Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Tingkatkan Kesejahteraan Hakim, Prabowo Kembali Nyatakan Komitmennya

A+
A-
0
A+
A-
0
Tingkatkan Kesejahteraan Hakim, Prabowo Kembali Nyatakan Komitmennya

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (19/2/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto berkomitmen meningkatkan kesejahteraan, serta memperbaiki kualitas hidup para hakim. Rencananya, pemerintah akan bekerja sama dengan DPR dalam merancang kebijakan tersebut.

Menurut Prabowo, kesejahteraan hakim perlu ditingkatkan mengingat hakim telah menanggung beban kerja dan tanggung jawab yang besar. Pasalnya, seorang hakim harus menangani, mempertimbangkan, mempelajari, dan memutus ratusan perkara.

"Saya bertekad bekerja sama dengan legislatif. Kami akan bicarakan bagaimana memperbaiki kualitas hidup semua hakim," katanya dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Berdasarkan catatan MA, beban perkara yang ditanggung oleh setiap hakim pada tingkat pertama mencapai 1.547 perkara dalam setahun. Sementara itu, beban perkara yang ditanggung oleh 1 hakim pada tingkat banding dan Pengadilan Pajak mencapai 137 perkara per tahun.

"Beban saudara sangat berat karena setiap rakyat kita bergantung pada putusan-putusan saudara. Rakyat kita berharap keadilan, apalagi yang paling lemah, miskin, dan tidak berdaya, tempat terakhir mereka mencari keadilan adalah kepada para hakim," ujar Prabowo.

Meski menanggung beban kerja dan tanggung jawab yang berat, hingga saat ini masih terdapat hakim yang tinggal di rumah kos dan tidak mendapatkan rumah dinas.

Baca Juga: Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

"Saya mengakui baru sekarang sadar betapa berat beban para hakim. Maaf saya seumur hidup berada di sektor eksekusi, pelaksana. Saya pelaku. Kadang kami pelaku menganggap hukum itu sesuatu yang mudah untuk ditegakkan dan dijalankan," tutur Prabowo.

Komitmen presiden untuk memperbaiki penghasilan para hakim supaya bisa lebih baik sesungguhnya sempat dinyatakan pada tahun lalu. Pesan tersebut disampaikan Prabowo melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat rapat audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia. (rig)

Baca Juga: Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sidang laporan tahunan MA 2024, presiden prabowo subianto, hakim, mahkamah agung, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 | 17:30 WIB
PMK 81/2024

Surat Setoran Pajak Tak Lagi Jadi Bukti Pemungutan PPh Pasal 22

Rabu, 16 April 2025 | 13:53 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perlu Justifikasi yang Tepat untuk Adakan Tax Amnesty Lagi

Rabu, 16 April 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam Status Bebas Pajak Universitas Harvard Dicabut, Ada Apa?

Rabu, 16 April 2025 | 12:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

DJBC Sebut Sengketa Perpajakan Akibat Impor Produk IT Cukup Tinggi

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial