Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Apa Itu Finance Track dan Sherpa Track dalam Forum G-20?

A+
A-
3
A+
A-
3
Apa Itu Finance Track dan Sherpa Track dalam Forum G-20?

INDONESIA memegang Presidensi G-20 pada tahun ini. Mengusung tema Recover Together, Recover Stronger, rangkaian pertemuan G-20 sudah berlangsung sejak awal Desember 2021.

G-20 merupakan forum kerja sama multilateral yang terdiri atas 19 negara utama dan satu kawasan ekonomi, yaitu Uni Eropa (EU). G-20 merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% produk domestik bruto (PDB) dunia.

Mengutip informasi pada laman resmi Bank Indonesia, G-20 pada awalnya merupakan pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral. Namun, sejak 2008, G-20 menghadirkan kepala negara dalam konferensi tingkat tinggi (KTT). Selanjutnya, pada 2010 dibentuk pula pembahasan sektor pembangunan.

Baca Juga: Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

Sejak saat itu, negara yang tergabung menjadi anggota G-20 membahas beragam isu yang terbagi menjadi dua jalur, yaitu jalur keuangan (finance track) dan jalur sherpa (sherpa track). Lantas, apa maksudnya?

Finance Track
FINANCE track merupakan jalur yang secara khusus membahas sejumlah agenda yang terkait dengan ekonomi dan keuangan. Pembahasan isu pada finance track akan dihadiri para menteri keuangan dan gubernur bank sentral G-20 yang selanjutnya dibahas pada KTT.

Fokus isu yang dibahas pada jalur ini adalah ekonomi dan keuangan, seperti perekonomian global, kebijakan fiskal dan moneter, investasi infrastruktur, sektor keuangan, inklusi keuangan, serta perpajakan internasional (Badan Kebijakan Fiskal, 2021).

Baca Juga: Apa Itu Spontaneous Exchange of Information (SEOI) dalam Perpajakan?

Pembahasan isu yang diangkat dalam finance track dilakukan oleh menteri keuangan dan gubernur bank sentral masing-masing negara. Isu-isu tersebut akan dibahas terlebih dahulu dalam pertemuan working group (WG) sebelum akhirnya dibawa ke KTT atau summit.

WG dalam finance track disusun setidaknya menjadi 5 kelompok kerja terpisah, antara lain framework working group (FWG), international financial architecture (IFA), infrastructure working group (IWG), sustainable finance working group (SFWG), joint finance and health task force (JFHTF).

Pembahasan isu melalui pertemuan finance track diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan ekonomi dan keuangan global yang dituangkan dalam Ministerial Communiqué atau Statement & Plan of Action (Badan Kebijakan Fiskal, 2021).

Baca Juga: Apa Itu Exchange of Information on Request (EOIR) terkait Perpajakan?

Merujuk laman Bank Indonesia, finance track memprioritaskan 6 isu. Pertama, exit policy untuk pemulihan ekonomi global pasca pandemi. Kedua, cara mengatasi mengatasi dampak berkepanjangan (scarring effect) krisis. Ketiga, sistem pembayaran di era digital.

Keempat, keuangan berkelanjutan. Kelima, inklusi keuangan. Keenam, sistem perpajakan internasional, utamanya terkait dengan implementasi framework bersama OECD/G-20 mengenai strategi untuk mengatasi base erosion and profit shifting (BEPS).

Sherpa Track
SHERPA track merupakan jalur yang membahas isu-isu ekonomi nonkeuangan serta mempersiapkan berbagai konsep outcome dokumen yang akan dibahas pada KTT (Badan Kebijakan Fiskal, 2021). Penamaan Sherpa terinspirasi dari nama salah satu suku di Nepal.

Baca Juga: Apa Itu Persetujuan Umum Mengenai Tarif dan Perdagangan (GATT)?

Merujuk laman Bank Indonesia, Suku Sherpa ini dikenal sebagai pemandu para pendaki di Gunung Himalaya. Pengambilan nama suku Sherpa ini untuk menggambarkan cara para Sherpa G-20 membuka jalan menuju KTT atau summit yang akan dihadiri para kepala negara.

Fokus isu yang dibahas pada jalur ini lebih luas ketimbang finance track. Isu tersebut seperti: pariwisata, antikorupsi, pembangunan, perdagangan, energi, perubahan iklim, kesetaraan gender, kesehatan, dan isu lainnya yang diangkat.

Pembahasan isu-isu tersebut dilakukan oleh kementerian pada tingkat menteri masing-masing anggota. Mengutip informasi pada laman resmi G-20, sherpa track akan mempertemukan 11 WG, 1 initiative group, and 10 engagement group (EG) untuk membahas dan memberikan rekomendasi agenda dan prioritas G20.

Baca Juga: Siapa Itu Pengangkut dan Jenis-Jenisnya dalam Kepabeanan

Seperti halnya pada finance track, WG sherpa track akan membahas isu spesifik yang diangkat untuk kemudian dibahas pada segmen kementerian dan akhirnya KTT. Pembahasan isu melalui pertemuan sherpa track ini diharapkan menghasilkan political declaration tingkat menteri, rekomendasi kebijakan, dan plan of action. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kamus, G-20, fokus, finance track, sherpa track

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 06 Maret 2025 | 13:49 WIB
LAPORAN FOKUS

Digitalisasi Sistem Perpajakan di Negara Lain, Bagaimana Transisinya?

Kamis, 06 Maret 2025 | 13:09 WIB
LAPORAN FOKUS

Coretax dalam Transisi: Harapan dan Tantangan Penerimaan di Awal Tahun

Rabu, 05 Maret 2025 | 19:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP) DJP?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial