Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

PKN STAN Gelar FGD Soal Peradilan Pajak, DDTC Ikut Sumbang Pikiran

A+
A-
6
A+
A-
6
PKN STAN Gelar FGD Soal Peradilan Pajak, DDTC Ikut Sumbang Pikiran

Founder DDTC Darussalam (kemeja putih) dan Wakil Direktur Bidang Akademik Agus Bandiyono (paling kiri) dalam FGD tentang peralihan Pengadilan Pajak di PKN STAN.

JAKARTA, DDTCNews - Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menggelar focus group discussion (FGD) mengenai peradilan pajak di Indonesia.

FGD ini diadakan untuk mendukung penelitian yang dijalankan oleh dosen PKN STAN dengan judul Model Peradilan Pajak di Indonesia dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Pajak. Penelitian tersebut akan menjadi bagian dari grand design transisi pengalihan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung.

"Sebagai bagian dari proses pengalihan Pengadilan Pajak, dibentuk tim yang juga berisi dengan akademisi. Nah, kami mengundang pakar, yakni Bapak Darussalam (Founder DDTC) untuk menyusun kajian ini," kata Wakil Direktur Bidang Akademik Agus Bandiyono saat membuka sesi FGD di Gedung M PKN STAN, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga: ‘Desain Sistem Pajak Mestinya Seimbangkan Kepentingan WP dan Otoritas’

Agus menyampaikan, penerapan sistem satu atap pada Pengadilan Pajak diamanatkan dalam Putusan MK Nomor 26/PUU-XXI/2023. Putusan itu menyatakan frasa Departemen Keuangan pada Pasal 5 ayat (2) UU 14/2002 tentang Pengadilan Pajak tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai MA, yang secara bertahap dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2026.

"Karenanya, perlu ada perubahan tata kelola pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan di Pengadilan Pajak," kata Agus.

Dalam FGD ini, Founder DDTC sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), Darussalam, merupakan pakar yang diundang untuk membagikan pemikirannya.

Baca Juga: Peraturan Terbaru soal Penyidikan Tindak Pidana Pajak, Unduh di Sini

Dalam paparannya, Darussalam mencoba mengingatkan kembali para akademisi yang hadir mengenai peran dan independensi Pengadilan Pajak. Yang tak kalah penting, pengalihan Pengadilan Pajak ke MA semestinya tetap mempertimbangkan perlindungan konstitusional dan hak-hak dasar wajib pajak.

Darussalam juga menyodorkan kembali aspek akuntabilitas putusan Pengadilan Pajak. Format putusan tetap harus memuat pertimbangan hukum (legal reasoning) dengan instrumen teori penafsiran hukum/hermenuetika, sosiologis, dan filosofis. Menariknya, Darussalam juga sempat memaparkan best practices Pengadilan Pajak secara global.

"Pada praktiknya, Pengadilan Pajak ini butuh pengawalan dari para akademisi," kata Darussalam.

Baca Juga: Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

FGD ini dihadiri oleh dosen dan tenaga pengajar PKN STAN yang masuk dalam tim kajian pengalihan Pengadilan Pajak. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengadilan pajak, Mahkamah Agung, Kemenkeu, sengketa pajak, Darussalam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 19 Februari 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkatkan Kesejahteraan Hakim, Prabowo Kembali Nyatakan Komitmennya

Rabu, 19 Februari 2025 | 14:07 WIB
MAHKAMAH AGUNG

Rasio Produktivitas Penyelesaian Perkara Pajak dan Banding Naik 5%

Selasa, 18 Februari 2025 | 12:00 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Investasi, Ratusan Wajib Pajak Sudah Manfaatkan Insentif Fiskal

Senin, 17 Februari 2025 | 10:41 WIB
AMERIKA SERIKAT

Masuk Konvensi Pajak PBB, Protokol Pencegahan Sengketa Mulai Disiapkan

berita pilihan

Senin, 03 Maret 2025 | 17:05 WIB
BATU BARA DAN MINERAL

Harga Batu Bara Acuan Ditetapkan US$128,24 untuk Periode I Maret 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bahlil Minta Kepala Daerah Tak Persulit Perizinan Migas

Senin, 03 Maret 2025 | 16:37 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan