Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Persiapkan USKP A Soal PPh Potput! Ini Link Materi yang Bisa Anda Baca

A+
A-
13
A+
A-
13
Persiapkan USKP A Soal PPh Potput! Ini Link Materi yang Bisa Anda Baca

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Calon peserta ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) tampaknya harus bersiap. Pasalnya, jadwal pelaksanaan USKP, baik tingkat A atau B, tidak lama lagi. Sesuai jadwal yang dirilis oleh Komite Pelaksana PPSKP, USKP A dan B akan digelar pada Senin, 26 Mei 2025 hingga Rabu, 28 Mei 2025.

PPPK juga telah menerbitkan pengumuman yang berisi daftar terperinci mengenai materi atau mata ujian yang akan diujikan. Khusus untuk USKP A, salah satu pokok materi yang akan diujikan adalah PPh Potput (pemotongan-pemungutan). Baca 'Cek! Daftar Nama Peserta USKP A dan B Mei 2025, Juga Materi Ujiannya'.

Cakupan materi ujian atas topik PPh Potput ini secara umum terbagi atas PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 4 ayat (2).

Untuk PPh Pasal 21, materinya mencakup pemotong PPh 21 dan pengecualiannya; penerima penghasilan yang wajib dipotong PPh 21 dan pengecualiannya; penghasilan yang menjadi objek pemotongan PPh 21 dan pengecualiannya; serta imbalan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan yang diberikan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan.

Masih terkait dengan PPh Pasal 21, materi USKP A juga mencakup pengurangan penghasilan bruto yang diperkenankan; tarif, dasar pengenaan pajak dan penerapannya; serta penghitungan PPh 21 dalam tahun berjalan/masa atas penghasilan bruto teratur, penghasilan bruto tidak teratur, honorarium yang diterima pemberi jasa profesi.

Lalu ada juga topik tentang upah harian, upah satuan, upah borongan yang dihitung atas dasar banyaknya hari kerja; honorarium dan imbalan lain yang dihitung tidak atas dasar banyaknya hari kerja; hak dan kewajiban pemotong pajak; hak dan kewajiban penerima penghasilan yang dipotong pajak; serta PPh 21 yang bersifat final.

Kemudian, terkait dengan PPh Pasal 22, materinya mencakup pengertian pemungutan; objek pemungutan; siapa yang wajib memungut; dasar pemungutan dan tarif; pengecualian dari pemungutan; tata cara pemungutan, penyetoran dan pelaporan; serta PPh Pasal 22 final.

Terakhir, terkait dengan PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat (2), topik ujiannya mencakup pengertian pemotongan; objek pemotongan; siapa yang wajib memotong; dasar pemotongan dan besarnya tarif; pengecualian dari pemotongan; serta tata cara pemotongan, penyetoran dan pelaporan.

Untuk memudahkan pembaca setia DDTCNews dalam mempersiapkan diri mengikuti USKP A, tim redaksi telah merangkum beberapa artikel DDTCNews yang bisa dijadikan sebagai bahan bacaan dan bahan belajar dalam menghadapi USKP A.

Artikel yang dirangkum mencakup sumber tepercaya seperti artikel Kamus, Kelas Pajak, berita faktual, dokumen aturan Perpajakan DDTC, hingga e-book beberapa judul buku terbitan DDTC.

Perlu dicatat, daftar artikel yang dirangkum ini bukanlah bahan ajar resmi yang disusun oleh PPPK Kementerian Keuangan. DDTCNews hanya merangkum sumber-sumber literatur yang bisa menjadi penunjang pembelajaran bagi calon peserta USKP A.

Berikut ini adalah daftar materi ujian USKP A untuk topik PPh Potput serta tautan artikel yang bisa dirujuk.

Cakupan Materi Ujian
(berdasarkan pengumuman KP3SKP)

Subtopik dan Referensi
(diolah DDTCNews)

PPh Pasal 21

PPh Pasal 22

PPh Pasal 23

PPh Pasal 4 ayat (2)

Selain itu, Anda juga bisa membaca series Kelas Pajak dan Kamus Pajak yang tersedia di DDTCNews. Seluruh materi Kelas Pajak DDTCNews bisa diakses melalui tautan berikut ini. Sementara materi Kamus Pajak DDTCNews bisa diakses lewat tautan berikut ini.

Seluruh series materi USKP A periode I/2025 bisa disimak di sini: https://news.ddtc.co.id/upperdeck/materi-uskp-i2025. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : konsultan pajak, profesi konsultan, PPPK, ujian sertifikasi konsultan pajak, USKP, KP3SKP, materi USKP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Lovenia Falentri Andri

[email protected]
Senin, 19 Mei 2025 | 10:11 WIB
Terima kasih atas referensinya DDTC! Sangat bermanfaat!

Mochammad Dera Lauranno Kusnadi

[email protected]
Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:28 WIB
Terima kasih DDTC atas newsnya karena sangat bermanfaat bagi peserta USKP A

Annisa Amalia Nurul Mumtaz

[email protected]
Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:21 WIB
Adanya kumpulan referensi seperti ini sangat membantu calon peserta USKP agar bisa belajar dengan lebih efisien. Terima kasih DDTC yang selalu konsisten mendukung proses pembelajaran bagi calon konsultan pajak!

Muhammad Fathir Anwar Dzaki

[email protected]
Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:19 WIB
Terima kasih DDTC atas informasinya yang sangat bermanfaat.

Ambrosius Manuel

[email protected]
Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:16 WIB
Terima kasih DDTC atas rangkuman bacaannya untuk persiapan ujian USKP A.

Ighfar

[email protected]
Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:34 WIB
Terima kasih DDTC, informasi yang diberikan sangat membantu sekali untuk bahan bacaan USKP A

Ihsanul Alvin Sofyan

[email protected]
Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:29 WIB
Terima kasih banyak DDTC atas informasinya, sangat edukatif dan membantu bagi yang ingin mengikuti USKP A.

Wahyu Intan Maulidiyah

[email protected]
Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:24 WIB
Terima kasih DDTC atas informasinya! Sangat membantu untuk persiapan USKP A. Semoga semakin banyak konten edukatif seperti ini ke depannya.
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 16 Mei 2025 | 17:43 WIB
MATERI USKP I/2025

Persiapan USKP A tentang PBB P5L dan Bea Meterai? Coba Baca Materi Ini

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:11 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A tentang PPN dan SPT PPN? Ini Materi yang Bisa Anda Baca

Jum'at, 16 Mei 2025 | 09:30 WIB
USKP PERIODE I/2025

Catat! Tak Ada Soal Esai dan SPT dalam USKP Periode I/2025

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:30 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Materi KUP, PPSP, dan PP? Ini Bahan yang Bisa Anda Baca

berita pilihan

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Ini Lelang 4 Ruko Sitaan Pajak Senilai Rp3,52 Miliar

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER-12/PJ/2025

PER-12/PJ/2025 Turut Atur Perubahan Ketentuan Penyetoran PPN PMSE

Minggu, 29 Juni 2025 | 08:30 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Rugi Fiskal Bisa Bebas POT/PUT oleh Pihak Lain, Begini Aturannya

Minggu, 29 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

AMRO Usulkan Pemerintah Indonesia Tambah Layer Tarif PPh Orang Pribadi

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal