital, keamanan siber, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:23 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Susun RPMK Baru, Kemenkeu Bakal Perketat Syarat Kuasa Hukum Pajak

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Dapat Dobel Validasi SSP PPh PHTB, Begini Cara Pembatalannya

Kamis, 19 Juni 2025 | 12:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Ketidakpastian Global Akibat Perang Dagang Diprediksi Permanen

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nilai Transaksi dengan Pemerintah Cuma Rp2 Juta, Apa Kode Fakturnya?

berita pilihan

Minggu, 22 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Presiden Prabowo: Manfaat dari Pertumbuhan Ekonomi Masih Belum Merata

Minggu, 22 Juni 2025 | 15:12 WIB
KEBIJAKAN INSENTIF PAJAK

Mendesain Strategi Insentif Pajak yang Efektif: Perlu Sesuai Kebutuhan

Minggu, 22 Juni 2025 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Imbau Wajib Pajak Waspadai Modus-Modus Baru Penipuan

Minggu, 22 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Manufaktur Global Makin Tertekan, Sri Mulyani Waspadai Hal Ini

Minggu, 22 Juni 2025 | 13:19 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Bisa Lebih Efektif jika Dibarengi Partisipasi WP

Minggu, 22 Juni 2025 | 13:00 WIB
KABUPATEN CIAMIS

PBB Lunas Tepat Waktu, 48 Desa Dapat Hadiah Motor

Minggu, 22 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Targetkan Kerja Sama Dagang dengan Eurasia Rampung 2025

Minggu, 22 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Tempat Pendaftaran Wajib Pajak dalam PER-7/PJ/2025

Minggu, 22 Juni 2025 | 09:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Tax Examinations Abroad dalam Pengumpulan Informasi Pajak?

Minggu, 22 Juni 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN MAROS

Gandeng Kejaksaan, Pemda Siap Tagih Utang Pajak Daerah Rp45 Miliar