Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Uni Eropa Bersiap Terapkan CBAM dan EUDR, Ini Dampaknya buat Indonesia

A+
A-
1
A+
A-
1
Uni Eropa Bersiap Terapkan CBAM dan EUDR, Ini Dampaknya buat Indonesia

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memandang rencana implementasi Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) di Uni Eropa akan membuat produk Indonesia makin sulit menembus pasar di wilayah tersebut.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan CBAM bertujuan mengurangi emisi karbon di Uni Eropa melalui pengenaan pajak atau bea masuk. Ketentuan ini salah satunya diterapkan pada produk besi dan baja.

"Dalam CBAM ini, negara-negara yang memproduksi besi dan baja bisa dikenakan pajak lingkungan unilaterally oleh negara-negara Eropa jika di negara-negara tersebut perusahaan belum membayar pajak karbon," katanya, dikutip pada Minggu (11/6/2023).

Baca Juga: Hindari Bea Masuk Trump, Apple Komitmen Investasi US$500 Miliar di AS

Airlangga menuturkan Uni Eropa akan menerapkan CBAM secara penuh pada 2026. Pajak karbon pun bakal dikenakan untuk 5 jenis produk utama yakni produk besi dan baja, aluminium, semen, pupuk, serta energi.

Sebelum periode tersebut, CBAM akan menerima pelaporan soal jumlah emisi yang terkandung dalam produk tanpa pembayaran pajak karbonnya.

CBAM menjadi bagian dari upaya Uni Eropa menjadi kawasan pertama di dunia yang mencapai status bebas emisi pada 2050. Melalui CBAM, Uni Eropa ingin membatasi emisi pada barang yang masuk ke wilayahnya.

Baca Juga: Pemeriksaan Pajak Dilakukan Tanpa SPHP atau PAHP, SKP Bisa Batal

Dampak Pengesahan UU Deforestasi Uni Eropa

Selain itu, Airlangga juga menyoroti pengesahan UU Deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation-Free Regulation/EUDR) mulai tahun ini. Kebijakan ini dinilai diskriminatif karena dapat menghambat akses pasar komoditas andalan Indonesia ke Uni Eropa seperti kakao, kopi, karet, produk kayu, dan minyak sawit.

EUDR akan menerapkan country benchmarking melalui pelabelan berbasis risiko. Pada negara yang masuk kategori risiko tinggi, produk yang diekspor juga bakal dikenakan tarif lebih besar.

"Tentu kebijakan-kebijakan tersebut akan mengganggu upaya Indonesia yang terkait dengan mitigasi perubahan iklim. Indonesia seperti negara-negara lain juga terikat dalam Paris Agreement dan UN 2030 SDGs Agenda," ujar Airlangga. (rig)

Baca Juga: PP 8/2025 Berlaku, Kewajiban DHE SDA Sebelum Maret Dianggap Terpenuhi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ekspor indonesia, menko airlangga, UU Deforestasi Uni Eropa, Carbon Border Adjustment Mechanism, uni eropa, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

Kamis, 27 Februari 2025 | 12:00 WIB
PERPRES 12/2025

RPJMN 2025-2029 Terbit, Rasio Perpajakan Ditarget Mentok 15 Persen

Kamis, 27 Februari 2025 | 09:13 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Adik Prabowo ini Usulkan Tarif PPh Badan Dipangkas Jadi 18 Persen

berita pilihan

Minggu, 02 Maret 2025 | 16:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Hindari Bea Masuk Trump, Apple Komitmen Investasi US$500 Miliar di AS

Minggu, 02 Maret 2025 | 15:30 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Pajak Dilakukan Tanpa SPHP atau PAHP, SKP Bisa Batal

Minggu, 02 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Bawaan Penumpang Bakal Direvisi, Ini Bocorannya

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Sanksi Pasal 44B Diperinci, Bisa Secara Alternatif dan Kumulatif

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:00 WIB
KOTA SAMARINDA

Ayo Manfaatkan! Pemutihan PBB Berlaku hingga 30 Juni 2025

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:30 WIB
THAILAND

World Bank Sarankan Thailand Optimalkan Pajak untuk Danai Bansos

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPN Besaran Tertentu atas Penyerahan Aset Kripto