Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Agar Coretax System Tepat Beri Rekomendasi

A+
A-
3
A+
A-
3
Agar Coretax System Tepat Beri Rekomendasi

KEBERADAAN teknologi informasi dalam administrasi perpajakan bukanlah panasea atas berbagai permasalahan yang selama ini ada. Beberapa aspek perlu mendapat perhatian agar digitalisasi sistem pajak berjalan efektif.

Salah satu aspek yang dimaksud terkait dengan penyusunan formula berbagai proses bisnis. Dalam konteks Indonesia, otoritas perlu membuat formulasi proses bisnis secara tepat sebelum dimasukkan ke dalam sistem inti administrasi perpajakan (coretax system).

Kita ambil contoh mengenai proses bisnis pengawasan atau pemeriksaan berbasis risiko. Otoritas perlu memastikan variabel-variabel yang masuk dalam formula sudah tepat. Jangan sampai wajib pajak yang risiko rendah justru selalu diawasi atau diperiksa karena formulanya tidak pas.

Baca Juga: Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Oleh karena itu, penyusunan formula harus hati-hati dan mempertimbangan situasi di lapangan selama ini. Terlebih, banyak proses bisnis dalam coretax system yang akan mengandalkan skema berbasis risiko. Apa saja variabel yang cocok untuk menggambarkan risiko, baik tinggi maupun rendah.

Benchmarking dengan negara-negara lain yang sudah terlebih dahulu menerapkan skema serupa juga perlu dilakukan. Dengan demikian, tujuan dari otoritas untuk memberikan perlakuan (treatment) yang tepat juga dapat terwujud.

Selain itu, aspek yang perlu dilihat adalah dampak dari sistem baru. Dampaknya akan dirasakan oleh fiskus, wajib pajak, praktisi pajak, dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, cara otoritas menjalankan proses bisnis juga terpengaruh.

Baca Juga: Finally! By the End of July, Coretax Will Be Bug-Free

International Monetary Fund (IMF) merekomendasikan agar semua dampak tersebut bisa diproyeksi dan dikelola sebagai bagian dari proses. Dalam konteks Indonesia, langkah ini perlu dilakukan juga tahun depan sebelum mulai diimplementasikan pada 2024. Strategi manajemen perubahan harus dikembangkan pada fase awal desain.

Kita ambil contoh, ketika sistem teknologi informasi memberikan rekomendasi perlakuan (treatment) kepada suatu wajib pajak, fiskus harus menjalankannya di lapangan. Seharusnya, tidak ada lagi diskresi untuk para fiskus menempuh perlakuan lainnya. Kembali lagi, kuncinya di formula proses bisnis.

Terkait dengan manajemen perubahan, otoritas juga perlu memperbarui key performance indicator (KPI) dari tiap sumber daya manusia (SDM). KPI harus disesuaikan dengan lingkungan baru ketika sistem inti administrasi perpajakan sudah diperbarui.

Baca Juga: Akhirnya! Akhir Juli Coretax Bakal Bebas dari Gangguan Sistem

Masih terkait dengan SDM, salah satu aspek yang juga krusial adalah pembentukan budaya kerja dan pola pikir (mindset) baru. Semua pekerjaan harus didasarkan pada data dan informasi yang diberikan oleh sistem.

Sekali lagi, adanya digitalisasi administrasi perpajakan harus berfokus pada pemberian kepastian, baik bagi wajib pajak maupun pegawai otoritas. (kaw)

Baca Juga: Butuh Tax Clearance? Begini Cara Mengajukan SKF Lewat Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tajuk, tajuk pajak, Fokus Akhir Tahun 2022, coretax system

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 01 Mei 2025 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pengumuman! PPh Final UMKM Bisa Diperpanjang Tanpa Menunggu Revisi PP

Rabu, 30 April 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Latensi Turun, DJP Klaim Coretax System Sudah Jauh Lebih Stabil

Rabu, 30 April 2025 | 17:08 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Online Masih Beroperasi hingga Daluwarsa Pajak

Rabu, 30 April 2025 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kewajiban Pajak yang Jatuh Tempo Hari Ini, WP Perlu Perhatikan

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%