Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Banyak Kementerian Baru, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

A+
A-
0
A+
A-
0
Banyak Kementerian Baru, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

Ilustrasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memutuskan untuk menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan penundaan pemindahan ASN ini telah disampaikan oleh Kementerian PANRB kepada kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

"Surat Menteri PANRB kami tanda tangani pada 24 Januari 2025," ujar Rini, dikutip pada Rabu (23/4/2025).

Baca Juga: Pemprov Papua Barat Minta ASN Lunasi Tunggakan Pajak Kendaraan

Rini mengatakan saat ini sebagian K/L pada Kabinet Merah Putih masih melakukan penataan organisasi dan tata kerja serta konsolidasi internal pasca penambahan jumlah K/L.

Penundaan pemindahan ASN ke IKN dilakukan dengan mempertimbangkan penyesuaian struktur organisasi K/L, penyelarasan penempatan SDM, serta penataan aset kelembagaan.

"Pada 2025–2026 akan dilakukan penapisan ulang yang mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahan tetap relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional," ujar Rini.

Baca Juga: New App to Download Coretax Data, Tax Payment Deadline Now the Same

Ke depan, pemindahan ASN ke IKN akan dipermudah dengan memanfaatkan Layanan ASN Pindah ke IKN pada platform ASN Digital. Aplikasi ini telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Layanan ini merupakan layanan yang berfungsi untuk memproses kepindahan ASN mulai dari pengusulan oleh masing-masing instansi sampai dengan ASN masuk pada kawasan IKN," ujar Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh.

Pemindahan ASN pada awalnya direncanakan mulai berjalan secara resmi setelah upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN pada 17 Agustus 2024. Pada saat itu, pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario pemindahan ASN ke IKN secara bertahap.

Baca Juga: Aplikasi Baru untuk Unduh Data Coretax, Deadline Bayar Pajak Kini Sama

Namun, rencana pemindahan ASN ke IKN akhirnya tertunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ibu kota negara, ibu kota nusantara, IKN, pemindahan ASN, ASN, Kabinet Merah Putih, Kementerian PAN-RB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 16 Maret 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mulai Maret 2025, Tunjangan Bakal Langsung Ditransfer ke Rekening Guru

Sabtu, 15 Maret 2025 | 15:00 WIB
KPP PRATAMA PADANG DUA

Guru-Guru di Kota Padang Ramai Datangi Kantor Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:30 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Jangan Telat Bayar Pajak! Bukti Bayar PBB Jadi Syarat Cairkan TPP PNS

Jum'at, 14 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

THR yang Diterima ASN Bebas Potongan, Pajaknya Ditanggung Pemerintah

berita pilihan

Minggu, 27 Juli 2025 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Belum Ada Kesepakatan, Kanada Terancam Kena Bea Masuk 35% oleh AS

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Jangan Lupa! Segera Aktivasi Akun dan Bikin Kode Otorisasi via Coretax

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN KAPUAS

Bidik PAD Rp400 Miliar, Petugas Diminta Sosialisasikan Pemutihan Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Tidak Ada Masa Sanggah pada USKP II/2025 dan III/2025, Ini Alasannya

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Konsumsi, Pemerintah Siapkan Stimulus Wisata Hingga Diskon Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan bagi Desainer

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi