Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

A+
A-
1
A+
A-
1
Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Berfoto bersama dalam peluncuran  tahapan dan hari pemungutan suara pilkada serentak 2024 di Pelataran Candi Prambanan, Sleman, Minggu (31/3/2024). (foto: KPU)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi meluncurkan tahapan dan hari pemungutan suara pilkada serentak 2024 di Pelataran Candi Prambanan, Sleman, Minggu (31/3/2024).

Peluncuran dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat dan Idham Holik, serta Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Hasyim mengatakan tujuan dari keserentakan pemilu dan pilkada 2024 adalah membentuk pemerintahan efektif untuk bekerja melayani masyarakat.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan kepada jajaran penyelenggara pemilu KPU, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia, mari kita tuntaskan tugas amanah yang diberikan kepada kita untuk menyelenggarakan pilkada tahun 2024,” ujarnya, dikutip dari laman resmi KPU.

Baca Juga: DDTCNews Membawa Isu Pajak Makin Membumi, Membuatnya Mudah Dipahami

Untuk memperlancar proses tahapan Pilkada, Hasyim mengimbau jajaran KPU daerah agar selalu berkoordinasi dengan lembaga atau instansi terkait. Adapun pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

Sebelum itu, pendaftaran pasangan calon akan digelar pada Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Kemudian, ada tahapan penelitian pasangan calon pada Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024.

Penetapan pasangan calon dilakukan pada Minggu, 22 September 2024. Adapun pelaksanaan kampanye akan berlangsung pada Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024. Secara garis besar, tahapan terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

Baca Juga: Perpres Baru, Prabowo Bakal Lantik Kepala Daerah pada 20 Februari 2025

Berikut ini tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota pada 2024 yang dirilis KPU. Tahapan dan jadwal ini sudah dimuat dalam PKPU No. 2 Tahun 2024.



Baca Juga: Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Pemilu, Pemilu 2024, Pilkada, Pilkada Serentak, Pilkada 2024, KPU, pajak dan politik, DDTCNews

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB
HUT ke-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 21:45 WIB
PEMILU 2024

Kanal Pakpol DDTCNews Ditutup: 576 Konten Telah Diakses 1,78 Juta Kali

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB
HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB
HUT ke-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok