Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Banyak Kementerian Baru, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

A+
A-
0
A+
A-
0
Banyak Kementerian Baru, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

Ilustrasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memutuskan untuk menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan penundaan pemindahan ASN ini telah disampaikan oleh Kementerian PANRB kepada kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

"Surat Menteri PANRB kami tanda tangani pada 24 Januari 2025," ujar Rini, dikutip pada Rabu (23/4/2025).

Baca Juga: Tingkatkan Kepatuhan Pajak ASN, Pemkot Rekonsiliasi dengan KPP

Rini mengatakan saat ini sebagian K/L pada Kabinet Merah Putih masih melakukan penataan organisasi dan tata kerja serta konsolidasi internal pasca penambahan jumlah K/L.

Penundaan pemindahan ASN ke IKN dilakukan dengan mempertimbangkan penyesuaian struktur organisasi K/L, penyelarasan penempatan SDM, serta penataan aset kelembagaan.

"Pada 2025–2026 akan dilakukan penapisan ulang yang mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahan tetap relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional," ujar Rini.

Baca Juga: Dibiayai Uang Pajak, Otorita IKN Rampungkan Pembangunan Kawasan Istana

Ke depan, pemindahan ASN ke IKN akan dipermudah dengan memanfaatkan Layanan ASN Pindah ke IKN pada platform ASN Digital. Aplikasi ini telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Layanan ini merupakan layanan yang berfungsi untuk memproses kepindahan ASN mulai dari pengusulan oleh masing-masing instansi sampai dengan ASN masuk pada kawasan IKN," ujar Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh.

Pemindahan ASN pada awalnya direncanakan mulai berjalan secara resmi setelah upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN pada 17 Agustus 2024. Pada saat itu, pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario pemindahan ASN ke IKN secara bertahap.

Baca Juga: Pantau Kepatuhan, SPPT PBB Kini Langsung Diberikan kepada ASN

Namun, rencana pemindahan ASN ke IKN akhirnya tertunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ibu kota negara, ibu kota nusantara, IKN, pemindahan ASN, ASN, Kabinet Merah Putih, Kementerian PAN-RB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 04 Maret 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makasih Wajib Pajak! THR Rp50 Triliun Buat ASN Bakal Cair Lebih Cepat

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Minggu, 23 Februari 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Terapkan Pola Kerja Fleksibel untuk ASN, Seperti Apa?

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Bakal Potong Tunjangan Pegawai yang Nunggak Pajak Kendaraan

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:30 WIB
VIETNAM

Vietnam Segera Terapkan Cukai Minuman Manis

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Apindo Usul Paket Insentif Pajak Saat Pandemi Kembali Diberikan

Rabu, 14 Mei 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Tingkatkan PAD, Pemkab Gali Potensi Pajak Reklame dan Restoran

Rabu, 14 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perlukah Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan? Ini Kata Apindo

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:43 WIB
KEPPRES 45/P 2025

Prabowo Tunjuk Hadi Poernomo Jadi Penasihat Bidang Penerimaan Negara

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Collaborative Discussion untuk Intern DDTC, Kini Soal Problem Solving

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi?

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

DPR Soroti PNBP setelah Pembentukan Danantara, Ini Penjelasan Kemenkeu