Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Banyak Kementerian Baru, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

A+
A-
0
A+
A-
0
Banyak Kementerian Baru, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

Ilustrasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memutuskan untuk menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan penundaan pemindahan ASN ini telah disampaikan oleh Kementerian PANRB kepada kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

"Surat Menteri PANRB kami tanda tangani pada 24 Januari 2025," ujar Rini, dikutip pada Rabu (23/4/2025).

Baca Juga: Tingkatkan Kepatuhan Pajak ASN, Pemkot Rekonsiliasi dengan KPP

Rini mengatakan saat ini sebagian K/L pada Kabinet Merah Putih masih melakukan penataan organisasi dan tata kerja serta konsolidasi internal pasca penambahan jumlah K/L.

Penundaan pemindahan ASN ke IKN dilakukan dengan mempertimbangkan penyesuaian struktur organisasi K/L, penyelarasan penempatan SDM, serta penataan aset kelembagaan.

"Pada 2025–2026 akan dilakukan penapisan ulang yang mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahan tetap relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional," ujar Rini.

Baca Juga: Dibiayai Uang Pajak, Otorita IKN Rampungkan Pembangunan Kawasan Istana

Ke depan, pemindahan ASN ke IKN akan dipermudah dengan memanfaatkan Layanan ASN Pindah ke IKN pada platform ASN Digital. Aplikasi ini telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Layanan ini merupakan layanan yang berfungsi untuk memproses kepindahan ASN mulai dari pengusulan oleh masing-masing instansi sampai dengan ASN masuk pada kawasan IKN," ujar Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh.

Pemindahan ASN pada awalnya direncanakan mulai berjalan secara resmi setelah upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN pada 17 Agustus 2024. Pada saat itu, pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario pemindahan ASN ke IKN secara bertahap.

Baca Juga: Pantau Kepatuhan, SPPT PBB Kini Langsung Diberikan kepada ASN

Namun, rencana pemindahan ASN ke IKN akhirnya tertunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ibu kota negara, ibu kota nusantara, IKN, pemindahan ASN, ASN, Kabinet Merah Putih, Kementerian PAN-RB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 04 Maret 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makasih Wajib Pajak! THR Rp50 Triliun Buat ASN Bakal Cair Lebih Cepat

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Minggu, 23 Februari 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Terapkan Pola Kerja Fleksibel untuk ASN, Seperti Apa?

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Bakal Potong Tunjangan Pegawai yang Nunggak Pajak Kendaraan

berita pilihan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 15:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (5)

Penyebab Terbitnya SKP Kurang Bayar Tambahan dan Konsekuensinya

Jum'at, 06 Juni 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Gagal Bikin Bukti Potong di Coretax karena NIK Tak Ditemukan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 13:00 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kemenperin Siapkan Regulasi Kawasan Industri Tertentu

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:30 WIB
SE-4/PJ/2025

DJP Rilis Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Ukraina

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:00 WIB
REALISASI INVESTASI

Airlangga Ajak Investor Swiss Tanam Modal di Sektor Industri Ini

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN JAYAPURA

Pemda Ancam Hotel dan Restoran yang Tidak Aktifkan Alat Perekam Pajak

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Wajib Pajak yang Harus Laporkan SPT Tahunan Elektronik

Jum'at, 06 Juni 2025 | 10:30 WIB
KALIMANTAN TENGAH

Tunggakan Pajak Kendaraan di Provinsi Ini Tembus Rp1,8 Triliun

Jum'at, 06 Juni 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Optimalkan Penagihan Aktif, Kanwil Jakbar Kolaborasi dengan Perbankan