Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Peraturan Terbaru soal Audit Kepabeanan dan Cukai, Unduh di Sini

A+
A-
2
A+
A-
2
Peraturan Terbaru soal Audit Kepabeanan dan Cukai, Unduh di Sini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 114/2024 tentang Audit Kepabeanan dan Cukai.

Sebelumnya, ketentuan audit kepabeanan dan/atau audit cukai telah diatur dalam PMK 200/2011 s.t.d.d PMK 258/2016. Namun, Kemenkeu memandang peraturan tersebut perlu diganti untuk mengoptimalkan proses audit kepabeanan dan/atau audit cukai.

“Untuk mengoptimalkan proses audit kepabeanan dan audit cukai, serta untuk lebih meningkatkan pengawasan melalui mekanisme audit kepabeanan dan audit cukai, PMK 200/2011 s.t.d.d PMK 258/2016 perlu diganti,” bunyi pertimbangan PMK 114/2024, dikutip pada Rabu (15/1/2025).

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Sesuai dengan ketentuan, audit kepabeanan dan/atau audit cukai dilakukan untuk menguji tingkat kepatuhan atas pelaksanaan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan/atau cukai.

Audit kepabeanan dilakukan terhadap orang yang bertindak sebagai importir, eksportir, pengusaha tempat penimbunan sementara (TPS), pengusaha tempat penimbunan berikat (TPB), pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), dan pengusaha pengangkutan.

Sementara itu, audit cukai dilakukan terhadap orang yang bertindak sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai (BKC), penyalur, dan pengguna BKC yang mendapatkan fasilitas pembebasan cukai.

Baca Juga: Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Seperti ketentuan sebelumnya, audit kepabeanan dan/atau audit cukai terdiri atas: audit umum; audit investigasi; dan audit khusus. Namun, terdapat beragam perubahan pada setiap jenis audit tersebut.

PMK 114/2024 diundangkan pada 31 Desember 2024 dan berlaku 60 hari setelahnya. Artinya, PMK 14/2024 akan berlaku efektif mulai 1 Maret 2025. Secara umum, PMK 114/2024 terdiri atas 9 bab dan 37 pasal. Berikut perinciannya:

BAB I KETENTUAN UMUM (Pasal 1)

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

BAB II OBJEK, TUJUAN, DAN JENIS AUDIT KEPABEANAN DAN/ATAU AUDIT CUKAI (Pasal 2 – Pasal 5)

BAB III PERENCANAAN AUDIT KEPABEANAN DAN/ATAU AUDIT CUKAI (Pasal 6)

BAB IV PELAKSANAAN AUDIT KEPABEANAN DAN/ATAU AUDIT CUKAI

Baca Juga: Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya
  • Bagian Kesatu: Surat Tugas atau Surat Perintah Audit, Tim Audit, DKA, dan Penjelasan Pelaksanaan Audit (Pasal 7 – Pasal 10)
  • Bagian Kedua: Standar Audit Kepabeanan dan Audit Cukai (Pasal 11)
  • Bagian Ketiga: Jangka Waktu Penyelesaian Audit Kepabeanan dan/atau Audit Cukai (Pasal 12)
  • Bagian Keempat: Wewenang dan Kewajiban (Pasal 13 – Pasal 16)
  • Bagian Kelima: Permintaan dan Penyerahan Data Audit, Contoh Sediaan Barang, dan Informasi Lainnya untuk Kepentingan Audit Kepabeanan dan/atau Audit Cukai (Pasal 17 – Pasal 18)
  • Bagian Keenam: Pemblokiran, Tindakan Pengamanan, dan Penindakan (Pasal 19 – Pasal 21)
  • Bagian Ketujuh: Penghentian Pelaksanaan Audit Kepabeanan dan/atau Audit Cukai (Pasal 22)
  • Bagian Kedelapan: Pengujian Data Audit, Contoh Sediaan Barang, dan Informasi Lainnya untuk Kepentingan Audit Kepabeanan dan/atau Audit Cukai (Pasal 23)
  • Bagian Kesembilan: Daftar Temuan Sementara (Pasal 24 -Pasal 25)
  • Bagian Kesepuluh: Pembahasan Akhir (Pasal 26 – Pasal 27)
  • Bagian Kesebelas: Laporan Hasil Audit (Pasal 28 – Pasal 31)

BAB V MONITORING, EVALUASI, DAN PENJAMINAN KUALITAS AUDIT KEPABEANAN DAN/ATAU AUDIT CUKAI (Pasal 32)

BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN (Pasal 33)

BAB VII PENETAPAN PETUNJUK TEKNIS (Pasal 34)

Baca Juga: Ketentuan Baru Barang Kiriman Berlaku 5 Maret, DJBC: Sistem Sudah Siap

BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN (Pasal 35)

BAB IX KETENTUAN PENUTUP (Pasal 36 - Pasal 37)

Untuk membaca PMK 114/2024 secara lengkap, Anda dapat mengunduh (download) melalui Perpajakan DDTC. (rig)

Baca Juga: Dinaikkan! Trump Tetapkan Bea Masuk Tambahan Jadi 20% atas Impor China

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : download peraturan, PMK 114/2024, audit kepabeanan, audit cukai, audit, bea, cukai, kepabeanan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:51 WIB
DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2025

Pentingnya Tahapan Pendahuluan dalam Transaksi Afiliasi

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:13 WIB
DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2025

Hindari Risiko, Penyusunan TP Doc Perlu Dimulai Sedini Mungkin

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cek! Sederet Alasan yang Bikin Peti Kemas Tak Diperiksa dengan X-Ray

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:00 WIB
UU 1/2025

BPI Nusantara Punya Holding Investasi, Apa Tugas dan Wewenangnya?

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini