Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Soal Syarat CHA Pajak, KY: Perlu Ada Regulasi yang Lebih Akomodatif

A+
A-
0
A+
A-
0
Soal Syarat CHA Pajak, KY: Perlu Ada Regulasi yang Lebih Akomodatif

Gedung Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) berharap adanya regulasi yang lebih akomodatif dalam rangka mendukung keterisian kursi hakim agung di Mahkamah Agung (MA), termasuk hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

UU MA memang mempersyaratkan pengalaman minimal selama 20 tahun agar seorang hakim karier bisa dicalonkan sebagai hakim agung TUN khusus pajak. Namun, syarat tersebut sulit dipenuhi oleh hakim-hakim yang ada di Pengadilan Pajak saat ini.

"Kami berharap ke depan perlu ada regulasi yang lebih akomodatif terhadap situasi di lapangan agar kemudian bisa memenuhi kebutuhan para pencari keadilan," kata Anggota KY Binziad Kadafi, dikutip pada Minggu (8/9/2024).

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

Saat ini, tidak ada satupun hakim karier di Pengadilan Pajak yang memiliki pengalaman 20 tahun sebagai hakim. Hakim paling senior di Pengadilan Pajak baru memiliki pengalaman sebagai hakim selama 13 tahun.

Menurut KY, sesungguhnya terdapat ruang untuk mengangkat hakim pajak menjadi hakim agung TUN khusus pajak meski pengalamannya belum mencapai 20 tahun.

Anggota KY Joko Sasmito menuturkan pengangkatan hakim karier dengan pengalaman di bawah 20 tahun menjadi hakim agung pernah dilakukan di kamar militer.

Baca Juga: Ajak WP Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing, Soleh Solihun: Tanpa Ribet

Pencalonan hakim militer dengan pengalaman di bawah 20 tahun pernah dilakukan oleh KY periode 2005-2010. Calon-calon hakim militer yang diusulkan KY tersebut pun pada akhirnya disetujui oleh DPR.

"Hasilnya, dari 4 orang hakim agung kamar militer yang saat ini menjabat di MA, masa jabatannya saat diangkat sebagai hakim agung berkisar antara 8 sampai dengan 18 tahun," ujar Joko.

Sebagai informasi, Komisi III menolak seluruh calon hakim agung (CHA) yang diusulkan oleh KY. Secara khusus, Komisi III menilai CHA TUN khusus pajak LY Hari Sih Advianto dan Tri Hidayat Wahyudi tidak memenuhi syarat formal dalam UU MA karena keduanya belum memiliki pengalaman menjadi hakim karier minimal selama 20 tahun.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Satu-satunya CHA TUN khusus pajak yang dinyatakan memenuhi syarat formal adalah Diana Malemita Ginting yang notabene merupakan ASN di Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi hakim agung, asesmen calon hakim agung, komisi yudisial, hakim agung pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Februari 2025 | 10:30 WIB
KPP MINYAK DAN GAS BUMI

WP Migas Lapor LPN Kini melalui Coretax DJP, Tak Lagi Manual

Jum'at, 28 Februari 2025 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Rumah Sakit Wajib Tahu! Ini Kewajiban Pajak yang Tak Bisa Diabaikan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 09:11 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Siap-Siap! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat hingga Tarif Tol

Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Perinci Penghapusan Sanksi pada Masa Transisi Penerapan Coretax

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun