Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Agar Coretax System Tepat Beri Rekomendasi

A+
A-
3
A+
A-
3
Agar Coretax System Tepat Beri Rekomendasi

KEBERADAAN teknologi informasi dalam administrasi perpajakan bukanlah panasea atas berbagai permasalahan yang selama ini ada. Beberapa aspek perlu mendapat perhatian agar digitalisasi sistem pajak berjalan efektif.

Salah satu aspek yang dimaksud terkait dengan penyusunan formula berbagai proses bisnis. Dalam konteks Indonesia, otoritas perlu membuat formulasi proses bisnis secara tepat sebelum dimasukkan ke dalam sistem inti administrasi perpajakan (coretax system).

Kita ambil contoh mengenai proses bisnis pengawasan atau pemeriksaan berbasis risiko. Otoritas perlu memastikan variabel-variabel yang masuk dalam formula sudah tepat. Jangan sampai wajib pajak yang risiko rendah justru selalu diawasi atau diperiksa karena formulanya tidak pas.

Baca Juga: Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Oleh karena itu, penyusunan formula harus hati-hati dan mempertimbangan situasi di lapangan selama ini. Terlebih, banyak proses bisnis dalam coretax system yang akan mengandalkan skema berbasis risiko. Apa saja variabel yang cocok untuk menggambarkan risiko, baik tinggi maupun rendah.

Benchmarking dengan negara-negara lain yang sudah terlebih dahulu menerapkan skema serupa juga perlu dilakukan. Dengan demikian, tujuan dari otoritas untuk memberikan perlakuan (treatment) yang tepat juga dapat terwujud.

Selain itu, aspek yang perlu dilihat adalah dampak dari sistem baru. Dampaknya akan dirasakan oleh fiskus, wajib pajak, praktisi pajak, dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, cara otoritas menjalankan proses bisnis juga terpengaruh.

Baca Juga: Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

International Monetary Fund (IMF) merekomendasikan agar semua dampak tersebut bisa diproyeksi dan dikelola sebagai bagian dari proses. Dalam konteks Indonesia, langkah ini perlu dilakukan juga tahun depan sebelum mulai diimplementasikan pada 2024. Strategi manajemen perubahan harus dikembangkan pada fase awal desain.

Kita ambil contoh, ketika sistem teknologi informasi memberikan rekomendasi perlakuan (treatment) kepada suatu wajib pajak, fiskus harus menjalankannya di lapangan. Seharusnya, tidak ada lagi diskresi untuk para fiskus menempuh perlakuan lainnya. Kembali lagi, kuncinya di formula proses bisnis.

Terkait dengan manajemen perubahan, otoritas juga perlu memperbarui key performance indicator (KPI) dari tiap sumber daya manusia (SDM). KPI harus disesuaikan dengan lingkungan baru ketika sistem inti administrasi perpajakan sudah diperbarui.

Baca Juga: Simak! Keterangan Lengkap DJP Soal Penghapusan Sanksi Pasca-Coretax

Masih terkait dengan SDM, salah satu aspek yang juga krusial adalah pembentukan budaya kerja dan pola pikir (mindset) baru. Semua pekerjaan harus didasarkan pada data dan informasi yang diberikan oleh sistem.

Sekali lagi, adanya digitalisasi administrasi perpajakan harus berfokus pada pemberian kepastian, baik bagi wajib pajak maupun pegawai otoritas. (kaw)

Baca Juga: Hati-Hati! Penghapusan Sanksi Coretax Tidak untuk Semua Masa Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tajuk, tajuk pajak, Fokus Akhir Tahun 2022, coretax system

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Februari 2025 | 19:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Kompensasi Lebih Bayar Tak Muncul di Coretax, WP Perlu Pastikan Ini

Senin, 17 Februari 2025 | 13:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Faktur XML Cuma 15 Baris Tapi Erornya 100 Baris Lebih, Apa yang Salah?

Senin, 17 Februari 2025 | 12:30 WIB
KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Banyak WP Ajukan Aktivasi Akun Coretax, KPP Sediakan Ruangan Khusus

Minggu, 16 Februari 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Migrasi Data Faktur dari e-Faktur ke Coretax Paling Lambat 2 Hari

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun