Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tingkatkan Kelulusan, KP3SKP Akan Jabarkan Cakupan Materi USKP

A+
A-
9
A+
A-
9
Tingkatkan Kelulusan, KP3SKP Akan Jabarkan Cakupan Materi USKP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) akan menginformasikan cakupan materi ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) kepada para peserta.

Kepala KP3SKP Suyuti mengatakan informasi terkait materi USKP disampaikan kepada peserta guna meningkatkan tingkat kelulusan. Peserta diharapkan mempersiapkan diri sesuai dengan perincian materi tersebut.

"Kalau rekan-rekan membuka materi ujian itu yang tertera hanya nama materi seperti PPh atau KUP. Nanti untuk periode ini kita akan informasikan cakupan materi sehingga peserta bisa belajar bisa lebih fokus lagi," ujar Suyuti, dikutip pada Kamis (1/5/2025).

Baca Juga: PPPK Resmi Pindah ke Ditjen Stabilitas & Pengembangan Sektor Keuangan

Cakupan materi USKP akan diperinci setelah pengumuman pendaftar yang lolos verifikasi dan dinyatakan sebagai peserta USKP periode I/2025.

Tak hanya itu, KP3SKP juga akan memublikasikan suplemen materi yang bisa diakses oleh peserta USKP. "Mudah-mudahan ini juga mendukung rekan-rekan peserta untuk lebih fokus belajar dan bisa lulus semuanya," ujar Suyuti.

Sebagai informasi, USKP periode I/2025 diselenggarakan pada 26 Mei hingga 28 Mei 2025 di 24 lokasi dengan kuota sebanyak 2.860 peserta. Kuota dimaksud terdiri dari kuota USKP A ulang sebanyak 2.068 peserta dan kuota USKP B ulang sebanyak 792 peserta.

Baca Juga: Mau Jadi Kuasa, Konsultan Pajak Harus Ajukan Status Lewat Coretax

Nama-nama pendaftar USKP periode I/2025 yang lolos verifikasi dan dinyatakan sebagai peserta akan diumumkan oleh KP3SKP pada 7 Mei 2025. Bila pendaftar tidak lolos verifikasi, pendaftar dapat mengirimkan email sanggah ke [email protected] dengan subjek SANGGAH USKP PERIODE I 2025.

Sanggah hanya dapat diajukan atas persyaratan dokumen dengan memberikan penjelasan beserta bukti pendukungnya. Sanggah diajukan selambat-lambatnya pada 8 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.

Hasil verifikasi pendaftaran pascasanggah USKP periode I/2025 akan diumumkan pada 12 Mei 2025.

Baca Juga: KP3SKP Umumkan Daftar Peserta yang Lulus USKP Periode I/2025

Peserta yang tidak hadir tanpa keterangan yang diperkenankan akan dikenai sanksi berupa kehilangan 1 kesempatan untuk mengikuti ujian mengulang dan tidak boleh mengikuti ujian untuk 3 periode berikutnya. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : konsultan pajak, profesi konsultan pajak, PPPK, ujian sertifikasi konsultan pajak, USKP, KP3SKP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 16 Mei 2025 | 17:43 WIB
MATERI USKP I/2025

Persiapan USKP A tentang PBB P5L dan Bea Meterai? Coba Baca Materi Ini

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:11 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A tentang PPN dan SPT PPN? Ini Materi yang Bisa Anda Baca

Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:07 WIB
MATERI USKP I/2025

Persiapkan USKP A Soal PPh Potput! Ini Link Materi yang Bisa Anda Baca

Jum'at, 16 Mei 2025 | 09:30 WIB
USKP PERIODE I/2025

Catat! Tak Ada Soal Esai dan SPT dalam USKP Periode I/2025

berita pilihan

Minggu, 29 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

AMRO Usulkan Pemerintah Indonesia Tambah Layer Tarif PPh Orang Pribadi

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran PBB-P2, Pemkot Gelar Booth di Car Free Day

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Penggunaan Kantor Virtual sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif