Pajak Masih Minus, Target Tax Ratio Dikhawatirkan Tak Tercapai Lagi

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR meminta pemerintah mencari strategi yang manjur untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio).
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan kinerja penerimaan pajak perlu terus ditingkatkan agar data tax ratio kembali terkerek. Sebab, Indonesia tercatat pernah mencapai tax ratio sebesar 12,74% pada 2005 dan 13,05% pada 2008.
"Kalau kita perhatikan PDB kita selalu tumbuh setiap tahun, penerimaan pajak kita menurut target APBN selalu tumbuh naik, tetapi tax ratio kita stagnan," katanya saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Pajak Suryo Utomo, dikutip pada Kamis (8/5/2025).
Misbakhun mengatakan tax ratio yang rendah menjadi salah satu permasalahan fundamental yang dihadapi Indonesia. Menurutnya, tax ratio Indonesia termasuk yang terendah di antara negara Asean dan G-20.
Menurutnya, penerimaan pajak yang mampu melampaui target dalam APBN beberapa tahun lalu memang sebuah pencapaian baik untuk menurunkan defisit anggaran. Namun, data tax ratio yang rendah juga mencerminkan Indonesia tidak mampu mengoptimalkan potensi pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Dia menyebut meningkatkan penerimaan pajak bukan hanya menjadi tugas Ditjen Pajak (DJP). Oleh karena itu, Komisi XI DPR siap memberikan dukungan politik untuk optimalisasi penerimaan pajak.
Selama ini, lanjutnya, DPR juga telah mendukung berbagai upaya optimalisasi pajak seperti melalui pengesahan UU 9/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Meski demikian, data tax ratio belum menunjukkan peningkatan.
"Inilah kalau menurut saya bahan kita ke depan bagaimana kita meningkatkan ini. Semua senjata sudah Bapak minta, dan kita berikan," ujarnya.
Selain Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid juga menyoroti tax ratio yang masih rendah. Menurutnya, DJP perlu menyelesaikan berbagai kendala dalam pengumpulan pajak sehingga tax ratio berangsur meningkat.
Dia pun menilai pemerintah akan kembali kesulitan mencapai target tax ratio sebesar 10,24% pada tahun ini. Sebab, kinerja penerimaan pajak pada kuartal I/2025 baru senilai Rp322,6 triliun atau terkontraksi sebesar 19% secara tahunan.
"Dengan capaian yang saat ini, kira-kira realisasi ke depan ini tercapai [atau] tidak tax ratio 10,12%?" katanya. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.