Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Awal 2025, Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$3,45 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Awal 2025, Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$3,45 Miliar

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Januari 2025 mengalami surplus senilai US$3,45 miliar.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena nilai ekspor mencapai US$21,54 miliar dan impor US$18,0 miliar. Kinerja neraca perdagangan ini melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020 atau 57 bulan berturut-turut.

Baca Juga: Dapat Surat Bebas PPh Pasal 22, WP Wajib Lapor Realisasi via Coretax

"Surplus pada Januari 2025 ini ditopang oleh surplus pada komoditas nonmigas, di mana komoditas penyumbang surplus utama adalah bahan bakar mineral, lalu lemak dan minyak hewan/nabati, serta besi dan baja," katanya, Senin (17/2/2025).

Amalia mengatakan surplus neraca perdagangan pada Januari 2025 ini terutama berasal dari sektor nonmigas yang senilai US$4,88 miliar, tetapi tereduksi oleh defisit pada sektor migas senilai US$1,43 miliar.

Dia menjelaskan nilai ekspor Indonesia pada Januari 2025 yang mencapai US$21,45 miliar mengalami kenaikan sebesar 4,68% secara tahunan. Khusus ekspor nonmigas, nilainya US$20,40 miliar atau naik 6,81% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bebas Bea Masuk, Kemenkeu Jamin Kelancaran Impor Barang Kiriman Haji

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada Januari 2025 tumbuh 14,02% jika dibandingkan dengan bulan yang sama 2024. Kondisi serupa juga terjadi pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang naik 45,46%. Namun, ekspor hasil pertambangan dan lainnya tercatat turun 26,45%.

Ekspor nonmigas pada Januari 2025 yang terbesar terjadi ke China senilai US$4,57 miliar, disusul Amerika Serikat US$2,34 miliar, dan India US$1,23 miliar. Kontribusi ekspor dari ketiga negara ini mencapai 39,89%.

Di sisi lain, Amalia menyebut impor Indonesia yang senilai US$18,0 miliar mengalami penurunan 2,67% secara tahunan. Impor migas yang senilai US$2,48 miliar tercatat turun 7,99%, sedangkan impor nonmigas senilai US$15,52 miliar atau turun 1,76%.

Baca Juga: Bantu UMKM Lokal Pahami Regulasi dan Prosedur Ekspor, DJBC Lakukan Ini

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari 2025 adalah China senilai US$6,34 miliar (40,86%), diikuti Jepang US$1,15 miliar (7,42%), dan Amerika Serikat US$0,76 miliar (4,92%).

Secara tahunan, terjadi penurunan pada impor barang konsumsi dan bahan baku/penolong, tetapi impor barang modal masih meningkat. Nilai impor barang konsumsi tercatat turun 7,16%, sedangkan bahan baku/penolong turun 3,51%.

"Semenrara barang modal, naik impornya sebesar 1,74%," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Ada IEU-CEPA, Industri Domestik Harus Siap Pasok Produk Unggulan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : neraca perdagangan, ekspor, impor, BPS, kinerja perdagangan, China

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bertambah, DJBC Catat 179 Perusahaan Sudah Berpredikat AEO

Rabu, 28 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Atur Penerapan e-Seal untuk Pengangkutan Barang Impor-Ekspor

Selasa, 27 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengusaha Minta Dirjen Bea Cukai Prioritaskan Penindakan Impor Ilegal

Senin, 26 Mei 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bidik Investasi Rp143 Triliun dari Kerja Sama RI-China

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:00 WIB
BELANJA PERPAJAKAN

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:00 WIB
KABUPATEN MALANG

Ada Pekan Olahraga, Pemkab Taksir Penerimaan Daerah Bertambah Rp3 M

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:36 WIB
PENGADILAN PAJAK

Masih Disusun, PMK Baru Kuasa Hukum Pajak Tak Bakal Berlaku Seketika

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:23 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Susun RPMK Baru, Kemenkeu Bakal Perketat Syarat Kuasa Hukum Pajak

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Dapat Dobel Validasi SSP PPh PHTB, Begini Cara Pembatalannya

Kamis, 19 Juni 2025 | 12:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Ketidakpastian Global Akibat Perang Dagang Diprediksi Permanen

Kamis, 19 Juni 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Hingga Mei 2025, Pemerintah Tarik Utang Rp349,4 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nilai Transaksi dengan Pemerintah Cuma Rp2 Juta, Apa Kode Fakturnya?