Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Di Balik Pembatalan Diskon Tarif Listrik, ESDM Ungkap Tak Dilibatkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Di Balik Pembatalan Diskon Tarif Listrik, ESDM Ungkap Tak Dilibatkan

Warga memeriksa meteran listrik di Rusunawa Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/5/2025). Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik dibawah 1.300 VA sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan. ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan tak dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni-Juli 2025. Hingga pada akhirnya diskon tarif listrik dibatalkan pun, Kementerian ESDM mengaku tidak terlibat.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan sejak awal memang belum ada permintaan resmi kepada instansi untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan kebijakan diskon tarif listrik Juni-Juli 2025.

"Kementerian ESDM tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga: Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Kendati demikian, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejateraan masyarakat luas.

"Menteri ESDM [Bahlil Lahadalia] selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk diantaranya subsidi dan juga kompensasi listrik," tegasnya.

Mengingat keputusan pembatalan diskon tarif listrik sudah diumumkan, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian/lembaga yang mengumumkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif

"Dan karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini diluar kewenangan kami, berada di kementerian atau Lembaga lain, menteri ESDM sangat menghormati keputusan tersebut," kata Anggi.

Diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Pembatalan diskon tarif listrik diumumkan oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Senin (2/6/2025) dalam peluncuran paket stimulus ekonomi. Awalnya, diskon tarif listrik bakal diberikan sebesar 50% bagi sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan voltase dari 1.300 VA ke bawah.

Pembatalan diskon tarif listrik disebabkan penyusunan anggaran untuk insentif tersebut memerlukan waktu lebih panjang. Sementara itu, pemerintah berencana menggulirkan paket stimulus ekonomi mulai dari Juni hingga Juli 2025.

Baca Juga: DJP: Ada Peran Pajak dalam Paket Stimulus Ekonomi untuk Juni-Juli 2025

"Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya [memberikan insentif] Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," katanya.

Sri Mulyani mengatakan keputusan meniadakan diskon tarif listrik sebesar 50% sudah dibahas dalam pertemuan level menteri. Sebagai gantinya, pemerintah akan menggelontorkan bantuan berupa subsidi upah. (sap)

Baca Juga: Antara Kebutuhan Hidup dan Kewajiban Pajak, Apa Kata WP Soal PTKP?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : paket kebijakan ekonomi, stimulus ekonomi, insentif pajak, diskon tarif listrik, tarif listrik

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 12 Juni 2025 | 12:00 WIB
PMK 13/2025

Terakhir Bulan Ini, Masyarakat Bisa Beli Rumah dengan PPN DTP 100%

Rabu, 11 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Diskon Pajak, Airlangga Jamin Harga Tiket Pesawat Lebih Murah

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:30 WIB
PORTUGAL

Ada Insentif Pajak, Anak Muda di Negara Ini Ramai Beli Rumah

berita pilihan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran PBB-P2, Pemkot Gelar Booth di Car Free Day

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Penggunaan Kantor Virtual sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada K/L dan Pemda