Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Cegah Kepadatan Arus Balik, ASN Dibolehkan Kerja dari Rumah

A+
A-
0
A+
A-
0
Cegah Kepadatan Arus Balik, ASN Dibolehkan Kerja dari Rumah

Pemudik dengan kendaran roda empat antre menunggu untuk memasuki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (13/4/2024). ANTARA FOTO/ Ardiansyah/nz

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara ASN pada Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar mengatakan penerapan WFH merupakan upaya pemerintah untuk mengelola kepadatan pada saat arus balik.

"Sehingga arus balik bisa makin lancar, tak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," katanya, dikutip pada Minggu (14/4/2024).

Baca Juga: Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Anas menuturkan WFH bagi ASN diterapkan dengan tetap menjaga kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

"Instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," tuturnya.

Instansi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan contohnya antara lain bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal 50%. Artinya bisa 40%, 30%, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian di masing-masing instansi," ujar Anas.

Khusus untuk instansi yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar, pemerintah tetap menerapkan work from office (WFO) 100%.

"Jadi, untuk pelayanan yang langsung ke publik akan tetap berjalan optimal sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi," kata Anas. (rig)

Baca Juga: Menkeu AS Yakin Kebijakan Bea Masuk terhadap China Tak Naikkan Inflasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : mudik, lebaran, arus balik, menpan-rb, ASN, kerja dari rumah, WFH, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Dinaikkan! Trump Tetapkan Bea Masuk Tambahan Jadi 20% atas Impor China

berita pilihan

Senin, 03 Maret 2025 | 17:05 WIB
BATU BARA DAN MINERAL

Harga Batu Bara Acuan Ditetapkan US$128,24 untuk Periode I Maret 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bahlil Minta Kepala Daerah Tak Persulit Perizinan Migas

Senin, 03 Maret 2025 | 16:37 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan